- Beranda
- The Lounge
(HOT) Anak Vs Ibu
...
TS
gunzcardo
(HOT) Anak Vs Ibu
Sesayang apa agan-agan dan sista-sista kaskusers terhadap orang tua??Sampai batas mana sayang agan terhadap orang tua agan-sista??
Monggo dibaca dan dikomentari
Spoiler for Beritanya:
Spoiler for Berita I:
Digugat anak Rp 1 M, Fatimah tak akui Nurhana sebagai anaknya
MERDEKA.COM. Hajjah Fatimah (90), menyatakan sudah tidak mengakui anak kandungnya, Nurhana dan menantunya Nurhakim, yang telah menggugatnya secara perdata sebesar Rp 1 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang atas tudingan penggelapan sertifikat tanah seluas 397 meter di Jalan KH Jasyim Asari, Kampung Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
"Sakit banget hati saya, hancur banget. Saya sudah dikata-katain susah, sekarang dia tega menggugat saya Rp 1 miliar, gara-gara tanah. Udah lah, saya udah enggak nganggep dia anak," tukasnya saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (23/9).
Fatimah juga kecewa dengan sikap anak keempatnya yang selalu meributkan masalah tanah setiap datang ke rumahnya. "Tiap datang ribut tanah, tiap datang ribut tanah, saya sudah usir dia, supaya jangan balik-balik lagi," ujarnya.
Dia mengaku tidak tahu bagaimana cara membayar gugatan anaknya itu jika dikabulkan hakim. Menurutnya mktanah yang disengketakan itu tidak pernah dijual karena akan dibagikan kepada ke delapan anaknya sebagai warisan, termasuk Nurhana.
"Duit dari mana bayar Rp 1 miliar. Kalau punya duit segitu, mending pergi dari situ," jelasnya.
Sementara Nurhana saat dimintai keterangannya oleh para wartawan enggan menjawab. Dia langsung pergi meninggalkan ruang sidang bersama anak-anaknya.
"Enggak, enggak usah wawancara, saya enggak mau," tukasnya dengan nada kesal usai persidangan.
Spoiler for Berita II:
Ini kronologi ibu 90 tahun digugat Rp 1 M oleh anak kandungnya
Merdeka.com - Perseteruan Hj Fatimah (90), warga Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang digugat oleh anak kandung dan menantunya Rp 1 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang masih terus berlanjut.
Perseteruan tersebut terus berlanjut hingga akhirnya pada tahun 2013, Nurhakim dan istrinya, melaporkan Fatimah ke Polres Metro Tangerang dengan tudingan penggelapan sertifikat dan menempati lahan orang tanpa izin.
"Laporannya masuk ke pengadilan perdata, dengan gugatan ganti rugi Rp 1 miliar. Selain ibu, tiga kakak saya juga menjadi tergugat, yakni Rohimah, Marhamah dan Marsamah. jika tidak bisa membayar, ibu akan diusir dari tanah itu. Kita seperti diperas, padahal ibu dan kakak saya sudah tinggal di sana dari tahun 1988," jelas Amas.
Perkara tersebut telah dua kali digelar di PN Tangerang. Untuk hari ini sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat dan tergugat.
Kuasa Hukum Penggugat, M Singarimbun mengatakan bahwa, kliennya Nurhakim mengaku kalau dia memberikan sertifikat tanah kepada ayah mertuanya, Abdurahman, karena dijanjikan akan dibeli pada tahun 1987. Namun sampai mertuanya meninggal, dia tidak pernah mendapat bayaran atas penjualan tanah itu.
"Nurhakim sempat pindah ke Palangkaraya, Kalimantan, bersama Nurhana. Saat mengetahui mertuanya meninggal, dia pulang ke Tangerang untuk minta supaya tanah itu dibayar. Tapi pihak keluarga menolak karena merasa sudah membayar. Akhirnya dia meminta sertifikat tanahnya dikembalikan, tapi tidak diberikan juga. Karena itu dia layangkan gugatan ke pengadilan," jelasnya.
