- Beranda
- The Lounge
Tata Cara Wudhu Sesuai Tuntunan Nabi [muslim & muslimah wajib masuk]
...
TS
sekilasislam
Tata Cara Wudhu Sesuai Tuntunan Nabi [muslim & muslimah wajib masuk]
Budayakan pelajari ilmunya terlebih dahulu sebelum mengerjakan amal ibadah ya..
Spoiler for Keutamaan Wudhu:
Keutamaan Wudlu
1. Allah ta'ala mencintai orang-orang yang bersih, sebagaimana firman Allah :
إِن اللهَ يُحِب التوابِيْنَ وَ يُحِب الْمُتَطَهرِيْنَ
"Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang bersih"
(Al-Baqoroh :222)
2. Sesungguhnya gurrah dan tahjil (cahaya akibat wudlu yang nampak pada wajah, kaki, dan tangan) merupakan alamat khusus ummat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat kelak, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِن أُمتِي يُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرا مُهَجلِيْنَ مِنْ آثَارِ الْوُضُوْءِ
“Sesungguhnya umatku dipanggil pada hari kiamat dalam keadaan bercahaya wajah-wajah, tangan-tangan dan kaki- kaki mereka karena bekas wudlu”
(HR. Bukhori dan Muslim)
3. Wudlu dapat menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
مَنْ تَوَضأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوْءَ, خَرَجَتْ خَطَايَاهُ مِنْ جَسَدِهِ, حَتى تَخْرُجَ مِنْ تَحْتَ أَظْفَارِهِ
"Barang siapa yang berwudlu lalu membaguskannya, maka akan keluar kesalahan-kesalahannya dari badannya bahkan sampai keluar dari bawah kuku-kukunya".
(HR. Muslim no 245)
4. Wudlu bisa mengangkat derajat, sebagaimana sabda Rosulullah shallalla
hu ‘alaihi wa sallam:
أَلآ أَدُلكُمْ عَلَى مَا يَمْحُوْ اللهُ بِهِ الْخَطَايَا, وَيَرْفَغُ بِهِ الدرَجَاتِ؟ قَالُوْا : بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ. قَالَ : إِسْبَاغُ الْوُضُوْءَ عَلَى الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصلاَةَ بَعْدَ الصلاَةِ...
“Maukah aku tunjukan kepada kalian sesuatu yang dengannya Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan dan mengangkat derajat-derajat?” Para sahabat menjawab : “Tentu, Ya Rosulullah”, Beliau berkata : “Sempurnakanlah wudlu pada saat keadaan-keadaan yang dibenci (misalnya pada waktu musim dingin-pent) dan perbanyaklah langkah menuju masjid-masjid dan setelah sholat tunggulah sholat berikutnya …”.
(HR. Muslim no 251)
5. Dengan wudhu seseorang bisa masuk surga dari pintu-pintu surga yang dia sukai,sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضأُ فَيُسْبِغُ الْوُضُوْءَ ثُم يَقُوْلُ : أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَن مُحَمدًا عَبْدُهُ وَرَسوْلُهُ, إِلا فُتِحَتْ لَهُ أبْوأبُ الْجَنةِ الثمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيهَا شَاءَ
"Tidak ada seorang pun dari kalian yang berwudlu lalu menyempurnakan wudhunya kemudian berkata : “Asyhadu an laa ilaaha illalloh wahdahu laa syariika lahu wa Asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa roshuluh.” kecuali akan dibukakan baginya pintu-pintu surga yang delapan dan dia masuk dari pintu mana saja yang dia sukai".
