- Beranda
- Pilih Capres & Caleg
Kampanye Jokowi di Indramayu: Petani tidak butuh koperasi
...
TS
black.masker
Kampanye Jokowi di Indramayu: Petani tidak butuh koperasi
21 Jun 2014
Jokowi Telah Menunjukkan Kualitasnya Tidak Memahami Dan Peran Sejati Koperasi
Jokowi Dinilai Melukai Cita-Cita Pendiri Bangsa
Quote:
Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) Herman YL Wutun menilai pernyataan Calon Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, soal koperasi mencederai nilai leluhur Bangsa Indonesia.
'Melalui pernyataannya Jokowi menunjukkan kualitasnya sebagai Capres tidak memahami dan mengetahui peran sejati dari koperasi,' kata Herman di Jakarta, Jumat.
Herman menanggapi pernyataan Jokowi soal koperasi yang dianggap tidak efektif bagi petani dan nelayan saat kampanye di Indramayu, Jawa Barat Selasa (17/6).
Herman menyebutkan, mantan Wakil Presiden Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Bangsa pernah menyatakan koperasi dapat menghindari rakyat Indonesia dari kemiskinan.
Herman mengingatkan Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 mengamanatkan perekonomian negara disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Pasal 4 juga menerangkan perekonomian nasional diselenggarakan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan.
'Itu sebabnya dikatakan koperasi adalah guru perekonomian Bangsa Indonesia,' ujar Herman.
Herman menjelaskan, koperasi memiliki konsep pengembangan ekonomi masyarakat dengan ideologi yang cocok dengan karakteristik budaya Bangsa Indonesia yakni musyawarah dan gotong royong.
Sementara itu, Direktur Utaman Inkud Sjukrianto menambahkan anggapan petani dan nelayan tidak senang keberadaan koperasi karena permodalan dikuasai pengurus merupakan pemikiran yang salah.
Sjukrianto mengungkapkan pengelolaan koperasi yang tidak baik karena disebabkan oknum pengurus yang tidak bertanggung jawab.
Ia menyebutkan anggota KUD di Indonesia mencapai 13,4 juta kepala keluarga mayoritas berprofesi sebagai petani dan nelayan.
Sjukrianto mencatat Indonesia pernah dianugerahi negara swasembada pangan dan mendapatkan penghargaan dari FAO pada 1987-1988 dengan kontribusi dari fungsi koperasi.
'Melalui pernyataannya Jokowi menunjukkan kualitasnya sebagai Capres tidak memahami dan mengetahui peran sejati dari koperasi,' kata Herman di Jakarta, Jumat.
Herman menanggapi pernyataan Jokowi soal koperasi yang dianggap tidak efektif bagi petani dan nelayan saat kampanye di Indramayu, Jawa Barat Selasa (17/6).
Herman menyebutkan, mantan Wakil Presiden Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Bangsa pernah menyatakan koperasi dapat menghindari rakyat Indonesia dari kemiskinan.
Herman mengingatkan Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 mengamanatkan perekonomian negara disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Pasal 4 juga menerangkan perekonomian nasional diselenggarakan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan.
'Itu sebabnya dikatakan koperasi adalah guru perekonomian Bangsa Indonesia,' ujar Herman.
Herman menjelaskan, koperasi memiliki konsep pengembangan ekonomi masyarakat dengan ideologi yang cocok dengan karakteristik budaya Bangsa Indonesia yakni musyawarah dan gotong royong.
Sementara itu, Direktur Utaman Inkud Sjukrianto menambahkan anggapan petani dan nelayan tidak senang keberadaan koperasi karena permodalan dikuasai pengurus merupakan pemikiran yang salah.
Sjukrianto mengungkapkan pengelolaan koperasi yang tidak baik karena disebabkan oknum pengurus yang tidak bertanggung jawab.
Ia menyebutkan anggota KUD di Indonesia mencapai 13,4 juta kepala keluarga mayoritas berprofesi sebagai petani dan nelayan.
Sjukrianto mencatat Indonesia pernah dianugerahi negara swasembada pangan dan mendapatkan penghargaan dari FAO pada 1987-1988 dengan kontribusi dari fungsi koperasi.