Menurut Singarimbun, kliennya tidak menggugat sebesar Rp 1 miliar. Hanya ganti rugi sebesar Rp 2 juta per meter luas lahan. Ganti rugi itu berdasarkan hitungan harga tanah saat ini. "Tidak sampai Rp 1 miliar, hanya sekitar Rp 800 jutaan," jelasnya.
Sebenarnya masalah tersebut telah dicoba agar diselesaikan secara kekeluargaan dengan beberapa kali mediasi. Namun pihak keluarga tergugat bersikeras tidak mau menyepakati permintaan Nurhakim.
"Harapan kami sih ingin diselesaikan baik-baik, tanahnya dibayar atau sertifikatnya dikembalikan saja. Tapi mereka tetap bersikukuh," tukasnya
Merdeka.com - Perseteruan Hj Fatimah (90), warga Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang digugat oleh anak kandung dan menantunya Rp 1 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang masih terus berlanjut.
Perseteruan tersebut terus berlanjut hingga akhirnya pada tahun 2013, Nurhakim dan istrinya, melaporkan Fatimah ke Polres Metro Tangerang dengan tudingan penggelapan sertifikat dan menempati lahan orang tanpa izin.
"Laporannya masuk ke pengadilan perdata, dengan gugatan ganti rugi Rp 1 miliar. Selain ibu, tiga kakak saya juga menjadi tergugat, yakni Rohimah, Marhamah dan Marsamah. jika tidak bisa membayar, ibu akan diusir dari tanah itu. Kita seperti diperas, padahal ibu dan kakak saya sudah tinggal di sana dari tahun 1988," jelas Amas.
Perkara tersebut telah dua kali digelar di PN Tangerang. Untuk hari ini sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat dan tergugat.
Kuasa Hukum Penggugat, M Singarimbun mengatakan bahwa, kliennya Nurhakim mengaku kalau dia memberikan sertifikat tanah kepada ayah mertuanya, Abdurahman, karena dijanjikan akan dibeli pada tahun 1987. Namun sampai mertuanya meninggal, dia tidak pernah mendapat bayaran atas penjualan tanah itu.
"Nurhakim sempat pindah ke Palangkaraya, Kalimantan, bersama Nurhana. Saat mengetahui mertuanya meninggal, dia pulang ke Tangerang untuk minta supaya tanah itu dibayar. Tapi pihak keluarga menolak karena merasa sudah membayar. Akhirnya dia meminta sertifikat tanahnya dikembalikan, tapi tidak diberikan juga. Karena itu dia layangkan gugatan ke pengadilan," jelasnya.
Menurut Singarimbun, kliennya tidak menggugat sebesar Rp 1 miliar. Hanya ganti rugi sebesar Rp 2 juta per meter luas lahan. Ganti rugi itu berdasarkan hitungan harga tanah saat ini. "Tidak sampai Rp 1 miliar, hanya sekitar Rp 800 jutaan," jelasnya.
Sebenarnya masalah tersebut telah dicoba agar diselesaikan secara kekeluargaan dengan beberapa kali mediasi. Namun pihak keluarga tergugat bersikeras tidak mau menyepakati permintaan Nurhakim.
"Harapan kami sih ingin diselesaikan baik-baik, tanahnya dibayar atau sertifikatnya dikembalikan saja. Tapi mereka tetap bersikukuh," tukasnya
Spoiler for Berita III:
Karena sengketa lahan, ibu ini digugat anak kandungnya Rp 1 M
Merdeka.com - Seorang ibu bernama Hajjah Fatimah (90), warga Jalan KH Hasyim Asari, RT 02/01 No. 11, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang digugat oleh anak kandung dan menantunya Rp 1 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang karena kasus sengketa tanah.
Janda delapan anak tersebut digugat anak ke empatnya, Nurhana dan suaminya Nurhakim. Selain gugatan materil sebesar Rp 1 miliar sebagai ganti rugi, Fatimah juga digugat untuk pergi dari lahan yang kini dijadikan tempat tinggalnya.