(HR. Muslim no 96)
1. Allah ta'ala mencintai orang-orang yang bersih, sebagaimana firman Allah :
إِن اللهَ يُحِب التوابِيْنَ وَ يُحِب الْمُتَطَهرِيْنَ
"Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang bersih"
(Al-Baqoroh :222)
2. Sesungguhnya gurrah dan tahjil (cahaya akibat wudlu yang nampak pada wajah, kaki, dan tangan) merupakan alamat khusus ummat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat kelak, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِن أُمتِي يُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرا مُهَجلِيْنَ مِنْ آثَارِ الْوُضُوْءِ
“Sesungguhnya umatku dipanggil pada hari kiamat dalam keadaan bercahaya wajah-wajah, tangan-tangan dan kaki- kaki mereka karena bekas wudlu”
(HR. Bukhori dan Muslim)
3. Wudlu dapat menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
مَنْ تَوَضأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوْءَ, خَرَجَتْ خَطَايَاهُ مِنْ جَسَدِهِ, حَتى تَخْرُجَ مِنْ تَحْتَ أَظْفَارِهِ
"Barang siapa yang berwudlu lalu membaguskannya, maka akan keluar kesalahan-kesalahannya dari badannya bahkan sampai keluar dari bawah kuku-kukunya".
(HR. Muslim no 245)
4. Wudlu bisa mengangkat derajat, sebagaimana sabda Rosulullah shallalla
hu ‘alaihi wa sallam:
أَلآ أَدُلكُمْ عَلَى مَا يَمْحُوْ اللهُ بِهِ الْخَطَايَا, وَيَرْفَغُ بِهِ الدرَجَاتِ؟ قَالُوْا : بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ. قَالَ : إِسْبَاغُ الْوُضُوْءَ عَلَى الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصلاَةَ بَعْدَ الصلاَةِ...
“Maukah aku tunjukan kepada kalian sesuatu yang dengannya Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan dan mengangkat derajat-derajat?” Para sahabat menjawab : “Tentu, Ya Rosulullah”, Beliau berkata : “Sempurnakanlah wudlu pada saat keadaan-keadaan yang dibenci (misalnya pada waktu musim dingin-pent) dan perbanyaklah langkah menuju masjid-masjid dan setelah sholat tunggulah sholat berikutnya …”.
(HR. Muslim no 251)
5. Dengan wudhu seseorang bisa masuk surga dari pintu-pintu surga yang dia sukai,sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضأُ فَيُسْبِغُ الْوُضُوْءَ ثُم يَقُوْلُ : أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَن مُحَمدًا عَبْدُهُ وَرَسوْلُهُ, إِلا فُتِحَتْ لَهُ أبْوأبُ الْجَنةِ الثمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيهَا شَاءَ
"Tidak ada seorang pun dari kalian yang berwudlu lalu menyempurnakan wudhunya kemudian berkata : “Asyhadu an laa ilaaha illalloh wahdahu laa syariika lahu wa Asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa roshuluh.” kecuali akan dibukakan baginya pintu-pintu surga yang delapan dan dia masuk dari pintu mana saja yang dia sukai".
(HR. Muslim no 96)
Spoiler for Tata Cara Wudhu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Tata Cara Wudhu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
1. Berniat & Membaca "Bismilah"
Sebagaimana telah kita ketahui bahwa niat adalah tempatnya didalam hati, jadi tidak perlu diucapkan dan niat merupakan syarat sah wudlu (dan ini adalah pendapat jumhur ulama), karena Rosululah bersabda:
"Sesungguhnya amalan-amalan itu tergantung niatnya".
Sesuai dengan sabda Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari hadits Abu Huroiroh:
لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوْءَ لَهُ وَ لاَ وُضُوْءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللهِ عَلَيْهِ
"Tidak ada sholat bagi orang yang tidak berwudlu dan tidak ada wudlu bagi orang yang tidak menyebutkan nama Allah atasnya".
Hadits ini secara dhohir menunjukan bahwa membaca "bismillah" adalah syarat sah wudlu. Namun yang benar bahwa yang dinafikan dalam hadits di atas adalah kesempurnaan wudlu.
Dan ada juga hadits yang lain yaitu :
عَنْ أَنَسٍ قَالَ : طَلَبَ بَعْضُ أَصْحَاب النبِي وُضُوْءً فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ : هَلْ مَعَ أَحَدٍ مِنْكُمْ مَاءٌ ؟ فَوَضَعَ يَدَهُ فِيْ الْمَاءِ وَ يَقُوْلُ : تَوَضؤُوْا بِاسْمِ اللهِ, فَرَأَيْتُ الْمَاءَ يَخْرُجُ مِنْ بَيْنِ أَصَابِعِهِ حَتى تَوَضؤُوْا مِنْ عِنْدِ آخِرِهِمْ . قَالَ ثَابِتٌ : قُلْتُ لأَنَسٍ : كَمْ تَرأهُمْ ؟ قَالَ : نَحْوٌ مِنْ سَبْعِيْنَ
Dari Anas berkata : Sebagian sahabat Nabi mencari air, maka Rosulullah berkata : “Apakah ada air pada salah seorang dari kalian?”. Maka Nabi meletakkan tangannya ke dalam air (tersebut) dan berkata :“Berwudlulah (dengan membaca) bismillah”.. Maka aku melihat air keluar dari sela-sela jari-jari tangan beliau hingga para sahabat seluruhnya berwudlu hingga yang paling akhir daari mereka. Berkata Tsabit :”Aku bertanya kepada Anas, Berapa jumlah mereka yang engkau lihat ?, Beliau berkata : Sekitar tujuh puluh orang”.
(HR. Bukhori & Muslim)
Hadits ini menunjukan akan wajibnya membaca bismillah karena Rosulullah menggunakan "fiil amr" (kata kerja perintah)
.
2. Mencuci kedua telapak tangan
Bahwa Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencuci kedua telapak tangan saat berwudhu’ sebanyak tiga kali. Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga membolehkan mengambil air dari bejana dengan telapak tangan lalu mencuci kedua telapak tangan itu. Tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bagi orang yang bangan tidur mencelupkan tangannya ke dalam bejana kecuali setelah mencucinya.
(HR. Bukhari & Muslim)
3. Berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung
Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Daruqutni dari hadits Laqith bin Sobroh, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا تَوَضأْتَ فَمَضْمِضْ
"Jika engkau berwudlu maka berkumur-kumurlah"
kemudian mengambil air sepenuh telapak tangan kanan lalu memasukkan air kedalam hidung dengan cara menghirupnya dengan sekali nafas sampai air itu masuk ke dalam hidung yang paling ujung, kemudian menyemburkannya dengan cara memencet hidung dengan tangan kiri. Beliau melakukan perbuatan ini dengan tiga kali cidukan air.
(HR. Bukhari & Muslim)
Imam Nawawi berkata: “Dalam hadits ini ada penunjukkan yang jelas bagi pendapat yang shahih dan terpilih, yaitu bahwasanya berkumur dengan menghirup air ke hidung dari tiga cidukan dan setiap cidukan ia berkumur dan menghirup air ke hidung, adalah sunnah. (Syarah Muslim, 3/122).
4. Membasuh wajah sambil menyela-nyela jenggot.
Yakni mengalirkan air keseluruh bagian muka. Batas muka itu adalah dari tumbuhnya rambut di kening sampai jenggot dan dagu, dan kedua pipi hingga pinggir telinga. Sedangkan Allah memerintahkan kita:
”Dan basuhlah muka-muka kamu.”(Al-Maidah: 6)
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Humran bin Abaan, bahwa cara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membasuh mukanya saat wudhu’ sebanyak tiga kali”.
(HR Bukhari & Muslim)
Setalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membasuh mukanya, kemudian beliau mengambil seciduk air lagi (di telapak tangan), kemudian dimasukkannya ke bawah dagunya, lalu ia menyela-nyela jenggotnya, dan beliau bersabda bahwa hal tersebut diperintahkan oleh Allah.
(HR. Tirmidzi)
5. Membasuh kedua tangan sampai siku
Dicuci dari ujung-ujung jari hingga ke siku Tangan kanan terlebih dahulu tiga kali, kemudian baru tangan kiri.
Apakah siku ikut dicuci?. Allah ta'ala berfirman :
وَأَيْديَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ
(Dan cucilah) tangan-tangan kalian hingga ke siku-siku.. (Al-Maaidah: 6)
Rasulullah membasuh tangannya yang kanan sampai melewati sikunya, dilakukan tiga kali, dan yang kiri demikian pula, Rasulullah mengalirkan air dari sikunya
(HR. Bukhari & Muslim)
6. Mengusap kepala dan kedua telinga.
Dan disunnahkan mengusap kepala hanya sekali, namun boleh terkadang juga tiga kali, sebagaimana telah shohih dari Utsman bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengusap kepalanya tiga kali. (Shohih Sunan Abu Dawud no 95, lihat Tamamul Minnah hal 91)
Mengusap kepala, haruslah dibedakan dengan mengusap dahi atau sebagian kepala. Sebab Allah memerintahkan:
”Dan usaplah kepala-kepala kalian…” (Al-Maidah: 6).
Rasulullah mencontohkan tentang caranya mengusap kepala, yaitu dengan kedua telapak tangannya yang telah dibasahkan dengan air, lalu ia menjalankan kedua tangannya mulai dari bagian depan kepalanya ke belakangnya tengkuknya kemudian mengambalikan lagi ke depan kepalanya. (HR. Bukhari, Muslim & Tirmidzi)
"Setelah itu, tanpa mengambil air baru, Rasulullah langsung mengusap kedua telingannya. Dengan cara memasukkan jari telunjuk ke dalam telinga, kemudian ibu jari mengusap-usap kedua daun telinga. Karena Rasulullah bersabda: ”Dua telinga itu termasuk kepala.”
(HR. Tirmidzi no. 37)
Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits adh-Dha’ifah, no. 995 mengatakan: “Tidak terdapat di dalam sunnah (hadits-hadits Rasulullah) yang mewajibkan mengambil air baru untuk mengusap dua telinga. Keduanya diusap dengan sisa air dari mengusap kepala berdasarkan hadits Rubayyi’:
Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap kepalanya dengan air sisa yang ada di tangannya.
(HR. Abu Dawud)
7. Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki
Allah berfirman:
”Dan basuhlah kaki-kakimu hingga dua mata kaki” (Al-Maidah: 6)
Rasulullah menyuruh umatnya agar berhati-hati dalam membasuh kaki, karena kaki yang tidak sempurna cara membasuhnya akan terkena ancaman neraka, sebagaimana beliau mengistilahkannya dengan tumit-tumit neraka. Beliau memerintahkan agar membasuh kaki sampai kena mata kaki bahkan beliau mencontohkan sampai membasahi betisnya. Beliau mendahulukan kaki kanan dibasuh hingga tiga kali kemudian kaki kiri juga demikian. Saat membasuh kaki Rasulullah menggosok-gosokan jari kelingkingnya pada sela-sela jari kaki.
(HR. Bukhari; Fathul Baari, I/232 dan Muslim, I/149, 3/128)
Imam Nawai di dalam Syarh Muslim berkata. “Maksud Imam Muslim berdalil dari hadits ini menunjukkan wajibnya membasuh kedua kaki, serta tidak cukup jika dengan cara mengusap saja.”
Sedangkan pendapat menyela-nyela jari kaki dengan jari kelingking tidak ada keterangan di dalam hadits. Ini hanyalah pendapat dari Imam Ghazali karena ia mengqiyaskannya dengan istinja’ dan tidak bisa dikatakan sunnah
8. Tartiib
Membasuh anggota wudhu satu demi satu dengan urutan yang sebagaimana Allah dan rasul-Nya perintahkan. Hal ini berdasarkan dalil ayat dan hadits yang menjelaskan tentang sifat wudhu. Dan juga berdasarkan hadits:
أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ
“Mulailah dengan apa yang Allah mulai dengannya.” (HR. Muslim no 1118)
Hukumnya wajib tartiib (berurutan) dalam berwudhu menurut pendapat yang terpilih (Insya Allah) dan ini Madzhabnya Utsman, Ibnu Abbas dan riwayat dari Ali bin Abi Thalib radiyallahu anhum. Dan dengannya Qatadah, Abu Tsaur, Syafi’i, Ishaq bin Rahawaih berpendapat, dan pendapat ini masyhur dari Imam Ahmad. Dan pendapat ini yang dipilih oleh Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim, Syaikh as-Sa’di, Ibnu Baaz dan Ibnu Utsaimin rahimahullah jamia’an.
9. Al Muwaalaat
(berkesinambungan dalam berwudhu sampai selesai tidak terhenti atau terputus)
Hal ini berdasarkan sebuah hadits:
عن عُمَرُ بْنُ الْخَطابِ أَن رَجُلاً تَوَضأَ فَتَرَكَ مَوْضِعَ ظُفُرٍ عَلَى قَدَمِهِ فَأَبْصَرَهُ النبِى -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « ارْجِعْ فَأَحْسِنْ وُضُوءَكَ ». فَرَجَعَ ثُم صَلى
Dari Umar bin Khaththab menuturkan bahwasanya seseorang berwudhu, bagian kuku pada kakinya tidak terkena air wudhu, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memandangnya maka berkata : “Kembalilah, baguskanlah wudhumu (ulangi –ed), kemudian orang tersebut kembali berwudhu kemudian shalat.”
(HR. Muslim no 243)
Kapan seseorang dikatakan berkesinambungan dan kapan dikatakan tidak berkesinambungan?
Yaitu seseorang melakukan gerakan-gerakan wudhu secara berkesinambungan, usai dari satu gerakkan wudhu langsung diikuti dengan gerakan wudhu berikutnya sebelum kering bagian tubuh yang baru saja dibasuh. Adapun jika ia menunda membasuh tangan sehingga air bekas wudhu pada wajah mengering dikarenakan urusan yang tidak ada kaitannya dengan aktivitas wudhu maka dia dianggap tidak berkesinambungan dan wudhunya tidak sah. Berbeda jika dia menunda karena urusan yang terkait dengan wudhu maka hal itu tidak memutus kesinambungannya dalam wudhu. Misalnya dia pada saat wudhu melihat bagian tangannya ada yang terkena cat sehingga dia berusaha menghilangkannya.
10. Berdo'a
Dengan wudhu seseorang bisa masuk surga dari pintu-pintu surga yang dia sukai,[/U][/B] sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضأُ فَيُسْبِغُ الْوُضُوْءَ ثُم يَقُوْلُ : أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَن مُحَمدًا عَبْدُهُ وَرَسوْلُهُ, إِلا فُتِحَتْ لَهُ أبْوأبُ الْجَنةِ الثمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيهَا شَاءَ
"Tidak ada seorang pun dari kalian yang berwudlu lalu menyempurnakan wudhunya kemudian berkata : “Asyhadu an laa ilaaha illalloh wahdahu laa syariika lahu wa Asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa roshuluh.” kecuali akan dibukakan baginya pintu-pintu surga yang delapan dan dia masuk dari pintu mana saja yang dia sukai".
(HR. Muslim no 96)
1. Berniat & Membaca "Bismilah"
Sebagaimana telah kita ketahui bahwa niat adalah tempatnya didalam hati, jadi tidak perlu diucapkan dan niat merupakan syarat sah wudlu (dan ini adalah pendapat jumhur ulama), karena Rosululah bersabda:
"Sesungguhnya amalan-amalan itu tergantung niatnya".
Sesuai dengan sabda Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari hadits Abu Huroiroh:
لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوْءَ لَهُ وَ لاَ وُضُوْءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللهِ عَلَيْهِ
"Tidak ada sholat bagi orang yang tidak berwudlu dan tidak ada wudlu bagi orang yang tidak menyebutkan nama Allah atasnya".
Hadits ini secara dhohir menunjukan bahwa membaca "bismillah" adalah syarat sah wudlu. Namun yang benar bahwa yang dinafikan dalam hadits di atas adalah kesempurnaan wudlu.
Dan ada juga hadits yang lain yaitu :
عَنْ أَنَسٍ قَالَ : طَلَبَ بَعْضُ أَصْحَاب النبِي وُضُوْءً فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ : هَلْ مَعَ أَحَدٍ مِنْكُمْ مَاءٌ ؟ فَوَضَعَ يَدَهُ فِيْ الْمَاءِ وَ يَقُوْلُ : تَوَضؤُوْا بِاسْمِ اللهِ, فَرَأَيْتُ الْمَاءَ يَخْرُجُ مِنْ بَيْنِ أَصَابِعِهِ حَتى تَوَضؤُوْا مِنْ عِنْدِ آخِرِهِمْ . قَالَ ثَابِتٌ : قُلْتُ لأَنَسٍ : كَمْ تَرأهُمْ ؟ قَالَ : نَحْوٌ مِنْ سَبْعِيْنَ
Dari Anas berkata : Sebagian sahabat Nabi mencari air, maka Rosulullah berkata : “Apakah ada air pada salah seorang dari kalian?”. Maka Nabi meletakkan tangannya ke dalam air (tersebut) dan berkata :“Berwudlulah (dengan membaca) bismillah”.. Maka aku melihat air keluar dari sela-sela jari-jari tangan beliau hingga para sahabat seluruhnya berwudlu hingga yang paling akhir daari mereka. Berkata Tsabit :”Aku bertanya kepada Anas, Berapa jumlah mereka yang engkau lihat ?, Beliau berkata : Sekitar tujuh puluh orang”.
(HR. Bukhori & Muslim)
Hadits ini menunjukan akan wajibnya membaca bismillah karena Rosulullah menggunakan "fiil amr" (kata kerja perintah)
.
2. Mencuci kedua telapak tangan
Bahwa Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencuci kedua telapak tangan saat berwudhu’ sebanyak tiga kali. Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga membolehkan mengambil air dari bejana dengan telapak tangan lalu mencuci kedua telapak tangan itu. Tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bagi orang yang bangan tidur mencelupkan tangannya ke dalam bejana kecuali setelah mencucinya.
(HR. Bukhari & Muslim)
3. Berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung
Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Daruqutni dari hadits Laqith bin Sobroh, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا تَوَضأْتَ فَمَضْمِضْ
"Jika engkau berwudlu maka berkumur-kumurlah"
kemudian mengambil air sepenuh telapak tangan kanan lalu memasukkan air kedalam hidung dengan cara menghirupnya dengan sekali nafas sampai air itu masuk ke dalam hidung yang paling ujung, kemudian menyemburkannya dengan cara memencet hidung dengan tangan kiri. Beliau melakukan perbuatan ini dengan tiga kali cidukan air.
(HR. Bukhari & Muslim)
Imam Nawawi berkata: “Dalam hadits ini ada penunjukkan yang jelas bagi pendapat yang shahih dan terpilih, yaitu bahwasanya berkumur dengan menghirup air ke hidung dari tiga cidukan dan setiap cidukan ia berkumur dan menghirup air ke hidung, adalah sunnah. (Syarah Muslim, 3/122).
4. Membasuh wajah sambil menyela-nyela jenggot.
Yakni mengalirkan air keseluruh bagian muka. Batas muka itu adalah dari tumbuhnya rambut di kening sampai jenggot dan dagu, dan kedua pipi hingga pinggir telinga. Sedangkan Allah memerintahkan kita:
”Dan basuhlah muka-muka kamu.”(Al-Maidah: 6)
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Humran bin Abaan, bahwa cara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membasuh mukanya saat wudhu’ sebanyak tiga kali”.
(HR Bukhari & Muslim)
Setalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membasuh mukanya, kemudian beliau mengambil seciduk air lagi (di telapak tangan), kemudian dimasukkannya ke bawah dagunya, lalu ia menyela-nyela jenggotnya, dan beliau bersabda bahwa hal tersebut diperintahkan oleh Allah.
(HR. Tirmidzi)
5. Membasuh kedua tangan sampai siku
Dicuci dari ujung-ujung jari hingga ke siku Tangan kanan terlebih dahulu tiga kali, kemudian baru tangan kiri.
Apakah siku ikut dicuci?. Allah ta'ala berfirman :
وَأَيْديَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ
(Dan cucilah) tangan-tangan kalian hingga ke siku-siku.. (Al-Maaidah: 6)
Rasulullah membasuh tangannya yang kanan sampai melewati sikunya, dilakukan tiga kali, dan yang kiri demikian pula, Rasulullah mengalirkan air dari sikunya
(HR. Bukhari & Muslim)
6. Mengusap kepala dan kedua telinga.
Dan disunnahkan mengusap kepala hanya sekali, namun boleh terkadang juga tiga kali, sebagaimana telah shohih dari Utsman bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengusap kepalanya tiga kali. (Shohih Sunan Abu Dawud no 95, lihat Tamamul Minnah hal 91)
Mengusap kepala, haruslah dibedakan dengan mengusap dahi atau sebagian kepala. Sebab Allah memerintahkan:
”Dan usaplah kepala-kepala kalian…” (Al-Maidah: 6).
Rasulullah mencontohkan tentang caranya mengusap kepala, yaitu dengan kedua telapak tangannya yang telah dibasahkan dengan air, lalu ia menjalankan kedua tangannya mulai dari bagian depan kepalanya ke belakangnya tengkuknya kemudian mengambalikan lagi ke depan kepalanya. (HR. Bukhari, Muslim & Tirmidzi)
"Setelah itu, tanpa mengambil air baru, Rasulullah langsung mengusap kedua telingannya. Dengan cara memasukkan jari telunjuk ke dalam telinga, kemudian ibu jari mengusap-usap kedua daun telinga. Karena Rasulullah bersabda: ”Dua telinga itu termasuk kepala.”
(HR. Tirmidzi no. 37)
Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits adh-Dha’ifah, no. 995 mengatakan: “Tidak terdapat di dalam sunnah (hadits-hadits Rasulullah) yang mewajibkan mengambil air baru untuk mengusap dua telinga. Keduanya diusap dengan sisa air dari mengusap kepala berdasarkan hadits Rubayyi’:
Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap kepalanya dengan air sisa yang ada di tangannya.
(HR. Abu Dawud)
7. Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki
Allah berfirman:
”Dan basuhlah kaki-kakimu hingga dua mata kaki” (Al-Maidah: 6)
Rasulullah menyuruh umatnya agar berhati-hati dalam membasuh kaki, karena kaki yang tidak sempurna cara membasuhnya akan terkena ancaman neraka, sebagaimana beliau mengistilahkannya dengan tumit-tumit neraka. Beliau memerintahkan agar membasuh kaki sampai kena mata kaki bahkan beliau mencontohkan sampai membasahi betisnya. Beliau mendahulukan kaki kanan dibasuh hingga tiga kali kemudian kaki kiri juga demikian. Saat membasuh kaki Rasulullah menggosok-gosokan jari kelingkingnya pada sela-sela jari kaki.
(HR. Bukhari; Fathul Baari, I/232 dan Muslim, I/149, 3/128)
Imam Nawai di dalam Syarh Muslim berkata. “Maksud Imam Muslim berdalil dari hadits ini menunjukkan wajibnya membasuh kedua kaki, serta tidak cukup jika dengan cara mengusap saja.”
Sedangkan pendapat menyela-nyela jari kaki dengan jari kelingking tidak ada keterangan di dalam hadits. Ini hanyalah pendapat dari Imam Ghazali karena ia mengqiyaskannya dengan istinja’ dan tidak bisa dikatakan sunnah
8. Tartiib
Membasuh anggota wudhu satu demi satu dengan urutan yang sebagaimana Allah dan rasul-Nya perintahkan. Hal ini berdasarkan dalil ayat dan hadits yang menjelaskan tentang sifat wudhu. Dan juga berdasarkan hadits:
أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ
“Mulailah dengan apa yang Allah mulai dengannya.” (HR. Muslim no 1118)
Hukumnya wajib tartiib (berurutan) dalam berwudhu menurut pendapat yang terpilih (Insya Allah) dan ini Madzhabnya Utsman, Ibnu Abbas dan riwayat dari Ali bin Abi Thalib radiyallahu anhum. Dan dengannya Qatadah, Abu Tsaur, Syafi’i, Ishaq bin Rahawaih berpendapat, dan pendapat ini masyhur dari Imam Ahmad. Dan pendapat ini yang dipilih oleh Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim, Syaikh as-Sa’di, Ibnu Baaz dan Ibnu Utsaimin rahimahullah jamia’an.
9. Al Muwaalaat
(berkesinambungan dalam berwudhu sampai selesai tidak terhenti atau terputus)
Hal ini berdasarkan sebuah hadits:
عن عُمَرُ بْنُ الْخَطابِ أَن رَجُلاً تَوَضأَ فَتَرَكَ مَوْضِعَ ظُفُرٍ عَلَى قَدَمِهِ فَأَبْصَرَهُ النبِى -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « ارْجِعْ فَأَحْسِنْ وُضُوءَكَ ». فَرَجَعَ ثُم صَلى
Dari Umar bin Khaththab menuturkan bahwasanya seseorang berwudhu, bagian kuku pada kakinya tidak terkena air wudhu, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memandangnya maka berkata : “Kembalilah, baguskanlah wudhumu (ulangi –ed), kemudian orang tersebut kembali berwudhu kemudian shalat.”
(HR. Muslim no 243)
Kapan seseorang dikatakan berkesinambungan dan kapan dikatakan tidak berkesinambungan?
Yaitu seseorang melakukan gerakan-gerakan wudhu secara berkesinambungan, usai dari satu gerakkan wudhu langsung diikuti dengan gerakan wudhu berikutnya sebelum kering bagian tubuh yang baru saja dibasuh. Adapun jika ia menunda membasuh tangan sehingga air bekas wudhu pada wajah mengering dikarenakan urusan yang tidak ada kaitannya dengan aktivitas wudhu maka dia dianggap tidak berkesinambungan dan wudhunya tidak sah. Berbeda jika dia menunda karena urusan yang terkait dengan wudhu maka hal itu tidak memutus kesinambungannya dalam wudhu. Misalnya dia pada saat wudhu melihat bagian tangannya ada yang terkena cat sehingga dia berusaha menghilangkannya.
10. Berdo'a
Dengan wudhu seseorang bisa masuk surga dari pintu-pintu surga yang dia sukai,[/U][/B] sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضأُ فَيُسْبِغُ الْوُضُوْءَ ثُم يَقُوْلُ : أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَن مُحَمدًا عَبْدُهُ وَرَسوْلُهُ, إِلا فُتِحَتْ لَهُ أبْوأبُ الْجَنةِ الثمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيهَا شَاءَ
"Tidak ada seorang pun dari kalian yang berwudlu lalu menyempurnakan wudhunya kemudian berkata : “Asyhadu an laa ilaaha illalloh wahdahu laa syariika lahu wa Asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa roshuluh.” kecuali akan dibukakan baginya pintu-pintu surga yang delapan dan dia masuk dari pintu mana saja yang dia sukai".
(HR. Muslim no 96)
Spoiler for video tata cara wudhu:
Spoiler for hemat air dalam wudhu:
Dari Anas Rodhiyallahu Anhu ia berkata :
"Nabi Shollallahu Alaihi wa Sallama biasa berwudhu dengan memakai satu mud* dan mandi dengan satu sho' sampai 5 mud." (HR.BUKHORI)
*1 mud = ukuran 1 1/3 rithl,dinamakan demikian karena air yang diambil sepenuh kedua telapak tangan manusia.
*1 sho' = 4 mud.
Wallahu a’alam bish shawwab..
semoga bermanfaat Koleksi Thread yang lain gan
SUMBER & SUMBER 2
0
9K
Kutip
78
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
925KThread•90.7KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya