cecha177Avatar border
TS
cecha177
[miris] RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo (RSUDDT) Bandarlampung Tega Membuang Pasiennya
Miris, Kita Negara beragama, Negara Hukum, Negara yang menjunjung tinggi Hak asasi manusia. emoticon-Berduka (S)

Benarkah apa yg tertuang dalam pasal 28H ayat 1 UUD45?
"Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan"
Apakah Perlu diamandemen UUD45, dihapus saja tuh kalimat pelayanan kesehatan? emoticon-Mewek

"Ini Bukan Malapraktek, Ini bukan kelalaian, Ini pembunuhan Berencana"

Belum banyak media yang mem-Blowup peristiwa keji ini. Mari kita kawal dan kita Blowup. Seret otak pelaku ke rana hukum dan usut tuntas motifnya.


Semoga tidak terulang lagi Kasus keji ini. amin...


BANDARLAMPUNG – Lima pelaku keji pembuang pasien Suparman bin Sariun alias Mbah Edi (63) hingga meninggal akhirnya ditangkap Polresta Bandarlampung di tempat berbeda kemarin (30/1). Kelimanya adalah pegawai Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo (RSUDDT) Bandarlampung. Yakni Rika Aryadi (31), warga Jl. Raden Imba Kesuma, Kemiling, Bandarlampung, perawat RSUDDT, dan Andi Febrianto (23), warga Gedongtataan, Pesawaran (cleaning service).

Kemudian Andika (25), warga Gedongtataan, Pesawaran (cleaning service); Rudi Hendra Hasan (38), warga Kedamaian, Bandarlampung (juru parkir); dan Muhaimin (33), warga Jl. Wolter Monginsidi, Pengajaran, Telukbetung Utara, Bandarlampung, sopir ambulans BE 2472 AZ.

Polisi kini juga menyelidiki M, pejabat RSUDDT tempat Edi dirawat, yang memerintahkan pasien dibuang. Informasi ini diperoleh berdasarkan pengakuan lima pelaku di Mapolresta Bandarlampung.

Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polresta Bandarlampung dan Polsekta Tanjungkarang Barat pada pukul 15.00 WIB di tempat berbeda. Keempatnya, yakni Rika Aryadi, Andi Febrianto, Andika, dan Rudi Hendra Hasan diciduk di RSUDDT Bandarlampung. Sedangkan sopir ambulans maut, Muhaimin, diciduk di kediamannya.

Selama diperiksa, Rika Aryadi dan Muhaimin ’’bernyanyi’’ mereka diperintah M yang kini masih didalami keterlibatannya. Keduanya mengajak dua cleaning service dan juru parkir untuk mengangkat dan membuangnya ke sebuah gubuk di Jl. Raden Imba Kusuma, Sukadanaham, Tanjungkarang Barat.

Mirisnya, aksi membuang pasien ternyata bukan kali ini saja dilakukan kelima pelaku. ’’Saya lupa yang keberapa. Tapi, yang meninggal baru kali ini,’’ kata sumber Radar Lampung di polresta menirukan pengakuan tersangka Muhaimin.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya membenarkan kelimanya sudah mengakui perbuatannya dan sudah menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).

Terkait nama pejabat RSUDDT yang disebut-sebut pelaku, Dery hanya mengatakan sedang mendalaminya. ’’Ya. Tapi, kita masih menyelidikinya,’’ kata mantan Kapolsek Natar, Lampung Selatan, ini.

Selain menangkap lima pelaku, penyidik juga menyita mobil ambulans BE 2427 AZ yang digunakan membuang Edi. Termasuk menyita rotator yang disembunyikan di gudang.

Diketahui, penangkapan kelima pegawai ini hanya berselang sehari setelah Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. meminta polresta mengusut dan menangkap pelaku.

Bahkan diam-diam, dia membentuk tim khusus (timsus) yang ditugasi mengusut tuntas kasus Edi, pasien meninggal akibat dibuang. ’’Ini menyangkut nyawa manusia. Ini sebuah pengkhianatan terhadap program kesehatan yang sudah berjalan selama ini,’’ ungkapnya.

Sikap wali kota ini menuai dukungan banyak pihak. Salah satunya Wakil Ketua DPRD Lampung Hantoni Hasan.

Menurutnya, persoalan meninggalnya Edi bukan persoalan sepele. Persoalan Edi adalah persoalan kemanusiaan. ’’Ini persoalan kemanusiaan. Kita juga bingung. Kalau misalnya menolong pasien saja sudah nggak bisa bayar, langsung dibuang. Berarti fungsi rumah sakit seperti apa?’’ tanyanya.

Seharusnya dalam penanganan pasien, instansi kesehatan mengutamakan keselamatan pasien terlebih dahulu. Bukan melulu berpatokan pada uang saja. Persoalan biaya, lanjut dia, kini sudah banyak cara penyelesaiannya. Antara lain, lewat mekanisme jamkesmas atau jaminan sosial lainnya.

’’Agama mengajarkan, kalau membunuh satu orang manusia yang benar, sama saja membunuh seluruh manusia. Itu karena derajat kemanusiaannya. Yang dibunuh itu kehidupannya. Merenggut hak hidup orang,’’ katanya.

Karena itu, terkait persoalan Edi, Hantoni setuju dengan rencana Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. menggelar investigasi internal. ’’Jika pemkot bisa mengungkapnya, justru akan menjadi nilai plus bagi Wali Kota Herman H.N. dan jajarannya,’’ ungkapnya

’’Menurut saya, itu akan bagus. Kalau pemkot memang ingin memberikan pelayanan. Ada nilai plusnya untuk Pak Herman H.N. Binatang mati di kebun binatang saja heboh. Masak ini ada orang mati dibiarkan,’’ ucapnya. (asy/why/p3/c2/ary)

’’Suami Saya Tak Sekeji Itu’’

Penangkapan Muhaimin (33), sopir ambulans maut BE 2472 AZ pembuang pasien, membuat sang istri Ayu (28) shock. Hingga tadi malam, warga Jl. Wolter Monginsidi, Pengajaran, Telukbetung Utara, Bandarlampung, ini terus menangis.

Dia masih tak percaya suaminya yang ia kenal sosok suami sekaligus ayah yang baik bagi dua anaknya. Ayu juga mengenal Muhaimin sebagai pegawai yang patuh terhadap atasan.

’’Suami saya itu kerja seperti biasa. Berangkat pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB. Kalau sampai di rumah, dia main sama anak-anak. Dia tidak pernah cerita soal urusan kerja. Dia tipe pendiam,’’ tutur Ayu.

Jauh sebelum menjadi sopir ambulans, suaminya itu hanya seorang penjaga malam di Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo (RSUDDT) Bandarlampung. ’’Jadi sebenarnya suami saya bukan sopir. Dia tenaga sukarela. SK-nya penjaga malam. Baru enam bulan ini diangkat sopir,’’ katanya.

Ayu meyakinkan wartawan koran ini bahwa suaminya orang baik-baik karena selama ini tidak pernah melakukan kejahatan. ’’Kami ini rakyat kecil. Kami minta Pak Polisi menyelidiki sampai tuntas. Sebagai pesuruh, kalau tidak menurut ya dipecat. Ibaratnya, kami ini hanya keset rumah sakit,’’ ungkapnya.

Akibat kasus ini, dirinya dan keluarga mempunyai beban moril yang harus mereka emban. ’’Saya malu. Kayak buronan, kayak pembunuh. Bahkan semua teman-teman saya dan teman-teman sesama sopir rumah sakit juga menanyakan saya. Masak iya suami saya ikut terlibat,’’ ujarnya sesenggukan.

Karena itu, tambah Ayu, dia meminta pertanggungjawaban RSUDDT. ’’Gaji tidak seberapa, apa pun perintah atasan diurus. Sekarang malah begini. Saya tuntut pihak rumah sakit,’’ katanya.

Diketahui, sebelum menangkap Muhaimin, Polresta Bandarlampung dan Polsekta Tanjungkarang Barat memeriksa para saksi. Tercatat sepuluh saksi yang sudah dipanggil. Mereka adalah karyawan Toko Premium Furniture dan Elektronik Cash and Credit.

Satu lagi saksi yang dipanggil adalah seorang perempuan berusia 45 tahun yang menolak identitasnya disebutkan dengan alasan khawatir. Dalam keterangannya, perempuan itu mengaku ketika kejadian pada Senin (20/1) pukul 15.30 WIB, dia bersama sembilan rekannya melintas di Jl. Raden Imba Kusuma, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, menggunakan mobil Suzuki APV warna merah.

’’Saya melihat mobil ambulans lama di sana. Tapi, saya tidak ingat berapa lama mobil di sana. Ketika mobil ambulans itu pergi, ada kakek-kakek sedang diperban. Di dekatnya sepasang sarung tangan putih milik rumah sakit,’’ tuturnya.

Kemudian delapan orang temannya sempat turun melihat kakek itu dan dirinya tidak ikut turun karena kondisi tubuh lagi tidak fit. ’’Lama mobil ambulans di sana. Ada pengemudinya tampak gupek (panik, Red) dan buru-buru. Dia bingung, maka cepat-cepat pergi,’’ ujarnya

Awalnya, kata perempuan itu lagi, seluruh karyawan mengira ambulans tersebut berhenti karena salah satu pengemudi mau buang air kecil. ’’Kami juga tidak tahu. Tapi, begitu mobil itu pergi, ada kakek sedang diperban tangannya dan ada dua pasang sarung tangan,’’ katanya.

Sementara Hari Gumanto (33) mengatakan, dia sempat melihat mobil ambulans Suzuki APV BE 2472 AZ lama di sana. Tiba-tiba ada kakek di sana. Kemudian mereka balik arah melihat kakek.

’’Kita sempat lihat mobil itu berhenti. Berapa lama di pinggir jalan, kita nggak tahu. Melihat ada orang digeletakkan, kami panik. Kami nggak sempat mengejar mobil ambulans itu. Teman saya ada juga yang mencatat pelat nomor ambulans, namanya Debi,’’ ungkapnya. (red/p3/c2/ary)

Disembunyikan Tetap Terbongkar

Sempat menghilang, keberadaan ambulans pembuang Edi (63), pasien renta yang akhirnya meninggal dunia, terkuak lewat penelusuran Radar Lampung, Sabtu (25/1) pukul 16.00 WIB. Ketika itu, kendaraan jenis APV Arena dengan pelat nomor polisi BE 2472 AZ tersebut diparkirkan di pintu masuk bagian belakang gerbang Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo (RSUDDT) Bandarlampung. Tepatnya di belakang Dinas Sosial Provinsi Lampung.

Dari penelusuran Radar Lampung ketika itu, tulisan ambulans di bagian bodi kanan dan kiri mobil sudah dilepas. Di dalam mobil tampak jelas tempat tidur pasien.

Keberadaan mobil ambulans itu juga membuat warga Gg. Kaswari, Jl. Basuki Rahmat, Telukbetung Utara, Bandarlampung, heran. Sebab, baru kali ini warga melihat ada mobil ambulans diparkirkan di sana.

’’Kami tidak tahu-menahu masalah itu. Yang jelas, mobil itu sudah ada sejak dua hari lalu di situ. Siapa sopirnya, kami tidak tahu,’’ kata sumber Radar Lampung lainnya.

Pukul 19.00 WIB, Radar Lampung mengonfirmasi temuan kepada Humas RSUDDT Heriansyah. Lewat sambungan telepon, Heriansyah menepis jika ambulans itu yang digunakan untuk membuang Edi. Heriansyah mengatakan, mobil itu adalah mobil operasional RSUDDT yang diparkirkan untuk mengangkut material bangunan dan kelistrikan.

’’Jadi mobil itu untuk kegiatan operasional mengangkut berbagai jenis material guna perbaikan listrik tersebut,’’ jawabnya saat dihubungi via ponsel malam itu.

Heriansyah menegaskan, jika memang ada saksi yang melihat langsung mobil itu mengangkut pasien yang dibuang, pihaknya berharap ada yang bisa membuktikan. ’’Kami minta hadirkan saksi yang melihat mobil itu,’’ katanya.

Dia juga meyakini ada pihak-pihak yang mencoba menyebarkan fitnah atau ada yang tidak suka dengan keberadaan RSUDDT ini. ’’Kemungkinan ada yang mencoba memfitnah. Itu kan mobil operasional, bukan mobil ambulans,’’ ungkapnya, lalu menutup telepon.

Tidak lama setelah menelepon Humas RSUDDT, tepat pukul 22.00 WIB, Radar Lampung berinisiatif mendatangi lokasi parkir mobil untuk mengeceknya. Ternyata, setibanya di lokasi, ambulans yang sore masih terparkir di sana sudah tidak ada lagi.

Dori, salah satu warga di sekitar tempat ambulans itu diparkir, menuturkan, mobil ambulans itu terparkir lebih dari 24 jam. ’’Saya heran kok tidak diambil-ambil mobil itu,’’ kata Dori.

Pria 47 tahun ini menambahkan, tidak mengetahui pukul berapa mobil itu keluar dari gang. Ia pun mengaku bingung terkait gerbang bagian belakang rumah sakit untuk jalur angkut barang. Sebab, yang dia tahu, pintu itu sudah tertutup sejak dua tahun silam. ’’Pintu itu tidak bisa dan tidak pernah dibuka. Makanya berkarat. Itu ditutup sudah dua tahun lalu sejak ada keluarga pasien kehilangan motor. Lihat saja tumpukan batu di gerbang itu tinggi,’’ ungkap Dori. (*)

Ada Setting-an Jahat

Selama ambulans disembunyikan dan para pelaku menghilang, terungkap ada pertemuan ’’jahat’’ untuk menghilangkan barang bukti serta kongkalikong. Ini diungkapkan sumber Radar Lampung di Polresta Bandarlampung. Perwira ini membeberkan ada atasan para pelaku yang mengintimidasi agar mereka satu suara.
’’Mereka ini sudah berkumpul dan berdiskusi membahas langkah-langkah begitu media gencar memberitakan. Di antaranya menyembunyikan ambulans,’’ katanya.

Bahkan, kata perwira itu lagi, mereka sudah men-setting jika sewaktu-waktu diperiksa dan ditanya polisi, wajib menjawab bahwa pasien tersebut tidak dibuang. Tapi, meloncat dari ambulans.

’’Nah, pertemuan ini juga kita selidiki. Karena bukan ide mereka, melainkan gagasan dari atasan mereka. Tinggal kita dalami dari awal,’’ ujarnya.

Terpisah, Humas Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo (RSUDDT) Bandarlampung Heriansyah membenarkan kelima orang yang ditangkap anggota polresta adalah karyawannya. Statusnya adalah tenaga kerja sukarela (TKS).

’’Mereka (pelaku, Red) hanya menyerahkan surat keterangan bekerja pada saat bekerja di RSUDDT. Jadi, saya tidak mengetahui alamat lengkap mereka di mana,’’ kata Heriansyah.

Dia juga menegaskan, pihak RSUDDT bukan berniat membuang pasien itu. Namun, di tengah perjalanan, laki-laki tua itu melompat dari kendaraan yang hendak membawanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ). ’’Para perawat hendak membawa laki-laki itu ke RSJ. Namun, di tengah perjalanan, pasien itu lompat dari mobil,’’ ujarnya.

Menurut Heriansyah, jika dalam persoalan ini ada pegawainya yang terlibat atau terbukti, pihaknya menyerahkan proses hukum yang ada sekarang ini. ’’Kami menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini terhadap proses hukum yang berjalan sekarang ini,’’ bebernya.

Terpisah, Ruslan (32), salah satu sopir ambulans jenazah RSUDDT, mengaku sempat dipanggil kepolisian dimintai keterangan. ’’Saya sudah dipanggil Polsekta TkB, Selasa (28/1). Karena saya tidak bersalah, saya ikut,’’ kata Ruslan.

Ruslan membenarkan bahwa salah satu kunci mobil ambulans BE 2472 AZ ada pada dirinya. Namun, itu hanya kunci serep. Ketika Edi dibuang, dia bekerja. Namun, dia tidak pernah memakai mobil itu.

’’Saya juga pegang kunci serepnya. Tapi, saya jarang menggunakan mobil itu karena tugas saya mengantar jenazah, bukan mobil operasional atau pasien yang masih hidup,’’ ungkapnya. (fbi/p3/c2/ary)

sumber

Update beritanya gan
Spoiler for Dalang Aksi Ditetapkan, Apa Motifnya?:


update lagi, Laporan Palsu RS kepada Menkes
link
Diubah oleh cecha177 17-02-2014 05:07
0
10.6K
89
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.