ryokohirosueAvatar border
TS
ryokohirosue
3 Modus Kecurangan Pemilu Yang Patut Kita Waspadai
3 Modus Kecurangan Pemilu Yang Patut Kita Waspadai

Menjelang PEMILU Presiden dan Wakil Presiden 2014 santer rumor soal modus kecurangan yang bisa terjadi. Kepedulian kita sebagai warga Indonesia berperan penting untuk mengatasi potensi kecurangan itu. Kepedulian bukan cuma soal memilih di TPS tapi waspada dengan nasib suara pilihan sendiri. Kamu tak rela kan, jika sumbangan suara kamu malah diambil pihak yang tak kamu pilih? emoticon-Smilie

Berikut ini sejumlah rangkuman modus-modus kecurangan yang umumnya terjadi saat Pemilu:

1. Tukarkan Bagian Kecil Kertas Suara Dengan Uang
3 Modus Kecurangan Pemilu Yang Patut Kita Waspadai
Biasanya, 'serangan fajar’ adalah salah satu modus ‘penitip’ suara. Tapi sulit untuk menjamin masyarakat saat ini bisa memilih sesuai instruksi. Singkatnya, masyarakat bertindak cerdas menghadapi modus tersebut.

Trik terbaru yang ada saat ini adalah warga harus mengambil sedikit bagian kecil dari hasil lubang yang dicoblos untuk nantinya ditukarkan dengan uang. Dan kali ini, uangnya bukan jumlah yang kecil, jadi insentif untuk melakukan kecurangan ini lebih besar. Caranya? Coba simak contoh kertas suara PEMILU 2014 kali ini. Kedua calon memakai pakaian yang sudah menjadi ciri khas dari masing-masing calon. Calon presiden no urut 1, dengan kemeja putih berlambang Garuda merah. Dan Calon presiden no urut 2, dengan kemeja khas kotak-kotak nya.

Pemilih di instruksikan (jika ingin dapat uang) untuk mencoblos di area kertas yang ada ciri khas masing-masing calon. Supaya bagian kertas yang bolong tersebut, bisa diambil bagian kecil dari kertas untuk dijadikan ‘barang bukti’ yang bisa ditukarkan dengan uang kontan nilai besar. Misal: untuk capres no urut 1, warga coblos di kemeja putih dan kena logo Garuda merah nya, atau untuk capres no urut 2, warga coblos di kemeja kotak-kotak. Jadi bukti kertas kecil hasil coblosan bisa jelas pemilih coblos yang mana, dengan itu bisa dikumpulkan dan ditukar dengan uang. Nah, kalo teman-teman ada liat sendiri ada modus-modus seperti ini, seorang pemilih keluar dari TPS dan tangannya terlihat menggenggam / memegang sebuah kertas kecil, harap dilaporkan ke petugas setempat segera!

2. Merekayasa DPT (Daftar Pemilih Tetap)

Soal rekayasa ini ada sejumlah cara:

* Pertama adalah mengacak dan memecah pemilih sehingga orang bisa terdaftar di TPS yang jauh dari lokasi tempat tinggalnya. Tujuannya adalah agar banyak orang yang malas mencoblos. Malas mencoblos berarti banyak sisa surat suara yang tak terpakai di TPS dan bisa dicoblos sendiri oleh panitia sesuai dengan keinginan sang ‘penitip’ atau ‘pemesan.’

* Modus pemilih siluman. Caranya adalah membiarkan orang yang sudah meninggal, pindah rumah tetap ada di dalam daftar pemilih. Selain itu bisa juga dengan penambahan nama-nama fiktif.

* Menghapus nama dari DPT dengan memanfaatkan 'lubang' pada sistem administrasi kependudukan. Penghapusan nama ini bertujuan menggembosi basis suara lawan.

3. Permainan Oknum di TPS

Oknum tertentu pun bisa saja terlibat sebagai makelar”. Umumnya pada modus ini, oknum atau makelar tersebut: (a) membeli surat undangan pemilih yang datang ke TPS; (b) menggiring pemilih ke TPS tertentu yang telah dikondisikan untuk memenangkan caleg atau partai tertentu; (c) kerjasama antara makelar atau caleg dengan petugas PPS, KPPS, atau PPK.

Selain hal-hal diatas, masih banyak ragam cara kecurangan yang dapat dilakukan oleh-oleh pihak-pihak ‘pemesan’ dengan memanfaatkan celah dalam pengawasan KPU, penjagaan kotak suara sampai perihal logistik. Kemungkinan kecurangan rentan terjadi di daerah pelosok yang jauh dari pantauan. Jadi peran kita semua amatlah penting untuk menjaga suksesnya Pemilu.

Memang kita punya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), namun tetap diperlukan peran masyarakat dan warga di sekitar TPS. Perlu kesiagaan kecermatan, dan kewaspadaan sehingga kecurangan Pemilu bisa kita tanggapi dan laporkan segera ke Bawaslu. Bila menemukan kecurangan di tempat kamu, inilah cara-cara melaporkannya ke Bawaslu:

Informasi Pusat Pengaduan Bawaslu.
Email : pengaduan@bawaslu.go.id
Fax : (021) 390 5889

http://www.lintas.me/news/other/edit...971afb288b4568

tambahan
Quote:


Quote:


Terimaksih MOMOD, thread ane jd HT
emoticon-Kissemoticon-Kiss


Spoiler for Bukti HT:


3 Modus Kecurangan Pemilu Yang Patut Kita Waspadai

0
103.3K
1.2K
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pilih Capres & Caleg
Pilih Capres & Caleg
KASKUS Official
22.5KThread3.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.