Kaskus

News

gelas.pecah.48Avatar border
TS
gelas.pecah.48
[ASK] Pembuatan Sertifikat Tanah Hak Milik dari Girik
Permisi agan2, ane mo nanya nih..
  1. bagaimanakah proses/alur pembuatan sertifikat tanah hak milik dari status girik..?
  2. apa emang harus membuat sertifikat HGB dulu baru bisa dinaikkan ke SHM..?
  3. lalu bagaimanakah standar operasi (SOP) BPN untuk menyelesaikan kasus yang sama?


terima kasih sebelumnya.. emoticon-Smilie
simurukAvatar border
simuruk memberi reputasi
1
149.9K
192
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.