- Beranda
- The Lounge
"Merokok Membunuhmu" - Jargon Peringatan Terbaru Untuk Kampanye Anti Rokok
...
TS
fadleyz
"Merokok Membunuhmu" - Jargon Peringatan Terbaru Untuk Kampanye Anti Rokok
Spoiler for No Repost lho ya:
Ane baru ngeh ada perubahan 'sedikit' mencolok pada jargon peringatan pada iklan rokok di TV kemarin-kemarin, karena jujur ane jarang nonton TV, eh ini ngaskus juga demikian, ane terus memandangi iklan lebar di bawah header Kaskus, disitu ada iklan rokok, dan terpampang jelas "PERINGATAN: ROKOK MEMBUNUHMU". Setelah rasa penasaran ane tambah bobotnya , ane langsung gas pol searching ke tante gugel , berikut hasil searchingnya:
Quote:
Quote:
Peringatan 'Rokok Membunuhmu' Terpampang di Jalan, Ini Kata Kemenkes
Quote:
Jakarta, Kalimat 'Peringatan: Rokok Membunuhmu' menggantikan peringatan bahaya merokok di iklan-iklan rokok yang beberapa waktu biasa tertulis di iklan-iklan rokok. Namun ternyata masih banyak warga yang belum memperhatikan adanya perubahan kalimat peringatan yang lebih to the point itu. Apa kata Kemenkes soal kalimat peringatan di iklan rokok yang baru ini?
Prof dr Tjandra Yoga Aditama selaku Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kemenkes RI mengatakan dirinya belum tahu tentang hal tersebut. "Saya belum tahu itu. Ada di mana?" ujarnya saat dihubungi detikhealth pada Jumat (27/12/2013).
Terkait dengan peringatan tentang bahaya merokok, PP 109 tahun 2012 mengatur tentang pemasangan gambar menyeramkan yang merupakan efek yang ditimbulkan oleh rokok. Rencananya, PP tersebut akan mulai berjalan efektif pada bulan Juni tahun 2014.
"Kami (pemerintah) memang sudah mengirimkan master filenya pada beberapa perusahaan rokok," lanjutnya.
Ia mengatakan bahwa pemerintah tidak menginstruksikan pada perusahaan rokok tersebut untuk mengubah kata-kata peringatannya. Menurutnya, perubahan kata-kata tersebut merupakan inisiatif dari perusahaan rokok untuk mendukung PP 109.
Perubahan kata-kata peringatan di papan reklame iklan rokok antara lain terlihat di Jalan Kapten Tendean dan Jalan Kalibata Raya, Jakarta Selatan.Sekilas tidak ada yang berbeda dari papan tersebut. Namun jika diperhatikan lebih dekat terdapat peringatan keras berbunyi: "Peringatan: Rokok Membunuhmu". Pesan peringatan tersebut disertai dengan gambar pendukung di sebelahnya. Di gambar tersebut tampak seorang perokok menghembuskan asap di mana di sebelahnya terdapat tengkorak. Ada pula tulisan 18+.
Namun perubahan ini dinilai beberapa orang tidak banyak berpengaruh. Sebab porsi ruang untuk peringatan tersebut dianggap masih terlalu kecil jika dibandingkan dengan gambar iklan rokoknya. Begitu juga dengan akses untuk mendapatkan rokok yang bisa dengan mudah dibeli di mana saja.
Sementara itu Ketua Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, dr Kartono Mohamad mengatakan bahwa reaksi masyarakat yang pesimistis akan keberhasilan perubahan kata-kata peringatan itu masih termasuk wajar. Menurutnya dibutuhkan bentuk sosialisai yang aktif dan informatif agar PP tersebut bisa berjalan maksimal. "PP tersebut tentu saja bermanfaat, jika dilaksanakan," ujarnya.
Menurutnya, pemasangan peringatan bernada keras pada papan reklame tersebut bisa dibilang sebagai pemanasan sebelum PP berjalan pada Juni 2014 mendatang.
Prof dr Tjandra Yoga Aditama selaku Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kemenkes RI mengatakan dirinya belum tahu tentang hal tersebut. "Saya belum tahu itu. Ada di mana?" ujarnya saat dihubungi detikhealth pada Jumat (27/12/2013).
Terkait dengan peringatan tentang bahaya merokok, PP 109 tahun 2012 mengatur tentang pemasangan gambar menyeramkan yang merupakan efek yang ditimbulkan oleh rokok. Rencananya, PP tersebut akan mulai berjalan efektif pada bulan Juni tahun 2014.
"Kami (pemerintah) memang sudah mengirimkan master filenya pada beberapa perusahaan rokok," lanjutnya.
Ia mengatakan bahwa pemerintah tidak menginstruksikan pada perusahaan rokok tersebut untuk mengubah kata-kata peringatannya. Menurutnya, perubahan kata-kata tersebut merupakan inisiatif dari perusahaan rokok untuk mendukung PP 109.
Perubahan kata-kata peringatan di papan reklame iklan rokok antara lain terlihat di Jalan Kapten Tendean dan Jalan Kalibata Raya, Jakarta Selatan.Sekilas tidak ada yang berbeda dari papan tersebut. Namun jika diperhatikan lebih dekat terdapat peringatan keras berbunyi: "Peringatan: Rokok Membunuhmu". Pesan peringatan tersebut disertai dengan gambar pendukung di sebelahnya. Di gambar tersebut tampak seorang perokok menghembuskan asap di mana di sebelahnya terdapat tengkorak. Ada pula tulisan 18+.
Namun perubahan ini dinilai beberapa orang tidak banyak berpengaruh. Sebab porsi ruang untuk peringatan tersebut dianggap masih terlalu kecil jika dibandingkan dengan gambar iklan rokoknya. Begitu juga dengan akses untuk mendapatkan rokok yang bisa dengan mudah dibeli di mana saja.
Sementara itu Ketua Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, dr Kartono Mohamad mengatakan bahwa reaksi masyarakat yang pesimistis akan keberhasilan perubahan kata-kata peringatan itu masih termasuk wajar. Menurutnya dibutuhkan bentuk sosialisai yang aktif dan informatif agar PP tersebut bisa berjalan maksimal. "PP tersebut tentu saja bermanfaat, jika dilaksanakan," ujarnya.
Menurutnya, pemasangan peringatan bernada keras pada papan reklame tersebut bisa dibilang sebagai pemanasan sebelum PP berjalan pada Juni 2014 mendatang.
Quote:
Peringatan 'Rokok Membunuhmu' di Iklan, Adakah Pengaruh di Masyarakat?
Quote:
Jakarta, Bahaya yang ditimbulkan oleh rokok tentunya sudah diketahui semua orang. Mulai dari gangguan pernapasan, risiko penyakit jantung, impotensi dan gangguan pada kehamilan dan janin. Di setiap bungkus rokok yang beredar di Indonesia pun sudah tertera peringatan demikian.
Namun peringatan dengan kalimat baru terpampang di papan reklame yang terpampang di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan. Sekilas tidak ada yang berbeda dari papan tersebut. Namun jika diperhatikan lebih dekat terdapat peringatan keras berbunyi: "Peringatan: Rokok Membunuhmu".
Pesan peringatan tersebut disertai dengan gambar pendukung di sebelahnya. Di gambar tersebut tampak seorang perokok menghembuskan asap di mana di sebelahnya terdapat tengkorak. Ada pula tulisan 18+. Apakah masyarakat menyadari perubahan ini?
Asep, tukang asongan yang berjualan di bawah papan itu mengaku tidak mengetahui sejak kapan kata-kata di papan reklame itu berubah. "Nggak tahu, Mas. Sudah lama kayaknya," ujarnya ketika ditemui detikhealth pada Jumat (27/12/2013).
Dani, tukang ojek yang mangkal di perempatan itu setiap harinya mengaku tidak menyadari adanya perbedaan di tulisan papan reklame tersebut.
"Saya nggak ngeh, Mas. Soalnya gambarnya sama," ujar pria 29 tahun tersebut.
Ditanya tentang pengaruh penggantian tulisan tersebut, ia menanggapinya dengan nada pesimis. Menurutnya, tulisan tersebut tidak akan banyak berpengaruh lantaran ukurannya yang kecil jika dibandingkan dengan gambar iklan rokoknya. "Kecil begitu siapa yang lihat. Kalau Mas nggak ngasih tahu saya juga nggak tahu," lanjutnya lagi.
Papan reklame serupa juga ditemukan di Jl Raya Kalibata. Jika di Jl Kapten Tendean papan reklame tersebut didirikan di atas trotoar persimpangan jalan, papan reklame di Jl Raya Kalibata didirikan di antara rumah dan tempat usaha masyarakat. Pantauan detikHealth, papan itu mencuat di antara bengkel dan rumah warga.
"Sudah lama Bang itu adanya. Sekitar 1-2 bulan lalu digantinya," ujar Lay pemilik bengkel motor yang berlokasi tepat di bawah papan reklame tersebut.
Menurutnya, pengerjaan pergantian tulisan tersebut dilakukan sekitar pukul 02-03.00 WIB. Dikatakan Lay, pergantian tulisan tersebut tidak berpengaruh banyak pada dirinya. "Ngak ada pengaruhnya Bang kalau rokoknya tetap dijual. Ngerokok atau nggak ngerokok juga nanti orang pasti mati," ujarnya.
Ia mengaku melihat tulisan serupa di iklan rokok yang tayang di televisi. Namun menurutnya tulisannya sangat kecil dan letaknya ada di pojok bawah sehingga menyulitkan untuk dibaca.
Data terakhir WHO menunjukkan bahwa sepertiga dari seluruh populasi dunia merokok. Sementara di Indonesia sendiri dua per tiga dari populasi laki-laki Indonesia sudah merokok.
Namun peringatan dengan kalimat baru terpampang di papan reklame yang terpampang di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan. Sekilas tidak ada yang berbeda dari papan tersebut. Namun jika diperhatikan lebih dekat terdapat peringatan keras berbunyi: "Peringatan: Rokok Membunuhmu".
Pesan peringatan tersebut disertai dengan gambar pendukung di sebelahnya. Di gambar tersebut tampak seorang perokok menghembuskan asap di mana di sebelahnya terdapat tengkorak. Ada pula tulisan 18+. Apakah masyarakat menyadari perubahan ini?
Asep, tukang asongan yang berjualan di bawah papan itu mengaku tidak mengetahui sejak kapan kata-kata di papan reklame itu berubah. "Nggak tahu, Mas. Sudah lama kayaknya," ujarnya ketika ditemui detikhealth pada Jumat (27/12/2013).
Dani, tukang ojek yang mangkal di perempatan itu setiap harinya mengaku tidak menyadari adanya perbedaan di tulisan papan reklame tersebut.
"Saya nggak ngeh, Mas. Soalnya gambarnya sama," ujar pria 29 tahun tersebut.
Ditanya tentang pengaruh penggantian tulisan tersebut, ia menanggapinya dengan nada pesimis. Menurutnya, tulisan tersebut tidak akan banyak berpengaruh lantaran ukurannya yang kecil jika dibandingkan dengan gambar iklan rokoknya. "Kecil begitu siapa yang lihat. Kalau Mas nggak ngasih tahu saya juga nggak tahu," lanjutnya lagi.
Papan reklame serupa juga ditemukan di Jl Raya Kalibata. Jika di Jl Kapten Tendean papan reklame tersebut didirikan di atas trotoar persimpangan jalan, papan reklame di Jl Raya Kalibata didirikan di antara rumah dan tempat usaha masyarakat. Pantauan detikHealth, papan itu mencuat di antara bengkel dan rumah warga.
"Sudah lama Bang itu adanya. Sekitar 1-2 bulan lalu digantinya," ujar Lay pemilik bengkel motor yang berlokasi tepat di bawah papan reklame tersebut.
Menurutnya, pengerjaan pergantian tulisan tersebut dilakukan sekitar pukul 02-03.00 WIB. Dikatakan Lay, pergantian tulisan tersebut tidak berpengaruh banyak pada dirinya. "Ngak ada pengaruhnya Bang kalau rokoknya tetap dijual. Ngerokok atau nggak ngerokok juga nanti orang pasti mati," ujarnya.
Ia mengaku melihat tulisan serupa di iklan rokok yang tayang di televisi. Namun menurutnya tulisannya sangat kecil dan letaknya ada di pojok bawah sehingga menyulitkan untuk dibaca.
Data terakhir WHO menunjukkan bahwa sepertiga dari seluruh populasi dunia merokok. Sementara di Indonesia sendiri dua per tiga dari populasi laki-laki Indonesia sudah merokok.
Quote:
Kampanye Anti Rokok jangan Cuma Himbauan
Quote:
Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Royes Ruslan SH, memberi apresiasi kepada perusahaan rokok yang mencantumkan pesan “Peringatan: Merokok Membunuhmu”.
Himbauan itu juga dipasang pada iklan rokok yang dipasang di sejumlah billboard dalam Kota Banda Aceh. Namun Royes menjelaskan, yang terpenting saat ini bukanlah himbauan semata, tapi bagaimana membangun pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya merokok. “Kampanye anti rokok itu penting, terutama pada masyarakat usia produktif,” kata politisi yang memang tidak merokok ini.
Royes juga menyampaikan kekhawatirannya mengenai kebiasaan merokok yang sudah merambah ke siswa pada tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Pada posisi inilah seharusnya semua pihak melakukan pengawasan ekstra. Bukan hanya dari pihak keluarga atau sekolah tapi juga para pedagang rokok.
“Di negara-negara yang memiliki regulasi ketat, para pedagang rokok tidak sembarangan, mereka selalu meminta tanda pengenal para pembeli rokoknya. Dengan demikian, himbauan 18+ yang terdapat pada setiap bungkus rokok benar-benar berjalan. Nah, kalau pedagang kita kan belum memperhatikan ini,” lanjutnya.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala ini menilai, program Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah menetapkan ‘Kawasan Bebas Rokok’ sebagai suatu langkah yang bagus. Namun hal tersebut tetap akan sia-sia tanpa dibarengi dengan sosialisasi yang baik dan merata.
“Penetapan Kawasan Bebas Rokok sudah tepat tapi tentu saja kita tidak bisa meminta Pemko untuk terus melakukan pengawasan setiap saat. Sosialisasi tentang bahaya merokok kepada semua pihak sangat penting dari pada hanya sekadar himbauan,” tegasnya.
Masih menurut Royes, harus ada sanksi tegas kepada pedagang dan perokok di kawasan terlarang. Meski katanya, melarang orang merokok merupakan pekerjaan berat.
“Untuk jangka pendek, hal yang sangat mungkin dilakukan adalah mensosialisaikan kawasan-kawasan bebas asap rokok. Kemudian perbanyak himbauan agar para perokok tidak merokok di dalam rumah, di depan anak kecil, di depan wanita. Saya kira ini langkah paling logis untuk kita jalankan saat ini,” pungkas politisi Partai Demokrat itu.
Himbauan itu juga dipasang pada iklan rokok yang dipasang di sejumlah billboard dalam Kota Banda Aceh. Namun Royes menjelaskan, yang terpenting saat ini bukanlah himbauan semata, tapi bagaimana membangun pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya merokok. “Kampanye anti rokok itu penting, terutama pada masyarakat usia produktif,” kata politisi yang memang tidak merokok ini.
Royes juga menyampaikan kekhawatirannya mengenai kebiasaan merokok yang sudah merambah ke siswa pada tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Pada posisi inilah seharusnya semua pihak melakukan pengawasan ekstra. Bukan hanya dari pihak keluarga atau sekolah tapi juga para pedagang rokok.
“Di negara-negara yang memiliki regulasi ketat, para pedagang rokok tidak sembarangan, mereka selalu meminta tanda pengenal para pembeli rokoknya. Dengan demikian, himbauan 18+ yang terdapat pada setiap bungkus rokok benar-benar berjalan. Nah, kalau pedagang kita kan belum memperhatikan ini,” lanjutnya.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala ini menilai, program Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah menetapkan ‘Kawasan Bebas Rokok’ sebagai suatu langkah yang bagus. Namun hal tersebut tetap akan sia-sia tanpa dibarengi dengan sosialisasi yang baik dan merata.
“Penetapan Kawasan Bebas Rokok sudah tepat tapi tentu saja kita tidak bisa meminta Pemko untuk terus melakukan pengawasan setiap saat. Sosialisasi tentang bahaya merokok kepada semua pihak sangat penting dari pada hanya sekadar himbauan,” tegasnya.
Masih menurut Royes, harus ada sanksi tegas kepada pedagang dan perokok di kawasan terlarang. Meski katanya, melarang orang merokok merupakan pekerjaan berat.
“Untuk jangka pendek, hal yang sangat mungkin dilakukan adalah mensosialisaikan kawasan-kawasan bebas asap rokok. Kemudian perbanyak himbauan agar para perokok tidak merokok di dalam rumah, di depan anak kecil, di depan wanita. Saya kira ini langkah paling logis untuk kita jalankan saat ini,” pungkas politisi Partai Demokrat itu.
Spoiler for Gambar Peringatannya, gan:
Oke, gan, ane tunggu komeng opini agan sekalian
Jika agan anggap ini trit ane bagus, tolong kasih sebanyak-banyaknya
Jika agan ingin berbagi sesuatu, boleh dong, ane dikasih bonus sebagai bonus di akhir taun
Ane mohon maaf, kalo gambarnya pada ga muncul, mohon maklum, koneksi ane lagi lelet, gan
Spoiler for Sumber:
[url]http://health.detik..com/read/2013/12/27/183058/2452768/763/peringatan-rokok-membunuhmu-terpampang-di-jalan-ini-kata-kemenkes[/url]
[url]http://health.detik..com/read/2013/12/27/150238/2452460/763/peringatan-rokok-membunuhmu-di-iklan-adakah-pengaruh-di-masyarakat?l991102755[/url]
http://atjehlink.com/kampanye-anti-r...cuma-himbauan/
0
13.4K
Kutip
99
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
925.3KThread•91.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya