molanayAvatar border
TS
molanay
Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Florence Tinggalkan Mapolda DIY


Yogyakarta - Florence Sihombing akhirnya menghirup udara bebas. Penangguhan penahanan yang diajukan UGM, dikabulkan polisi. Hari ini, dia keluar dari tahanan Mapolda DIY.

Florence keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda DIY sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (1/9/2014). Dia didampingi orangtua dan perwakilan pembina dari Fakultas Hukum UGM yang sebelumnya menunggu di ruang Subdit I, Ditreskrimsus di ruangan AKBP Supono.

Yang keluar terlebih dulu adalah kedua orangtua Florence. Disusul Florence dan Sekretaris Komisi Etik FH UGM, Heribertus Jaka Triyana.

Sebelum keluar dari tahanan, Florence menandatangani berkas. "Terima kasih kepada UGM yang telah bersedia membantu," kata mahasiswi Kenotariatan UGM itu.

Penangguhan penahanan diajukan UGM melalui Dekan Fakultas Hukum Dr Paripurna. UGM menilai kasus Florence murni etika, bukan pidana sehingga penanganan kasusnya tidak perlu melalui penahanan. Kepolisian mengabulkan permintaan UGM, tapi tetap memproses kasus tersebut.

SUMBER

Klo dari ane sih semoga dia jera dan tidak mengulangi kesalahannya lagi.. itu saja emoticon-Cool
Diubah oleh molanay 01-09-2014 13:25
0
2.3K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.