Jokowi Telah Menunjukkan Kualitasnya Tidak Memahami Dan Peran Sejati Koperasi
Spoiler for Jokowi Telah Menunjukkan Kualitasnya Tidak Memahami Dan Peran Sejati Koperasi:
Quote:
Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) Herman YL Wutun menilai pernyataan Calon Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, soal koperasi mencederai nilai leluhur Bangsa Indonesia.
'Melalui pernyataannya Jokowi menunjukkan kualitasnya sebagai Capres tidak memahami dan mengetahui peran sejati dari koperasi,' kata Herman di Jakarta, Jumat.
Herman menanggapi pernyataan Jokowi soal koperasi yang dianggap tidak efektif bagi petani dan nelayan saat kampanye di Indramayu, Jawa Barat Selasa (17/6).
Herman menyebutkan, mantan Wakil Presiden Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Bangsa pernah menyatakan koperasi dapat menghindari rakyat Indonesia dari kemiskinan.
Herman mengingatkan Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 mengamanatkan perekonomian negara disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Pasal 4 juga menerangkan perekonomian nasional
diselenggarakan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan.
'Itu sebabnya dikatakan koperasi adalah guru perekonomian Bangsa Indonesia,' ujar Herman.
Herman menjelaskan, koperasi memiliki konsep pengembangan ekonomi masyarakat dengan ideologi yang cocok dengan karakteristik budaya Bangsa Indonesia yakni musyawarah dan gotong royong.
Sementara itu, Direktur Utaman Inkud Sjukrianto menambahkan anggapan petani dan nelayan tidak senang keberadaan koperasi karena permodalan dikuasai pengurus merupakan pemikiran yang salah.
Sjukrianto mengungkapkan pengelolaan koperasi yang tidak baik karena disebabkan oknum pengurus yang tidak bertanggung jawab.
Ia menyebutkan anggota KUD di Indonesia mencapai 13,4 juta kepala keluarga mayoritas berprofesi sebagai petani dan nelayan.
Sjukrianto mencatat Indonesia pernah dianugerahi negara swasembada pangan dan mendapatkan penghargaan dari FAO pada 1987-1988 dengan kontribusi dari fungsi koperasi.
'Melalui pernyataannya Jokowi menunjukkan kualitasnya sebagai Capres tidak memahami dan mengetahui peran sejati dari koperasi,' kata Herman di Jakarta, Jumat.
Herman menanggapi pernyataan Jokowi soal koperasi yang dianggap tidak efektif bagi petani dan nelayan saat kampanye di Indramayu, Jawa Barat Selasa (17/6).
Herman menyebutkan, mantan Wakil Presiden Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Bangsa pernah menyatakan koperasi dapat menghindari rakyat Indonesia dari kemiskinan.
Herman mengingatkan Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 mengamanatkan perekonomian negara disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Pasal 4 juga menerangkan perekonomian nasional
diselenggarakan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan.
'Itu sebabnya dikatakan koperasi adalah guru perekonomian Bangsa Indonesia,' ujar Herman.
Herman menjelaskan, koperasi memiliki konsep pengembangan ekonomi masyarakat dengan ideologi yang cocok dengan karakteristik budaya Bangsa Indonesia yakni musyawarah dan gotong royong.
Sementara itu, Direktur Utaman Inkud Sjukrianto menambahkan anggapan petani dan nelayan tidak senang keberadaan koperasi karena permodalan dikuasai pengurus merupakan pemikiran yang salah.
Sjukrianto mengungkapkan pengelolaan koperasi yang tidak baik karena disebabkan oknum pengurus yang tidak bertanggung jawab.
Ia menyebutkan anggota KUD di Indonesia mencapai 13,4 juta kepala keluarga mayoritas berprofesi sebagai petani dan nelayan.
Sjukrianto mencatat Indonesia pernah dianugerahi negara swasembada pangan dan mendapatkan penghargaan dari FAO pada 1987-1988 dengan kontribusi dari fungsi koperasi.
