mdmdmsdnAvatar border
TS
mdmdmsdn
Panitera MK Sebut Kubu Prabowo Serahkan 3 Bundel Dokumen Bukti
SUMBER


Jakarta - Kubu Prabowo-Hatta secara resmi mengajukan gugatan pelaksanaan Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kuasa hukum pasangan nomor urut 2 ini menyerahkan 60 alat bukti dalam 3 bundel dokumen saat pendaftaran.

"Mereka menyerahkan 60 alat bukti dalam 3 bundel dokumen untuk mendukung dalih permohonan," kata Panitera MK Kasianur Sidauruk di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakpus, Jumat (25/7/2014).

Ia mengatakan alat bukti yang diserahkan antara lain foto, surat teguran, rekomendasi Bawaslu pada KPU dan beberapa alat bukti lainnya. Alat bukti ini masih mungkin ditambah saat dalam persidangan.

"Bukti fisiknya sendiri baru akan dibawa pada sidang perdana," ujarnya.

Pihak Mahkamah Konstitusi menyatakan dokumen pendaftaran yang diserahkan para kuasa hukum Prabowo-Hatta telah lengkap. Karena itu, dari MK menyerahkan 3 dokumen akte yang menyatakan telah menerima aduan tersebut.

Pengaduan ini diajukan oleh kuasa hukum Prabowo Hatta sekitar pukul 20.00 WIB oleh kuasa hukumnya yakni Mahendradatta, Didik Supriyatno dan Firman Wijaya.

---------------------------------------------------------------------------------------------------------

Kabar Gembira untuk Kita Semua....
Dokumen Bukti sekarang ada ekstraknya....

dari 10 truk jadi 3 bundel saja....
0
1.8K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.