- Beranda
- Berita dan Politik
Korban Penzhaliman Hukum! GARA-GARA CEKCOK SOAL SAMPAH MASUK PENJARA!!!
...


TS
demiindonesia
Korban Penzhaliman Hukum! GARA-GARA CEKCOK SOAL SAMPAH MASUK PENJARA!!!
PALING UPDATE!
Sebelumnya ane mohon maaf karena baru bisa update Thread lagi. Ane baru balik tugas dari luar kota pagi ini. Jadi baru tau gimana keadaan RT ane. Dan kabar baiknya adalah kasus ini berujung damai. spanduk-spanduk juga udah dicopot. Ane belum tau cerita detailnya karena belum ngobrol2 lagi.
Ini aja baru balik dari bandara langsung cari sambungan internet buat update thread ini.
UPDATE!!! 
Cerita dari sisi yang DILAPORKAN:
Setelah kemaren ane cuma sekilas nanya-nanya ke tukang ojek sekitar, akhirnya pagi ini ane ngobrol dengan beberapa narasumber.
Jadi ternyata masalahnya lebih sepele, gan... Tidak seperti yang diberitakan oleh media lain. Ternyata Kejadiannya seperti ini:
Ny. Yayan sedang menyapu halaman, saat sedang menyapu sampah yang sedang dikumpulkan tertiup angin (karena emang awal bulan ini, Angin masih cukup kencang). Nah secara nggak sengaja sampah-sampah itu tertiup angin dan jatuhlah di halaman rumah sang Pelapor.
Sang Pelapor merasa terganggu dengan keberadaan sampah itu (tanpa tahu bahwa sampah itu adalah akibat angin), pun merasa tidak terima dan menuduh Ny. Yayan telah membuang sampah sembarangan.
Hingga akhirnya terjadilah cekcok, adu mulut dimana Ny. Yayan mengucapkan kata-kata yang menyinggung keluarga Sang Pelapor.
Merasa tersinggung dengan perkataan Ny, Yayan, Akhirnya sang Pelapor pun menuntut ke Polisi untuk Kasus Penganiayaan.
Berbagai cara sudah dilakukan oleh warga dan juga para Ketua RT untuk melakukan mediasi. Namun, keluarga Sang Pelapor sudah terlanjur sakit hati menolak untuk berdamai dan tetap melanjutkan proses hukum. Sang Pleapor belum puas jika Ny. Yayan belum masuk penjara (katanya biar Ny Yayan kapok dan tidak melakukan kesalahan lagi).
Sampai thread ini ane update, Dengan adanya demo dan aksi solidaritas "Koin untuk Ny. Yayan" ini, Sang Pelapor akhirnya mulai mengajak damai dengan syarat "hentikan semua kegiatan demo dan aksi solidaritas yang sedang berlangsung".
Berhubung warga sudah kecewa dengan sikap Sang Pelapor yang pada awalnya sudah diajak berdamai tapi tidak mau, Warga tetap akan melanjutkan aksi ini.
"Kalo mau damai kenapa nggak dari awal? Giliran kita udah ngadain aksi ini langsung minta damai. Udah gitu, masa' minta damai aja pake syarat segala?" ucap salah satu Ibu yang sedang mengikuti aksi ini.
Dan sampai ane berangkat kerja, aksi pengumpulan koin dan tandatangan ini masih terus berlanjut.
Sumber: diri ane sendiri
Cerita dari Sisi SI PELAPOR(sumber: Thread Thread Agan Mr.Josh Ganteng
Yusnina: Saya Dipukul di Mata, Telinga, Bahu oleh Bu Yayan
Jakarta - Yusnina tidak mempermasalahkan sampah yang dibuang keluarga Yayan ke depan rumahnya. Dia meributkan pemukulan di bagian mata, telinga dan bahu yang dilakukan oleh Yayan, tetangga sebelah rumahnya.
"Waktu itu saya dipukul oleh Bu Yayan. Namanya kita negara hukum ya menyelesaikan secara hukum. Buat saya masalah sampah itu bukan masalah, cuma pemukulan ini (yang jadi masalah)," ujar Yusnina saat ditemui detikcom di depan rumahnya, Jl Kecubung 3, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (9/1/2014).
Menurut Yusnina, kasus itu bermula saat Bu Yayan membuang kotoran kucing ke genteng rumahnya. Mediasi tidak menyelesaikan masalah. Kemudian ayah Bu Yayan kerap membuang sampah kering di pinggir jalan di depan rumah Yusnina. Sampah itu jika tertiup angin maka akan masuk ke halaman rumah Yusnina.
"Saya lihat dari jendela rumah, bapaknya Bu Yayan ngecerin sampah," sambil nunjuk ke halaman rumahnya.
Wanita berumur 60 tahun ini enggan menegur ayah Bu Yayan. Yusnina memilih berbicara pada suami Bu Yayan. Namun tiba-tiba Bu Yayan memukulnya.
"Seolah-olah saya maling. Padahal saya usia sudah 60 tahun gini. Badan saya sudah tidak kuat ya saya adu polisi dong," kata Yusminah yang menyebut kejadian itu pada 1 Juli 2013 usai maghrib.
[URL="http://news.detik..com/read/2014/01/...?991104topnews"]Sumber[/URL]
Sekali lagi ane minta maaf, karena pada thread ane sebelumnya Isi Thread ane tidak berimbang. Dan terkesan menyudutkan salah satu pihak. Karena setelah ada berita dari sang Pelapor maka jelaslah kalo ada Alasan lain kenapa Ny Fauzi (Si Pelapor) memutuskan untuk masuk ke jalur hukum. Sekarang yang bisa ane lakuin, adalah semoga Kasus ini segera selesai dan memberikan 'win-win solution' untuk kedua belah pihak.
Untuk Lebih Netral, Agan-Aganwati bisa baca Sumber lainnya:
Sumber 1
Sumber 2
THREAD Ane sebelum di-Update
Mungkin banyak yang belum tahu mengenai berita ini. Ini adalah berita dari tempat ane tinggal (jl. Kecubung, WijayaKusumah, Duren Sawit).
Semalem pas ane pulang menuju rumah ane (di Kecubung IV) ane ngeliat sekumpulan Ibu-Ibu sedang berdemo di depan Gapura Kecubung Raya. Berhubung ane baru pulang kantor dan udah capek banget alhasil ane nggak banyak nanya ini-itu. Dan ternyata demo berlanjut hingga pagi ini. Ane pun jadi penasaran nanya tukang ojek yang ada di TKP. Secara garis besar ane yang ane tangkap beritanya:
"Salah satu warga di JL. Kecubung III terpaksa ditahan penjara karena ada salahpaham dengan tetangga."
Yang didemoin adalah 'kesalapahaman' kecil antar tetangga membuat seseorang langsung dijebloskan dalam penjara (karena tidak mampu membayar 5 Juta). Sementara Koruptor atau anak pejabat/aktor yang udah mengorbankan banyak nyawa bisa bebas dari jeratan hukum.
Sumpah ane bener-bener berdukas pas tau kejadian ini. Miris banget, gan!


"Aksi Sosial "Koin untuk Ny. Yayan" Korban Penzhaliman Hukum... Gara-Gara Cekcok Soal Sampah Masuk Penjara!"
Warga jl. Kecubung, Duren Sawit, Jakarta Timur sedang berduka akibat salah seorang warganya bernama Ny. Yayan Nurhayati, 43 tahun selaku pembantu TK Islam Baiturrahim DIPENJARA di Rutan PondokBambu Senin, 6 Januari 2014 oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, buntut CekCok dengan tetangganya yang menuduh keluarga Ny. Yayan membuang sampah ke dalam halaman rumahnya. Buntut perselisihan mulut ini berujung Laporan ke Polsek Duren Sawit oleh pihak tetangga Ny. Yayan, dengan tuduhan Penganiayaan dengan kekerasan, padahal Tidak Benar.
Berikut Kronologis peristiwanya :
1 Juli 2013 ba’da Maghrib TKP di RT 002 Rw. 09, Jl. Kecubung III, Warga a/n Ny. Fauzi marah karena ada sampah di halaman rumahnya, dan menuduh Ny. Yayan membuang sampah ke halaman rumahnya. Akhirnya terjadi cekcok/debat mulut. Ny Fauzi menghina bahwa “Ny. Yayan + Keluarganya sama dengan ibunya yang sudah Almarhum!”
2 Juli 2013 ada Surat Panggilan dari Polsek Duren Sawit terhadap Ny. Yayan, Suaminya dan Tetangga bernama Ny. Suryanah untuk dimintai Keterangan. Surat panggilan berlanjut hingga ke-2 dan 3. Polsek menerima Laporan adanya Tuduhan Penganiayaan oleh Ny. Yayan terhadap Ny. Fauzi selaku tetangganya.
Ada upaya Mediasi oleh Pengurus RT 1,2,3 dan Ketua PPMK atas saran Binmas Polsek Duren Sawit, agar bermusyawarah kekeluargaan antara Keluarga Pelapor & Keluarga Ny. Yayan untuk Berdamai. Namun Ny. Fauzi selaku Pelapor MENOLAK sambil berkata kepada Tim Pengurus RT & PPMK bahwa Tidak Mau berdamai sebelum Ny. Yayan MASUK PENJARA.”
Senin, 2 Januari 2014 ada SURAT PANGGILAN dari Polsek Duren Sawit status Ny. Yayan adalah TERSANGKA dan diminta datiag ke Polsek guna dihadapkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Senin 6 Januari 2014, Petugas Polsek a/n AIPTU SUYATNA membawa Ny. Yayan TANPA DIDAMPINGI KUASA HUKUM/PENGACARA. Selanjutnya di kantor Kejaksaan Negeri JAktim, Petugas Jaksa & Polisi menyarankan Ny. Yayan NGGA PERLU PAKE KUASA HUKUM/PENGACARA agar masalah ngga berbelit2. Selama menjalani proses pemeriksaan sebagai TERSANGKA, Ny. Yayan TIDAK DIDAMPINGI KUASA HUKUM/PENGACARA. Setelah pemeriksaan selama sekitar 4 jam, Ny. Yayan langsung DITAHAN. Pihak keluarga mengajukan PENANGGUHAN PENAHANAN namun DITOLAK karena harus ada Surat Penangguhan Penahanan + Uang Tunai Rp. 5 juta sesuai saran salah oknum Kejaksaan & Petugas Polisi yg mengantar.
Karena tidak menyanggupi, akhirnya Ny. Yayan langsung DITAHAN dan dibawa ke Rutan Pondok bambu Jaktim.
Aksi social ini dibuat sebagai bentuk SOLIDARITAS warga terhadap Korban, serta MENUNTUT adanya KEADILAN HUKUM karena Ny. Yayan seolah dianggap sebagai Koruptor yang dikhawatirkan LARI/KABUR. Ny. Yayan dijerat pasal 351 KUHP dengan Dakwaan Tindak Pidana Penganiayaan, Olej Jaksa Penuntut Umum TRI SULANI SH, MH (Jaksa Muda) dan RUDI W PANJAITAN, SH (Jaksa Pratama) petuga di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Demikian Siaran Pers ini kami buat, semoga HUKUM bias lebih ADIL dan TIDAK SEMENA-MENA terhadap RAKYAT KECIL.
SUMBER
Berita Tambahan dari Okezone.com:
Dituduh Buang Sampah Sembarangan, Ibu Rumah Tangga Dijebloskan ke Bui
JAKARTA - Seorang ibu rumah Tangga di di Jalan Kecubung III RT 02/RW 09 Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur dilaporkan ke polisi oleh tetangganya sendiri.
Hal tersebut berawal saat Yayan Nurhati (43) dituduh membuang sampah di depan rumah Yusnina (45), kemudian terjadilah cekcok mulut. Yustina melaporkan kejadian tersebut kepada pihak polisi, dengan tuduhan penganiayaan, saat keduanya adu mulut tanggal 1 Juli lalu.
Menurut sauadara laki-laki Yayan, Dodi Apriyadi (34) menuturkan Yusnina melaporkan menuduh kakaknya melakukan penganiayaan terhadapnya.
"Kakak saya dituduh telah membuang sampah ke dalam rumahnya, dan menganiaya, padahal itu tidak benar," kata, Dodi kepada wartawan, Rabu (8/1/2014).
Dodi Menceritakan, pada awalnya Yusnina marah besar terhadap Yayan lantaran ada gundukan sampah di depan rumahnya. Adu mulutpun tidak dapat dihindarkan saat itu, meskipun pihak warga juga sempat melerainya, namun Yusnina bersikukuh melaporkan ke aparat polisi dari tuduhannya.
"Sebenarnya sudah ada mediasi yang dilakukan pengurus RT 01,02, dan 03, tapi pelapor menolak berdamai," ulasnya.
Setelah dilaporkan, pada 2 Januari lalu, Yayan langsung ditetapkan sebagai tersangka, setelah diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tanpa didampingi kuasa hukum. .
"Jaksa dan polisi malah menyarankan kakak saya untuk tidak pakai kuasa hukum, supaya masalahnya tidak berbelit-belit. Pengajuan penangguhan penahanan pun ditolak karena harus ada surat penangguhan penahanan dan uang Rp5 juta," lanjutnya.
Lantaran tidak memiliki uang untuk menebus penangguhan, pihak kelurga mengurung niatnya, namun melihat hal itu warga sekitar berpartisipasi dengan cara melakukan aksi penggalangan dana sebagai solidaritas. "Dari malam tadi, warga mengumpul koin buat itu," tutupnya. (ydh)
SUMBER
Kasus ini baru pertamax kali terjadi didaerah ane. Dimana yang notabene, tempat tinggal ane adalah lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.
Makanya ane agak shock pas tau berita ini. Seluruh warga menyesali hal ini sampai terjadi. Dan saat ini, pengumpulan Koin terus berjalan oleh warga sekitar. Koin ini rencananya akan digunakan untuk menebus penaguhan Ny.Yayan.
Ane nggak tau harus ngomong apalagi untuk masalah penegakan hukum ini. Tapi yang penting semoga masalah Ny. Yayan ini nggak berlarut-larut dan bisa segera selesai. Jangan sampai berita ini terlalu di-blow up dan malah dijadikan agenda setting untuk menutupi berita kaskus korupsi lainnya seperti yang sudah-sudah.
Abis update thread ini, tau-tau thread ane naik HT.

Terimakasih momod, mimin, dan semuanya

BACA THREAD INI DENGAN SEKSAMA!
Jangan langsung menyimpulkan tanpa membaca secara detail!
SALAM DAMAI SELALU UNTUK BANGSA INDONESIA! 
Sebelumnya ane mohon maaf karena baru bisa update Thread lagi. Ane baru balik tugas dari luar kota pagi ini. Jadi baru tau gimana keadaan RT ane. Dan kabar baiknya adalah kasus ini berujung damai. spanduk-spanduk juga udah dicopot. Ane belum tau cerita detailnya karena belum ngobrol2 lagi.
Ini aja baru balik dari bandara langsung cari sambungan internet buat update thread ini.

Quote:
RALAT!
Kalo sebelumnya Thread ini terkesan berpihak pada keluarga yang DILAPORKAN, berikut ane RALAT dan UPDATE agar tidak timbul kesalahpahaman. Jadi ane baru dapet sumber baru lagi, yang menjelaskan kenapa SANG PELAPOR memutuskan untuk masuk ke jalur hukum.
Dan agar Thread ini tidak memancing emosi Agan-Aganwati, maka kata-kata ane yang sebelumnya dapat 'menyulut api' ane hapus. Semoga dengan ini Thread ane lebih damai, dan semuanya bisa melihat dari kedua belah pihak. Aminnn...
Kalo sebelumnya Thread ini terkesan berpihak pada keluarga yang DILAPORKAN, berikut ane RALAT dan UPDATE agar tidak timbul kesalahpahaman. Jadi ane baru dapet sumber baru lagi, yang menjelaskan kenapa SANG PELAPOR memutuskan untuk masuk ke jalur hukum.
Dan agar Thread ini tidak memancing emosi Agan-Aganwati, maka kata-kata ane yang sebelumnya dapat 'menyulut api' ane hapus. Semoga dengan ini Thread ane lebih damai, dan semuanya bisa melihat dari kedua belah pihak. Aminnn...



Quote:
Cerita dari sisi yang DILAPORKAN:
Setelah kemaren ane cuma sekilas nanya-nanya ke tukang ojek sekitar, akhirnya pagi ini ane ngobrol dengan beberapa narasumber.
Jadi ternyata masalahnya lebih sepele, gan... Tidak seperti yang diberitakan oleh media lain. Ternyata Kejadiannya seperti ini:
Ny. Yayan sedang menyapu halaman, saat sedang menyapu sampah yang sedang dikumpulkan tertiup angin (karena emang awal bulan ini, Angin masih cukup kencang). Nah secara nggak sengaja sampah-sampah itu tertiup angin dan jatuhlah di halaman rumah sang Pelapor.
Sang Pelapor merasa terganggu dengan keberadaan sampah itu (tanpa tahu bahwa sampah itu adalah akibat angin), pun merasa tidak terima dan menuduh Ny. Yayan telah membuang sampah sembarangan.
Hingga akhirnya terjadilah cekcok, adu mulut dimana Ny. Yayan mengucapkan kata-kata yang menyinggung keluarga Sang Pelapor.
Merasa tersinggung dengan perkataan Ny, Yayan, Akhirnya sang Pelapor pun menuntut ke Polisi untuk Kasus Penganiayaan.
Berbagai cara sudah dilakukan oleh warga dan juga para Ketua RT untuk melakukan mediasi. Namun, keluarga Sang Pelapor sudah terlanjur sakit hati menolak untuk berdamai dan tetap melanjutkan proses hukum. Sang Pleapor belum puas jika Ny. Yayan belum masuk penjara (katanya biar Ny Yayan kapok dan tidak melakukan kesalahan lagi).
Sampai thread ini ane update, Dengan adanya demo dan aksi solidaritas "Koin untuk Ny. Yayan" ini, Sang Pelapor akhirnya mulai mengajak damai dengan syarat "hentikan semua kegiatan demo dan aksi solidaritas yang sedang berlangsung".
Berhubung warga sudah kecewa dengan sikap Sang Pelapor yang pada awalnya sudah diajak berdamai tapi tidak mau, Warga tetap akan melanjutkan aksi ini.
"Kalo mau damai kenapa nggak dari awal? Giliran kita udah ngadain aksi ini langsung minta damai. Udah gitu, masa' minta damai aja pake syarat segala?" ucap salah satu Ibu yang sedang mengikuti aksi ini.
Dan sampai ane berangkat kerja, aksi pengumpulan koin dan tandatangan ini masih terus berlanjut.
Sumber: diri ane sendiri

Quote:
Cerita dari Sisi SI PELAPOR(sumber: Thread Thread Agan Mr.Josh Ganteng
Yusnina: Saya Dipukul di Mata, Telinga, Bahu oleh Bu Yayan
Jakarta - Yusnina tidak mempermasalahkan sampah yang dibuang keluarga Yayan ke depan rumahnya. Dia meributkan pemukulan di bagian mata, telinga dan bahu yang dilakukan oleh Yayan, tetangga sebelah rumahnya.
"Waktu itu saya dipukul oleh Bu Yayan. Namanya kita negara hukum ya menyelesaikan secara hukum. Buat saya masalah sampah itu bukan masalah, cuma pemukulan ini (yang jadi masalah)," ujar Yusnina saat ditemui detikcom di depan rumahnya, Jl Kecubung 3, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (9/1/2014).
Menurut Yusnina, kasus itu bermula saat Bu Yayan membuang kotoran kucing ke genteng rumahnya. Mediasi tidak menyelesaikan masalah. Kemudian ayah Bu Yayan kerap membuang sampah kering di pinggir jalan di depan rumah Yusnina. Sampah itu jika tertiup angin maka akan masuk ke halaman rumah Yusnina.
"Saya lihat dari jendela rumah, bapaknya Bu Yayan ngecerin sampah," sambil nunjuk ke halaman rumahnya.
Wanita berumur 60 tahun ini enggan menegur ayah Bu Yayan. Yusnina memilih berbicara pada suami Bu Yayan. Namun tiba-tiba Bu Yayan memukulnya.
"Seolah-olah saya maling. Padahal saya usia sudah 60 tahun gini. Badan saya sudah tidak kuat ya saya adu polisi dong," kata Yusminah yang menyebut kejadian itu pada 1 Juli 2013 usai maghrib.
[URL="http://news.detik..com/read/2014/01/...?991104topnews"]Sumber[/URL]
Sekali lagi ane minta maaf, karena pada thread ane sebelumnya Isi Thread ane tidak berimbang. Dan terkesan menyudutkan salah satu pihak. Karena setelah ada berita dari sang Pelapor maka jelaslah kalo ada Alasan lain kenapa Ny Fauzi (Si Pelapor) memutuskan untuk masuk ke jalur hukum. Sekarang yang bisa ane lakuin, adalah semoga Kasus ini segera selesai dan memberikan 'win-win solution' untuk kedua belah pihak.
Untuk Lebih Netral, Agan-Aganwati bisa baca Sumber lainnya:
Sumber 1
Sumber 2
Quote:
THREAD Ane sebelum di-Update
Quote:
KOIN untuk Ny. YAYAN








Mungkin banyak yang belum tahu mengenai berita ini. Ini adalah berita dari tempat ane tinggal (jl. Kecubung, WijayaKusumah, Duren Sawit).
Semalem pas ane pulang menuju rumah ane (di Kecubung IV) ane ngeliat sekumpulan Ibu-Ibu sedang berdemo di depan Gapura Kecubung Raya. Berhubung ane baru pulang kantor dan udah capek banget alhasil ane nggak banyak nanya ini-itu. Dan ternyata demo berlanjut hingga pagi ini. Ane pun jadi penasaran nanya tukang ojek yang ada di TKP. Secara garis besar ane yang ane tangkap beritanya:
"Salah satu warga di JL. Kecubung III terpaksa ditahan penjara karena ada salahpaham dengan tetangga."
Yang didemoin adalah 'kesalapahaman' kecil antar tetangga membuat seseorang langsung dijebloskan dalam penjara (karena tidak mampu membayar 5 Juta). Sementara Koruptor atau anak pejabat/aktor yang udah mengorbankan banyak nyawa bisa bebas dari jeratan hukum.
Sumpah ane bener-bener berdukas pas tau kejadian ini. Miris banget, gan!


Quote:
"Aksi Sosial "Koin untuk Ny. Yayan" Korban Penzhaliman Hukum... Gara-Gara Cekcok Soal Sampah Masuk Penjara!"
Warga jl. Kecubung, Duren Sawit, Jakarta Timur sedang berduka akibat salah seorang warganya bernama Ny. Yayan Nurhayati, 43 tahun selaku pembantu TK Islam Baiturrahim DIPENJARA di Rutan PondokBambu Senin, 6 Januari 2014 oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, buntut CekCok dengan tetangganya yang menuduh keluarga Ny. Yayan membuang sampah ke dalam halaman rumahnya. Buntut perselisihan mulut ini berujung Laporan ke Polsek Duren Sawit oleh pihak tetangga Ny. Yayan, dengan tuduhan Penganiayaan dengan kekerasan, padahal Tidak Benar.
Berikut Kronologis peristiwanya :
1 Juli 2013 ba’da Maghrib TKP di RT 002 Rw. 09, Jl. Kecubung III, Warga a/n Ny. Fauzi marah karena ada sampah di halaman rumahnya, dan menuduh Ny. Yayan membuang sampah ke halaman rumahnya. Akhirnya terjadi cekcok/debat mulut. Ny Fauzi menghina bahwa “Ny. Yayan + Keluarganya sama dengan ibunya yang sudah Almarhum!”
2 Juli 2013 ada Surat Panggilan dari Polsek Duren Sawit terhadap Ny. Yayan, Suaminya dan Tetangga bernama Ny. Suryanah untuk dimintai Keterangan. Surat panggilan berlanjut hingga ke-2 dan 3. Polsek menerima Laporan adanya Tuduhan Penganiayaan oleh Ny. Yayan terhadap Ny. Fauzi selaku tetangganya.
Ada upaya Mediasi oleh Pengurus RT 1,2,3 dan Ketua PPMK atas saran Binmas Polsek Duren Sawit, agar bermusyawarah kekeluargaan antara Keluarga Pelapor & Keluarga Ny. Yayan untuk Berdamai. Namun Ny. Fauzi selaku Pelapor MENOLAK sambil berkata kepada Tim Pengurus RT & PPMK bahwa Tidak Mau berdamai sebelum Ny. Yayan MASUK PENJARA.”
Senin, 2 Januari 2014 ada SURAT PANGGILAN dari Polsek Duren Sawit status Ny. Yayan adalah TERSANGKA dan diminta datiag ke Polsek guna dihadapkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Senin 6 Januari 2014, Petugas Polsek a/n AIPTU SUYATNA membawa Ny. Yayan TANPA DIDAMPINGI KUASA HUKUM/PENGACARA. Selanjutnya di kantor Kejaksaan Negeri JAktim, Petugas Jaksa & Polisi menyarankan Ny. Yayan NGGA PERLU PAKE KUASA HUKUM/PENGACARA agar masalah ngga berbelit2. Selama menjalani proses pemeriksaan sebagai TERSANGKA, Ny. Yayan TIDAK DIDAMPINGI KUASA HUKUM/PENGACARA. Setelah pemeriksaan selama sekitar 4 jam, Ny. Yayan langsung DITAHAN. Pihak keluarga mengajukan PENANGGUHAN PENAHANAN namun DITOLAK karena harus ada Surat Penangguhan Penahanan + Uang Tunai Rp. 5 juta sesuai saran salah oknum Kejaksaan & Petugas Polisi yg mengantar.
Karena tidak menyanggupi, akhirnya Ny. Yayan langsung DITAHAN dan dibawa ke Rutan Pondok bambu Jaktim.
Aksi social ini dibuat sebagai bentuk SOLIDARITAS warga terhadap Korban, serta MENUNTUT adanya KEADILAN HUKUM karena Ny. Yayan seolah dianggap sebagai Koruptor yang dikhawatirkan LARI/KABUR. Ny. Yayan dijerat pasal 351 KUHP dengan Dakwaan Tindak Pidana Penganiayaan, Olej Jaksa Penuntut Umum TRI SULANI SH, MH (Jaksa Muda) dan RUDI W PANJAITAN, SH (Jaksa Pratama) petuga di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Demikian Siaran Pers ini kami buat, semoga HUKUM bias lebih ADIL dan TIDAK SEMENA-MENA terhadap RAKYAT KECIL.
SUMBER
Quote:
Berita Tambahan dari Okezone.com:
Dituduh Buang Sampah Sembarangan, Ibu Rumah Tangga Dijebloskan ke Bui
JAKARTA - Seorang ibu rumah Tangga di di Jalan Kecubung III RT 02/RW 09 Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur dilaporkan ke polisi oleh tetangganya sendiri.
Hal tersebut berawal saat Yayan Nurhati (43) dituduh membuang sampah di depan rumah Yusnina (45), kemudian terjadilah cekcok mulut. Yustina melaporkan kejadian tersebut kepada pihak polisi, dengan tuduhan penganiayaan, saat keduanya adu mulut tanggal 1 Juli lalu.
Menurut sauadara laki-laki Yayan, Dodi Apriyadi (34) menuturkan Yusnina melaporkan menuduh kakaknya melakukan penganiayaan terhadapnya.
"Kakak saya dituduh telah membuang sampah ke dalam rumahnya, dan menganiaya, padahal itu tidak benar," kata, Dodi kepada wartawan, Rabu (8/1/2014).
Dodi Menceritakan, pada awalnya Yusnina marah besar terhadap Yayan lantaran ada gundukan sampah di depan rumahnya. Adu mulutpun tidak dapat dihindarkan saat itu, meskipun pihak warga juga sempat melerainya, namun Yusnina bersikukuh melaporkan ke aparat polisi dari tuduhannya.
"Sebenarnya sudah ada mediasi yang dilakukan pengurus RT 01,02, dan 03, tapi pelapor menolak berdamai," ulasnya.
Setelah dilaporkan, pada 2 Januari lalu, Yayan langsung ditetapkan sebagai tersangka, setelah diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tanpa didampingi kuasa hukum. .
"Jaksa dan polisi malah menyarankan kakak saya untuk tidak pakai kuasa hukum, supaya masalahnya tidak berbelit-belit. Pengajuan penangguhan penahanan pun ditolak karena harus ada surat penangguhan penahanan dan uang Rp5 juta," lanjutnya.
Lantaran tidak memiliki uang untuk menebus penangguhan, pihak kelurga mengurung niatnya, namun melihat hal itu warga sekitar berpartisipasi dengan cara melakukan aksi penggalangan dana sebagai solidaritas. "Dari malam tadi, warga mengumpul koin buat itu," tutupnya. (ydh)
SUMBER
Kasus ini baru pertamax kali terjadi didaerah ane. Dimana yang notabene, tempat tinggal ane adalah lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.
Makanya ane agak shock pas tau berita ini. Seluruh warga menyesali hal ini sampai terjadi. Dan saat ini, pengumpulan Koin terus berjalan oleh warga sekitar. Koin ini rencananya akan digunakan untuk menebus penaguhan Ny.Yayan.
Ane nggak tau harus ngomong apalagi untuk masalah penegakan hukum ini. Tapi yang penting semoga masalah Ny. Yayan ini nggak berlarut-larut dan bisa segera selesai. Jangan sampai berita ini terlalu di-blow up dan malah dijadikan agenda setting untuk menutupi berita kaskus korupsi lainnya seperti yang sudah-sudah.
Quote:
PESAN MORAL dari Kasus Ini:
1. Jagalah Lidahmu saat terjadi Adu Mulut. Ingat: "Mulutmu adalah Harimau-mu!"
2. Ingat dasar negara kita "Musyawarah untuk Mufakat", jika cara berdamai masih bisa dilakukan, maka jangan terlalu emosi untuk dibesar-besarkan.
3. Jangan mudah tersulut emosi. Memang, semakin hari tantangan untuk bertahan hidup (terlebih di kota besar) semakin membuat kita mudah emosi dan egois. Alangkah baiknya jika semua orang bisa sedikit meredam emosi dan keegoisan masing-masing untuk hidup yang lebih damai dan sejahtera.
4. Penegakan Hukum di Indonesia memang masih "semakin tajam kebawah dan semakin tumpul keatas". Miris, tapi inilah yang terjadi. Kita semua udah tau fenomena ini, jadi buat Agan-Aganwati alangkah baiknya kalo Kita TIDAK BERURUSAN dengan "Hukum yang belum Adil ini" alias menjalankan Aturan sesuai Peraturan dan Hukum yang berlaku.
Sebenernya ane bikin thread ini bukan untuk menyulut api dan ngebuat Agan-Aganwati semakin kecewa dengan Bangsa ini.
Justru dengan adanya thread ini, ane mohon kita semua bisa kembali intropeksi diri. Jika Agan-Aganwati suatu hari mengalami hal yang sama, dimana Agan berada dipihak SANG PELAPOR maupun yang DILAPORKAN, lihat dulu kasusnya, jika bisa diselesaikan dengan damai maka berdamailah. Tidak perlu berlarut-larut membawa ke jalur hukum karena akan menguras tenaga, pikiran, waktu, dan yang pasti UANG Agan-Aganwati.
Lagipula Tugas Polisi, Jaksa, dan Hakim, sudah terlalu banyak KASUS yang lebih penting untuk diurus. Jangan Agan-Aganwati tambah dengan kasus-kasus sepele seperti ini.
1. Jagalah Lidahmu saat terjadi Adu Mulut. Ingat: "Mulutmu adalah Harimau-mu!"
2. Ingat dasar negara kita "Musyawarah untuk Mufakat", jika cara berdamai masih bisa dilakukan, maka jangan terlalu emosi untuk dibesar-besarkan.
3. Jangan mudah tersulut emosi. Memang, semakin hari tantangan untuk bertahan hidup (terlebih di kota besar) semakin membuat kita mudah emosi dan egois. Alangkah baiknya jika semua orang bisa sedikit meredam emosi dan keegoisan masing-masing untuk hidup yang lebih damai dan sejahtera.
4. Penegakan Hukum di Indonesia memang masih "semakin tajam kebawah dan semakin tumpul keatas". Miris, tapi inilah yang terjadi. Kita semua udah tau fenomena ini, jadi buat Agan-Aganwati alangkah baiknya kalo Kita TIDAK BERURUSAN dengan "Hukum yang belum Adil ini" alias menjalankan Aturan sesuai Peraturan dan Hukum yang berlaku.
Sebenernya ane bikin thread ini bukan untuk menyulut api dan ngebuat Agan-Aganwati semakin kecewa dengan Bangsa ini.
Justru dengan adanya thread ini, ane mohon kita semua bisa kembali intropeksi diri. Jika Agan-Aganwati suatu hari mengalami hal yang sama, dimana Agan berada dipihak SANG PELAPOR maupun yang DILAPORKAN, lihat dulu kasusnya, jika bisa diselesaikan dengan damai maka berdamailah. Tidak perlu berlarut-larut membawa ke jalur hukum karena akan menguras tenaga, pikiran, waktu, dan yang pasti UANG Agan-Aganwati.
Lagipula Tugas Polisi, Jaksa, dan Hakim, sudah terlalu banyak KASUS yang lebih penting untuk diurus. Jangan Agan-Aganwati tambah dengan kasus-kasus sepele seperti ini.

Spoiler for Nggak Nyangka:
Abis update thread ini, tau-tau thread ane naik HT.


Terimakasih momod, mimin, dan semuanya



BACA THREAD INI DENGAN SEKSAMA!
Jangan langsung menyimpulkan tanpa membaca secara detail!


Spoiler for The Best Komeng:
Quote:
Original Posted By herue.ir.►
ane setuju sama agan ini, masalah kek gini kan bisa sama2 dateng ke pak RT nya. ya namanya tetangga.
squidward aja kagak pernah tuh ngelaporin spongebob ama patrick ke polisi.

ane setuju sama agan ini, masalah kek gini kan bisa sama2 dateng ke pak RT nya. ya namanya tetangga.
squidward aja kagak pernah tuh ngelaporin spongebob ama patrick ke polisi.

Quote:
Original Posted By airjahe►Masalah emak-emak 
Emang hubungan pertetanggaan itu lucu2 gan, ane pernah ngrasain punya tetangga super duper rese. Untung aja emak ane sabar, klo ga sabar bisa jd tu org sekarang lg bikin aksi galang koin biar ga ditahan polisi hahahaha...
Don't judge people easily..
Bagi yg ga punya tetangga rese, bersyukurlah
Tp klo sampe ada yg punya tetangga super rese, bersabarlah.
"Jangan sakiti tetangga anda. Karena tetangga bisa menjadi salah satu jalan pembuka pintu surga."

Emang hubungan pertetanggaan itu lucu2 gan, ane pernah ngrasain punya tetangga super duper rese. Untung aja emak ane sabar, klo ga sabar bisa jd tu org sekarang lg bikin aksi galang koin biar ga ditahan polisi hahahaha...
Don't judge people easily..
Bagi yg ga punya tetangga rese, bersyukurlah
Tp klo sampe ada yg punya tetangga super rese, bersabarlah.
"Jangan sakiti tetangga anda. Karena tetangga bisa menjadi salah satu jalan pembuka pintu surga."
Quote:
Original Posted By XbosckyX►terlepas siapa yg salah siapa yg benar,ane cuma mo bilang : HIDUP BERTETANGGA ITU YANG RUKUN
liat deh sapa yg untun sekarang?Polisi sama Kejaksaan lah, yang rugi?yah pelapor dan terlapor.
liat deh sapa yg untun sekarang?Polisi sama Kejaksaan lah, yang rugi?yah pelapor dan terlapor.
Spoiler for Komen yang kudu di sensor:
Quote:
Original Posted By thehumankind►
TS DONGOK BIKIN BERITA BISA BISANYA GA BERIMBANG, TERAKHIR UDAH RAME BARU NGERTI SI TS BARU DIBIKIN BERIMBANG 
SAMA YG KOMEN JUGA AMPUNNNNNNNNN BANYAK BANGET ANJING TOLOL DI KASKUS SKARANG,. BACA BAIK BAIK ITU BUKAN CUMA SENGAJA BUANG SAMPAH,. TAPI DIPUKUL JUGA,...
LO MIKIR KALO ADA TETANGGA LO ORANGNYA RESEH NYEBELIN, TIBA" SENGAJA BUANG SAMPAH KE RUMAH LO TRUS KEPERGOK SAMA LO, DITAMBAH LO DIPUKUL LAGI, LO BAKAL APAA?????? DIPIKIR DULU HOY OTAK ANJING BARU KOMEN !!!!! BANGS4T SELALU EMOSI GW LIAT KOMEN DI KASKUS, TOLOLNYA MINTA AMPUN,. LATAR BELAKANG LOW LEVEL KKURANG PENDIDIKAN SEMUA KEBANYAKAN,. LOGIKANYA DI DENGKULL
GW PENDIDIKAN TINGGI TAPI GA PERNAH TAHAN HATI KALO LIAT KOMEN LO ORANG YG SUPER DONGOK,. MAKANYA GW NGM MESTI PAKE KATA KOTOR DAN CAPSLOCKKKKK !!!!! SOALNYA OTAK LO PADA TERLALU TOLOL DAN BEBAL !!!

SAMA YG KOMEN JUGA AMPUNNNNNNNNN BANYAK BANGET ANJING TOLOL DI KASKUS SKARANG,. BACA BAIK BAIK ITU BUKAN CUMA SENGAJA BUANG SAMPAH,. TAPI DIPUKUL JUGA,...
LO MIKIR KALO ADA TETANGGA LO ORANGNYA RESEH NYEBELIN, TIBA" SENGAJA BUANG SAMPAH KE RUMAH LO TRUS KEPERGOK SAMA LO, DITAMBAH LO DIPUKUL LAGI, LO BAKAL APAA?????? DIPIKIR DULU HOY OTAK ANJING BARU KOMEN !!!!! BANGS4T SELALU EMOSI GW LIAT KOMEN DI KASKUS, TOLOLNYA MINTA AMPUN,. LATAR BELAKANG LOW LEVEL KKURANG PENDIDIKAN SEMUA KEBANYAKAN,. LOGIKANYA DI DENGKULL
GW PENDIDIKAN TINGGI TAPI GA PERNAH TAHAN HATI KALO LIAT KOMEN LO ORANG YG SUPER DONGOK,. MAKANYA GW NGM MESTI PAKE KATA KOTOR DAN CAPSLOCKKKKK !!!!! SOALNYA OTAK LO PADA TERLALU TOLOL DAN BEBAL !!!
0
79.5K
Kutip
1.4K
Balasan


Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!

Berita dan Politik
682.4KThread•49.8KAnggota
Urutkan
Terlama


Komentar yang asik ya