Jokowi Dinilai Melukai Cita-Cita Pendiri Bangsa
Spoiler for Jokowi Dinilai Melukai Cita-Cita Pendiri Bangsa:
Quote:
Direktur Utama Koperasi Unit Desa (KUD), Sjukrianto menepis pernyataan Joko Widodo (Jokowi) yang mengganggap petani dan Nnelayan tidak senang dengan adanya koperasi, karena kawatir bakal dikuasai oleh pengurusnya dan sudah tidak efektif lagi.
Sjukri mengatakan itu merupakan pernyataan yang salah kaprah. Pasalnya, bila melihat kondisi koperasi saat ini memang berjalan tidak baik, artinya bukan koperasinya yang salah melainkan ada oknum yang tidak bertanggung jawab dan hanya mencari keuntungan.
"Kita dapat melihat bahwa tekanan Neo-Liberalisme terhadap sistem ekonomi nasional yang menguasakan pada mekanisme pasar dan pencabutan subsidi, seperti berlaku saat ini, tidaklah memberikan keberpihakan kepada Koperasi untuk berkembang," kata Sjukri dalam keterangan pers, Jumat (20/6/2014).
Sjukri menambahkan, anggota KUD yang tercatat di seluruh Indonesia mencapai 13,4 juta Kepala Keluarga. Dimana, sebagian besar merupakan Petani dan Nelayan. Artinya ada sekira 6 juta Kepala Keluarga yang bergantung pada koperasi.
"Distribusi barang-barang subsidi, khususnya pupuk dan sarana pertanian tidak lagi dikuasakan penuh kepada Koperasi, akibatnya adalah munculnya para tengkulak dengan modal-modal besar yang seenaknya memainkan ketersediaan pasokan pupuk dan sarana pertanian, sehingga menekan harga di tingkat Petani," tuturnya.
Selain itu yang tidak boleh dilupakan, ujar Sjukri, Indonesia pernah menorehkan prestasi swasembada pangan pada 1987/1988 dan mendapatkan penghargaan dari FAO. "Perlu diingat bahwa Negara dengan keberpihakannya pada masa itu, dan bersama KUD dapat membuat sejahtera para Petani dan Nelayan di desa-desa," terangnya.
Pemerintah tentunya harus bisa terus mendorong perkembangan koperasi dengan berbagai pembinaan anggotanya serta menata manajemen yang baik.
Sementara itu, Ketua Umum Induk KUD, Herman Y.L Wutun, pernyataan Jokowi saat kampanye di Indramayu, Jawa Barat pada Selasa 17 Juni 2014, menyangkut koperasi merupakan pencideraan terhadap cita-cita luhur pendiri bangsa.
Apalagi, mantan Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohamad Hatta alias Bung Hatta yang juga sebagai Bapak Koperasi Indonesia pernah menyatakan kalau berkoperasilah, maka bangsa Indonesia dapat ditarik dari lumpur kemiskinan.
"Oleh karena itu, melalui pernyataan Jokowi tersebut dapatlah menunjukkan kualitasnya sebagai Capres yang tidak memahami dan mengetahui peran sejatinya dari Koperasi," tuturnya.
Dia juga mengingatkan, bahwa Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 mengamanatkan perekonomian negara disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Kemudian, di Pasaln 4 juga disebutkan kalau perekonimian nasional diselenggarakan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan.
"Itulah sebabnya dikatakan bahwa koperasi adalah soko guru perekonomian Bangsa Indonesia. Koperasi adalah satu-satunya konsep pengembangan atau pembangunan ekonomi masyarakat, yang secara ideologis sangat cocok dengan budaya dan karateristik Bangsa Indonesia yaitu musyawarah dan gotong royong," pungkasnya.
Sjukri mengatakan itu merupakan pernyataan yang salah kaprah. Pasalnya, bila melihat kondisi koperasi saat ini memang berjalan tidak baik, artinya bukan koperasinya yang salah melainkan ada oknum yang tidak bertanggung jawab dan hanya mencari keuntungan.
"Kita dapat melihat bahwa tekanan Neo-Liberalisme terhadap sistem ekonomi nasional yang menguasakan pada mekanisme pasar dan pencabutan subsidi, seperti berlaku saat ini, tidaklah memberikan keberpihakan kepada Koperasi untuk berkembang," kata Sjukri dalam keterangan pers, Jumat (20/6/2014).
Sjukri menambahkan, anggota KUD yang tercatat di seluruh Indonesia mencapai 13,4 juta Kepala Keluarga. Dimana, sebagian besar merupakan Petani dan Nelayan. Artinya ada sekira 6 juta Kepala Keluarga yang bergantung pada koperasi.
"Distribusi barang-barang subsidi, khususnya pupuk dan sarana pertanian tidak lagi dikuasakan penuh kepada Koperasi, akibatnya adalah munculnya para tengkulak dengan modal-modal besar yang seenaknya memainkan ketersediaan pasokan pupuk dan sarana pertanian, sehingga menekan harga di tingkat Petani," tuturnya.
Selain itu yang tidak boleh dilupakan, ujar Sjukri, Indonesia pernah menorehkan prestasi swasembada pangan pada 1987/1988 dan mendapatkan penghargaan dari FAO. "Perlu diingat bahwa Negara dengan keberpihakannya pada masa itu, dan bersama KUD dapat membuat sejahtera para Petani dan Nelayan di desa-desa," terangnya.
Pemerintah tentunya harus bisa terus mendorong perkembangan koperasi dengan berbagai pembinaan anggotanya serta menata manajemen yang baik.
Sementara itu, Ketua Umum Induk KUD, Herman Y.L Wutun, pernyataan Jokowi saat kampanye di Indramayu, Jawa Barat pada Selasa 17 Juni 2014, menyangkut koperasi merupakan pencideraan terhadap cita-cita luhur pendiri bangsa.
Apalagi, mantan Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohamad Hatta alias Bung Hatta yang juga sebagai Bapak Koperasi Indonesia pernah menyatakan kalau berkoperasilah, maka bangsa Indonesia dapat ditarik dari lumpur kemiskinan.
"Oleh karena itu, melalui pernyataan Jokowi tersebut dapatlah menunjukkan kualitasnya sebagai Capres yang tidak memahami dan mengetahui peran sejatinya dari Koperasi," tuturnya.
Dia juga mengingatkan, bahwa Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 mengamanatkan perekonomian negara disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Kemudian, di Pasaln 4 juga disebutkan kalau perekonimian nasional diselenggarakan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan.
"Itulah sebabnya dikatakan bahwa koperasi adalah soko guru perekonomian Bangsa Indonesia. Koperasi adalah satu-satunya konsep pengembangan atau pembangunan ekonomi masyarakat, yang secara ideologis sangat cocok dengan budaya dan karateristik Bangsa Indonesia yaitu musyawarah dan gotong royong," pungkasnya.
Quote:
LAGI-LAGI BERBOHONG DIDEPAN PUBLIK SECARA LANGSUNG
KOMENG
Quote:
Quote:
Original Posted By biaknyanam►Inkud: Jokowi Tak Paham Peran Sejati Koperasi | Republika Online Mobile
http://m.republika.co.id/berita/pemi...jati-koperasi#
Jokowi Tak Mengetahui Peran Sejati dari Koperasi - m.okezone.com
http://m.okezone.com/read/2014/06/20/567/1001984
Jokowi Dinilai Melukai Cita-Cita Pendiri Bangsa | Kompas Web Id
http://ns1.kompas.web.id/read/read/2...pendiri-bangsa
http://m.republika.co.id/berita/pemi...jati-koperasi#
Jokowi Tak Mengetahui Peran Sejati dari Koperasi - m.okezone.com
http://m.okezone.com/read/2014/06/20/567/1001984
Jokowi Dinilai Melukai Cita-Cita Pendiri Bangsa | Kompas Web Id
http://ns1.kompas.web.id/read/read/2...pendiri-bangsa
0
35.3K
Kutip
310
Balasan
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pilih Capres & Caleg
22.5KThread•3.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok