komendoangAvatar border
TS
komendoang
Tentang usulan Ahok hapus subsidi bbm di Jakarta, ini komentar Hatta Rajasa
Ide dan usulan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok kembali dimentahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa.

Hatta kembali merespon rencana Ahok menghapus subsidi BBM di Jakarta. Secara tegas Hatta mengatakan, Ahok tidak boleh menghilangkan Premium dan Solar bersubsidi dari Jakarta. Alasannya, ada Undang-Undang yang melarang harga BBM menggunakan istilah pasar.

"Penghapusan BBM subsidi tidak boleh. Tidak boleh menggunakan istilah pasar. Hanya memang subsidi harus pas. Kita tidak boleh rentan misalnya Rp 200 triliun tiba-tiba jadi Rp 300 triliun," ucap Hatta di Kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (19/12).

Namun, kata Hatta, yang sangat mungkin dilakukan Ahok adalah mengalihkan subsidi BBM ke sektor transportasi. Transportasi harus menjadi prioritas di mana ketika masyarakat kesulitan membeli BBM maka masyarakat bisa beralih ke transportasi umum yang murah.

Kebijakan pencabutan subsidi BBM, kata Hatta, harus memikirkan semua elemen masyarakat Jakarta. Masih ada masyarakat yang butuh disubsidi pemerintah. Pencabutan subsidi akan sangat memukul rakyat miskin.

"Misalnya Batam mereka listrik sudah harga keekonomian. Masyarakatnya mampu dan mereka asal ada listriknya, Tarakan juga. Di Jakarta yang tidak mampu disubsidi, DKI mungkin subsidi transportasi," tutupnya.

Spoiler for sumur:


Yah namanya juga usulan pak. Pasti ada pro-kontra.
Apa aja boleh asal demi kemajuan bangsa. emoticon-Salaman

Spoiler for ilustrasi:
Diubah oleh komendoang 19-12-2013 04:15
0
5.9K
51
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.