Berdasarkan keterangan anak bungsu Fatimah, Amas (37), tanah seluas 397 meter persegi yang berlokasi di Kampung Kenanga, ini awalnya milik Nurhakim. Lalu pada tahun 1987, tanah tersebut dibeli oleh almarhum ayahnya, H Abdurahman senilai Rp 10 juta. Dia juga memberikan Rp 1 juta untuk Nurhana sebagai warisan.
"Pembayaran tanah itu disaksikan juga oleh kakak-kakak saya. Sertifikat tanahnya sudah dikasih oleh Nurhakim ke bapak. Tapi masih atas nama Nurhakim," jelasnya, di PN Tangerang, Selasa (23/9).
Menurut Amas, sertifikat tanah tersebut hingga kini belum di balik nama, karena Nurhakim tidak pernah mau untuk melakukan itu. "Dia enggak mau, dengan alasan masih keluarga, masa sama menantu tidak percaya. Atas dasar kepercayaan itu, ibu ngikutin saja. Padahal dia sudah pernah buat surat pernyataan siap balik nama sertifikat, kan aneh," jelasnya.
Namun beberapa tahun kemudian, setelah Abdurahman meninggal. Nurhakim tiba-tiba menggugat tanah tersebut dengan mengaku tidak pernah dibayar oleh bapak mertuanya. Awalnya dia meminta Fatimah dan anak-anaknya untuk membayar Rp 10 juta, lalu naik menjadi Rp 50 juta, Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar.
"Keluarga sudah melakukan mediasi, tapi dia tetap meminta keluarga untuk membayar tanah itu. Ya tidak mungkin bisa, jumlahnya mahal sekali," tukasnya
Merdeka.com - Seorang ibu bernama Hajjah Fatimah (90), warga Jalan KH Hasyim Asari, RT 02/01 No. 11, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang digugat oleh anak kandung dan menantunya Rp 1 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang karena kasus sengketa tanah.
Janda delapan anak tersebut digugat anak ke empatnya, Nurhana dan suaminya Nurhakim. Selain gugatan materil sebesar Rp 1 miliar sebagai ganti rugi, Fatimah juga digugat untuk pergi dari lahan yang kini dijadikan tempat tinggalnya.
Berdasarkan keterangan anak bungsu Fatimah, Amas (37), tanah seluas 397 meter persegi yang berlokasi di Kampung Kenanga, ini awalnya milik Nurhakim. Lalu pada tahun 1987, tanah tersebut dibeli oleh almarhum ayahnya, H Abdurahman senilai Rp 10 juta. Dia juga memberikan Rp 1 juta untuk Nurhana sebagai warisan.
"Pembayaran tanah itu disaksikan juga oleh kakak-kakak saya. Sertifikat tanahnya sudah dikasih oleh Nurhakim ke bapak. Tapi masih atas nama Nurhakim," jelasnya, di PN Tangerang, Selasa (23/9).
Menurut Amas, sertifikat tanah tersebut hingga kini belum di balik nama, karena Nurhakim tidak pernah mau untuk melakukan itu. "Dia enggak mau, dengan alasan masih keluarga, masa sama menantu tidak percaya. Atas dasar kepercayaan itu, ibu ngikutin saja. Padahal dia sudah pernah buat surat pernyataan siap balik nama sertifikat, kan aneh," jelasnya.
Namun beberapa tahun kemudian, setelah Abdurahman meninggal. Nurhakim tiba-tiba menggugat tanah tersebut dengan mengaku tidak pernah dibayar oleh bapak mertuanya. Awalnya dia meminta Fatimah dan anak-anaknya untuk membayar Rp 10 juta, lalu naik menjadi Rp 50 juta, Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar.
"Keluarga sudah melakukan mediasi, tapi dia tetap meminta keluarga untuk membayar tanah itu. Ya tidak mungkin bisa, jumlahnya mahal sekali," tukasnya
Spoiler for Ini Fotonya Ibu Hj. Fatimah:
Semoga masalah yang sedang dihadapi Ibu dan Anak ini akan segera terselesaikan dengan win-win solution
Spoiler for Komentar Agan-Agan:
Quote:
Original Posted By Da.Vie►ibunya suruh minta ganti rugi juga harusnya atas kelelahannya menjaga tuh anak sari pas masih didalem perut, pas disusuin, pas bikin sang ibu terjaga semalaman karena rewelnya si anak, juga biaya2 yg udah dikeluarin buat ngerawat dan ngebesarin si anak...ane yakin jumlahnya bisa lebih dari 1M
dasar anak ga tau diri itu...ganti aja namanya jgn Nurhana...ga pantes..apalagi lakinya..gak cocok pake nama Nurhakim
atau jgn2 mungkin tu si Nurhana & Nurhakim keluarnya dari batu kali ya??
Hubungan Anak-Ortu jadi kayak pedagang sama pembeli dasar anak ga tau diri itu...ganti aja namanya jgn Nurhana...ga pantes..apalagi lakinya..gak cocok pake nama Nurhakim
atau jgn2 mungkin tu si Nurhana & Nurhakim keluarnya dari batu kali ya??
Quote:
Original Posted By superdonna►Masya Allah...
uang bisa bikin orang jadi jahat ya
kayaknya itu karena mantunya deh... tapi ya anaknya durhaka juga sih...
dia lupa sama sapa yang ngelahirin, besarin, ngerawat kalau dia sakit, sekolahin dia ...
speechless
uang bisa bikin orang jadi jahat ya
kayaknya itu karena mantunya deh... tapi ya anaknya durhaka juga sih...
dia lupa sama sapa yang ngelahirin, besarin, ngerawat kalau dia sakit, sekolahin dia ...
speechless
Quote:
Original Posted By lokamon►anak bisa begini ama orang tua gara2 dihasut am orang nih...dari pengalamanan ane biasanya bgtu, ada aj orang yang seneng liat orang susah
Quote:
Original Posted By yayathevilz►
y kita gak tau juga gan....
iyya gak ada bukti cuma saksi dan pernyataan sepihak aja dr kedua belah pihak, susah ne mau diketahui kebenarannya yg mna...
y kita gak tau juga gan....
iyya gak ada bukti cuma saksi dan pernyataan sepihak aja dr kedua belah pihak, susah ne mau diketahui kebenarannya yg mna...
Quote:
Original Posted By ninemuses►Ane mulai dongkol waktu baca artikel2nya...
trus wktu ane buka pict ibunya, ane langsung nangis..
Ane laki2.. tapi ane benar2 kesal sama dua iblis NUR itu...
Dunia makin gila ya..
Semoga ibu ini dberi jalan yg lancar dan anak n menantunya dpt balasan seberat2nya...
Kebayang ga setiap tidur malam ibu itu susah tidur krn kepikiran???
ane juga gan, padahal ibunya itu udah berumur 90 tahun trus wktu ane buka pict ibunya, ane langsung nangis..
Ane laki2.. tapi ane benar2 kesal sama dua iblis NUR itu...
Dunia makin gila ya..
Semoga ibu ini dberi jalan yg lancar dan anak n menantunya dpt balasan seberat2nya...
Kebayang ga setiap tidur malam ibu itu susah tidur krn kepikiran???
Quote:
Original Posted By sv7en►itu berarti tanah atas nama nurhakim udah dibeli/dibayarkan oleh mertuanya sebesar 10 jt kan dgn saksi kakak2ny si nurhana
sayangny ga ada kuitansi nya ya atau ppjb (belum ajb krena blum balik nama dari nama nurhakim k mertua)
surem ini..
makanya jaman skrg, mau kata ortu, anak, sodara, mantu apapun itu .. klo judulnya jual beli. apalagi bentuknya tanah, kendaraan yg ada "atas nama hak milik" nya , mesti minimal kuitansi klo perlu notaris catet.
