jin.lumpurAvatar border
TS
jin.lumpur
(Provokator) Punya kelompok, Muhammad Arsyad sengaja posting foto ‘porno’ Jokowi
Rabu, 29 Oktober 2014 21:23 WIB (14 jam yang lalu)Editor: Mohammad Ridwan



Mabes PolriMabes Polri memperlihatkan profil Muhammad Arsyad, tersangka pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (29/10/2014).


(Foto: Istimewa)Mabes PolriMabes Polri memperlihatkan profil Muhammad Arsyad, tersangka pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (29/10/2014).

lensaindonesia..com: Mabes Polri mengatakan, Muhammad Arsyad alias Imen (24) secara sengaja melakukan penghinaan terhadap presiden Joko Widodo dan mantan presiden Megawati Soekarnoputri melalui akun facebook.

Hal ini bisa dilihat dari akun facebook Arsyad yang mendeklarasikan dirinya sebagai anti-Jokowi.

Baca juga: Penghina Jokowi ditangkap, Fadli Zon anggap polisi cari muka dan Ibunda tukang sate minta maaf, Henry sayangkan media pelintir berita

“Itu bisa dilihat dari profil Facebook pelaku tertulis Arsyad Assegaf lalu di dalam kurung (anti Jokowi). Tapi untuk motifnya sendiri, belum diakui oleh tersangka. Tapi dia punya kelompok yang dengan sengaja melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik (Jokowi),” kata Direktur Pidana Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Kamil Razak di Mabes Polri, Rabu (29/10).

Untuk itu pelaku dikenakan tindak pidana pornografi, penghinaan, dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

“Kronologis perkara ini berdasarkan laporan polisi pada tanggal 27 juli 2014, yang melapor Hendri Yosodiningrat selaku kuasa hukum dari Pak Jokowi. Pak Hendri mengetahui akun FB itu setelah menerima BBM dari temannya tentang gambar pornografi yang ada gambar Pak Jokowi,” tambahnya.

Karena pada saat itu masih pada proses kampanye maka polisi belum bisa langsung melakukan proses penyidikan. Polisi lebih dulu melakukan pemeriksaan kepada para saksi termasuk Jokowi sebagai saksi korban.

“Jokowi baru dapat kami mintai keterangan pada tanggal 10 Oktober. Berdasarkan keterangan saksi-saksi tersebut Kasubdit Cyber Crime (Kombes Rahmad Wibowo) bersama anggota melakukan pelacakan siapa yang membuat atau mencemarkan atau memuat foto pornografi itu,” tambahnya.

Hingga diketahui akun ‎facebook itu adalah milik seorang bernama Muhammad Arsyad Assegaf alias Imen dengan nama Facebook-nya Arsyad Assegaf. Imen pun ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur pada tanggal 23 Oktober 2014.

Tersangka dikenakan Pasal 29 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Juga‎ dilapis dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang penghinaan secara tertulis.

“Barang bukti yang sudah kami sita, yaitu akun FB atas nama Arsyad Assegaf. Pelaku belum mengaku siapa yang menyuruhnya namun dia melakukan sendiri dan terbukti dia mengedit dan membuat akun Facebook-nya sendiri,” lanjut Kamil.

Arsyad diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan bekerja sebagai pegawai rumah makan. “Kalau pun pelaku meminta maaf itu urusan pelaku dengan Pak Jokowi. Ini delik umum jadi tanpa laporan pun kita bisa bergerak,” tegasnya.

Kamil Razak mengatakan pihaknya masih mendalami motif dibalik aksi MA tersebut. Terlebih pelaku diduga memiliki kelompok untuk menghina Jokowi melalui media sosial

“Belum diakui, namun dia punya kelompok yang dengan sengaja melakukan penghinaan dan melakukan pencemaran nama baik,” kata Kamil di Mabes Polri, Rabu (29/10).

Seperti diberitakan, wajah kedua orang penting di Indonesia itu di-cropping dan disambungkan dengan sejumlah foto-foto model porno yang tengah tanpa busana dalam berbagai adegan.

Oleh pelaku, foto-foto seronok tersebut lalu di-posting di facebook milik pelaku dan ditambah dengan berbagai komentar yang tidak pantas lainnya.

[url=http://www.lensaindonesia..com/2014/10/29/punya-kelompok-muhammad-arsyad-sengaja-posting-foto-porno-jokowi.html]ember[/url]


Sudah saatnya provokator dikandangkan.
Diubah oleh jin.lumpur 30-10-2014 05:55
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
44.3K
464
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.