jaman sekarang temen is temen, ortu is ortu, duit is duit, bisnis is bisnis
brengsek tuh si nurhakim ma bininya tapi.. yg jadi bini udah tau itu ibunya, separah2nya ibunya ga d usir , tampung tempat dia, kakak2 nya mah terserah, atau gmn lah .. ambil tengah nya ..
parahnya dituntut Rp 1M gansayangny ga ada kuitansi nya ya atau ppjb (belum ajb krena blum balik nama dari nama nurhakim k mertua)
surem ini..
makanya jaman skrg, mau kata ortu, anak, sodara, mantu apapun itu .. klo judulnya jual beli. apalagi bentuknya tanah, kendaraan yg ada "atas nama hak milik" nya , mesti minimal kuitansi klo perlu notaris catet.
jaman sekarang temen is temen, ortu is ortu, duit is duit, bisnis is bisnis
brengsek tuh si nurhakim ma bininya tapi.. yg jadi bini udah tau itu ibunya, separah2nya ibunya ga d usir , tampung tempat dia, kakak2 nya mah terserah, atau gmn lah .. ambil tengah nya ..
Quote:
Original Posted By vitry1002►astaghfirullah terkutuk banget anak kaya gini, bener2 cuma nyusahin orang tua. apa kemanusiaannya udh ga ada ya? apa ga iba liat ibunya yg udah tua kaya gitu, cuma karna tanah
astaghfirullah smoga cepat dibukakan matahati sang anak, semoga ibunya mengampuni apa yang tlah diperbuat anknya, semoga ibunya mendapat yang JAAAUUUHHH lebih baik dari yang didapatkan anaknya dan semoga anaknya suatu saat mendapat pelajaran dari Allah
aamiin
Amin, gan. Semoga ibu Fatimah diberikan kesabaran dan ketabahan dari cobaan ini
astaghfirullah smoga cepat dibukakan matahati sang anak, semoga ibunya mengampuni apa yang tlah diperbuat anknya, semoga ibunya mendapat yang JAAAUUUHHH lebih baik dari yang didapatkan anaknya dan semoga anaknya suatu saat mendapat pelajaran dari Allah
aamiin
Spoiler for UPDATE:
Spoiler for Mau Jual Ginjal:
Ingin Jual Ginjal Lantaran Sang Ibu Digugat Rp 1 Miliar oleh Anaknya Sendiri
TRIBUNNEWS.CO, TANGERANG - Gugatan yang dilayangkan Nurhana, anak keempat dari Fatimah (90), dianggap terlalu berat lantaran Fatimah harus membayar Rp 1 miliar.
Menghadapi gugatan itu, Masamah, anak Fatimah, yang juga adik Nurhana, ingin menjual organ tubuhnya untuk mendapat uang, untuk membantu ibunya.
"Saya mau jual ginjal. Kasihan lihat ibu saya ini, mau uang dari mana lagi? Keluarga kami kan ya begini, terbataslah," kata Masamah kepada Kompas.com di kediaman Fatimah, Kamis (25/9/2014).
Menurut Masamah, harga dari menjual ginjal itu sebesar Rp 300 juta sehingga belum cukup untuk menutup biaya seluruhnya. Untungnya, Masamah, yang telah berusaha mencari bantuan hukum, telah menemukan pengacara yang mau membantunya.
Mendengar anaknya ingin menjual ginjal, Fatimah mengaku sedih dan merasa sakit hati dengan Nurhana. Dia pun tidak menyangka sama sekali Nurhana akan melaporkannya ke polisi.
"Saya sudah capek, saya sampai ke kelurahan, ke polres, sampai ke pengadilan kemarin buat urus ini," kata Fatimah.
Dia kini menganggap Nurhana sebagai anak yang tidak tahu terima kasih. Anak Fatimah yang juga bersamanya merasa heran dengan sikap saudaranya itu yang tidak merasakan perjuangan seorang ibu saat mengandung, melahirkan, sampai membesarkan anak-anaknya.
Setiap menjalani persidangan pun, Masamah khawatir akan dana yang perlu dikeluarkan, terutama untuk pengacara yang membantunya.
Biarpun tidak meminta bayaran, Masamah tetap ingin memberikan uang seadanya untuk uang bensin pengacaranya.
Fatimah beserta anak digugat oleh Nurhana, yang juga anaknya. Nurhana mengklaim, ayahnya, almarhum Abdurahman, belum membayar tanah yang kini ditempati Fatimah.
Sementara itu, Fatimah sendiri mengatakan bahwa Abdurahman telah membayarnya sebesar Rp 10 juta pada 1987. Gugatan Nurhana juga berupa biaya ganti rugi sebesar Rp 1 miliar
Wanita Ini Mau Jual Ginjal untuk Bantu Ibu Bayar Gugatan Sengketa Tanah Rp 1 Miliar
TANGERANG, KOMPAS.com — Gugatan yang dilayangkan Nurhana, anak keempat dari Fatimah (90), dianggap terlalu berat lantaran Fatimah harus membayar Rp 1 miliar. Menghadapi gugatan itu, Masamah, anak Fatimah, yang juga adik Nurhana, ingin menjual organ tubuhnya untuk mendapat uang, untuk membantu ibunya.
"Saya mau jual ginjal. Kasihan lihat ibu saya ini, mau uang dari mana lagi? Keluarga kami kan ya begini, terbataslah," kata Masamah kepada Kompas.com di kediaman Fatimah, Kamis (25/9/2014).
Menurut Masamah, harga dari menjual ginjal itu sebesar Rp 300 juta sehingga belum cukup untuk menutup biaya seluruhnya. Untungnya, Masamah, yang telah berusaha mencari bantuan hukum, telah menemukan pengacara yang mau membantunya.
Mendengar anaknya ingin menjual ginjal, Fatimah mengaku sedih dan merasa sakit hati dengan Nurhana. Dia pun tidak menyangka sama sekali Nurhana akan melaporkannya ke polisi.
"Saya sudah capek, saya sampai ke kelurahan, ke polres, sampai ke pengadilan kemarin buat urus ini," kata Fatimah.
Dia kini menganggap Nurhana sebagai anak yang tidak tahu terima kasih. Anak Fatimah yang juga bersamanya merasa heran dengan sikap saudaranya itu yang tidak merasakan perjuangan seorang ibu saat mengandung, melahirkan, sampai membesarkan anak-anaknya.
Setiap menjalani persidangan pun, Masamah khawatir akan dana yang perlu dikeluarkan, terutama untuk pengacara yang membantunya. Biarpun tidak meminta bayaran, Masamah tetap ingin memberikan uang seadanya untuk uang bensin pengacaranya.
Fatimah beserta anak digugat oleh Nurhana, yang juga anaknya. Nurhana mengklaim, ayahnya, almarhum Abdurahman, belum membayar tanah yang kini ditempati Fatimah.
Sementara itu, Fatimah sendiri mengatakan bahwa Abdurahman telah membayarnya sebesar Rp 10 juta pada 1987. Gugatan Nurhana juga berupa biaya ganti rugi sebesar Rp 1 miliar
Spoiler for Merasa Diteror:
Digugat Atas Penggelapan Rumah, Fatimah Mengaku Diteror Anaknya Sendiri
TANGERANG, KOMPAS.com - Fatimah (90) tidak habis pikir bahwa anaknya sendiri, Nurhana, akan membawanya dalam kasus hukum atas sengketa kepemilikan tanah yang kini ditempati Fatimah bersama anak-anaknya yang lain.
Bahkan Fatimah mengaku beberapa kali diteror oleh Nurhana lewat pesan singkat (SMS). "Dia SMS saya kayak begini. Saya sudah sakit hati dengan dia (Nurhana)," kata Fatimah kepada Kompas.com sembari menunjukkan isi SMS dari Nurhana.
Isi SMS tersebut beragam, namun intinya adalah meminta agar Fatimah dengan anak-anaknya beserta keluarga dari anak-anaknya pindah dari tempat itu. Nurhana mengklaim tanah itu masih milik suaminya, Nurhakim, karena sertifikat kepemilikan tanah masih atas namanya.
"Siapa yang benar adalah yang menuntut hak miliknya, siapa yang salah adalah orang yang nyerakahin bukan miliknya," demikian isi salah satu SMS yang dikirimkan dari nomor handphone Nurhakim.
Pesan itu tidak pernah dibalas sama sekali. Bahkan Nurhakim kembali mengirim SMS yang mempertanyakan kenapa pesannya tidak dibalas. Fatimah pribadi tidak mempercayai hal tersebut karena almarhum suaminya, Abdurahman, telah membayar tanah itu untuk dijadikan tempat tinggal.
Tahun 1987, Abdurahman membeli tanah seluas 397 hektare itu seharga Rp 10 juta. Pembayaran yang dilakukan saat itu disaksikan oleh beberapa anaknya, namun tidak ada surat bukti telah membayar karena saat itu mereka masih menaruh kepercayaan dengan Nurhakim sebagai menantu.
Setelah Abdurahman meninggal, tanah tersebut mulai dipermasalahkan Nurhakim dan Nurhana. Mereka mengklaim kepemilikan tanah dan menuduh Abdurahman belum membayar sama sekali harga tanah tersebut.
Masamah, salah satu anak Fatimah, mengaku sejak awal kasus ini memang langsung dibawa Nurhana ke jalur hukum. Dia juga menegaskan sejak awal permasalahan, kakaknya itu langsung menggunakan pengacara.
"Boro-boro saya pakai pengacara buat ibu, ini karena mepet saja jadinya pakai pengacara, itu juga enggak bayar," kata Masamah.
Fatimah dituntut sebesar Rp 1 miliar sebagai biaya ganti rugi. Nominal tersebut awalnya hanya diminta Rp 10 juta oleh Nurhakim dan Nurhana, namun makin lama uang yang diminta semakin banyak, yakni dari Rp 50 juta, Rp 100 juta, sampai Rp 1 miliar.
Spoiler for Ibu Fatimah Mau Melawan:
Digugat Anaknya Rp 1 Miliar, Nenek Fatimah Siap Melawan
Jakarta-Kisah mengenaskan nenek berusia 90 tahun, Fatimah, yang digugat Rp 1 Miliar oleh anak kandungnya membuat mata publik terbelalak. Meski mengaku sedih, Fatima mengaku siap melawan anaknya tersebut di pengadilan.
Fatimah Mengaku tidak akan merelakan dan melepas tanah yang saat ini menjadi tempat tinggalnya, walaupun kasusnya saat ini masuk ranah hukum.
"Orang tua digugat, sampai ke kepolisian bahkan ke pengadilan. Saya enggak ridho kalau dia mau ambil tanah ini karena tanah ini sudah dibeli almarhum suami saya Rp10 juta dari penggugat," tuturnya, Rabu (24/9/2014).
Fatimah mengaku akan mempertahankan dan berjuang menghadapi persidangan berikutnya di pengadilan. (Klik: Nenek Fatimah Bingung Dituntut Anaknya Rp1 Miliar)
"Saya siap dan tidak takut, karena ini hak saya yang sudah saya beli," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, penggugat mengakui tanah seluas 397 meter persegi yang berlokasi di Kampung Kenanga masih miliknya. Padahal pada tahun 1987, kata Fatimah, lahan yang awalnya memang punya sang menantu, Nurhakim sudah dibeli oleh almarhum suaminya H Abdurahman senilai Rp10 juta.
Karena tetap bersikukuh lahan tersebut adalah miliknya, Nurhana dan Nurhakim menggugat sang ibu yang sudah berusia jompo sebesar Rp1 miliar. (rep05)
Spoiler for Foto Ibu Fatimah dan Rumah Sengketa:
Spoiler for Sumber:
0
215.6K
Kutip
2.4K
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
925.1KThread•91KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya