Baca Sampai Selesai ya gan, baru tinggalkan komen dan di
nya
Quote:
MERDEKA.COM. Dokter kandungan se-Indonesia menggelar aksi mogok nasional sebagai bentuk protes atas ditahannya dr Dewa Ayu Sasiary Prawani SpOG serta rekannya dr Hendry Simanjuntak dan dr Hendy Siagian oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara sejak 8 November 2013. Mereka diduga melakukan kegiatan malpraktik.
Seorang dokter kandungan tentu sangat dibutuhkan bagi ibu hamil. Bagaimana jadinya bila ibu hamil mau periksa atau melahirkan namun dokter sedang mogok kerja.
"Sebagai tenaga profesional tidak harusnya mereka demikian. Ada jutaan pasien yang lebih membutuhkan mereka," ujar salah satu ibu hamil, Lia kepada merdeka.com, Selasa (26/11).
Lia menambahkan kekecauan akan terjadi bila ada ibu hamil yang ingin melahirkan. Hal itu sangat merepotkan pasien dan dapat membuat orang lain menjadi susah.
"Nggak mungkin juga kan diambil alih dokter spesialis gigi atau spesialis kulit atau spesialis kelamin," kata ibu muda yang sedang hamil enam bulan itu.
Dengan adanya mogok kerja para dokter kandungan, Lia menilai aksi itu juga mengancam nyawa ratusan bayi yang tak berdosa itu. "Kejam kalau mereka sampai seperti itu. Banyak cara lebih elegan menyampaikan aspirasi, apalagi mereka seorang dokter," katanya.
Lia berharap dokter langganan dirinya tidak ikut-ikutan demo. Pasalnya, jika dokter tersebut ikut demo dirinya bingung harus periksa di mana nantinya.
"Semoga dokter saya besok juga tidak ikutan-ikutan demo. Bisa bingung nanti saya mau periksa kandungannya gimana," katanya.
Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menggelar aksi mogok. Para dokter kandungan ini protes atas kriminalisasi terhadap rekan mereka dr Dewa Ayu Sasiary Prawani SpOG yang diduga melakukan mal praktik hingga pasien meninggal.
"POGI akan melaksanakan Aksi Solidaritas Keprihatinan Nasional pada tanggal 27 November 2013 dengan memasang pita hitam di lengan kanan dan tidak melakukan praktik," kata ketua umum POGI dr Nurdadi Saleh, SpOG di website resmi mereka.
Namun para dokter ini tetap akan melayani jika kondisi pasien benar-benar sangat darurat. POGI pusat pun meminta rekan-rekan mereka di daerah mengikuti aksi ini.
"Aksi ini kita laksanakan mengingat apabila Pengajuan Kembali (PK) terhadap teman sejawat kita tidak berhasil kita menangkan, maka kasus di Manado ini akan berdampak menjadi Yurisprudensi yang memojokkan dokter bila dalam penanganan pasien meninggal," kata Nurdadi.
Nah, gimana menurut agan?
kalo ane sangat di sayangkan sekali mogok seperti ini, ya menurut ane wajar dokter memperjuangkan diri, tapi ingatlah Sumpah Dokter itu sendiri.
Sumpah Dokter
Quote:
Quote:
Demi Allah, saya bersumpah bahwa :
Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan;
Saya akan memberikan kepada guru-guru saya penghormatan dan pernyataan terima kasih yang selayaknya;
Saya akan menjalankan tugas saya dengan cara yang berhormat dan bermoral tinggi, sesuai dengan martabat pekerjaan saya;
Kesehatan penderita senantiasa akan saya utamakan;
Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena pekerjaan saya dan karena keilmuan saya sebagai dokter;
Saya akan memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan tradisi luhur jabatan kedokteran;
Saya akan memperlakukan teman sejawat saya sebagai mana saya sendiri ingin diperlakukan;
Dalam menunaikan kewajiban terhadap penderita, saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan, politik kepartaian, atau kedudukan sosial;
Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai dari saat pembuahan;
Sekalipun diancam, saya tidak akan mempergunakan pengetahuan kedokteran saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan hukum perikemanusiaan;
Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sungguh dan dengan mempertaruhkan kehormatan diri saya.
Silahkan tinggalkan komentar yang bijak tanpa menghujat satu sama lain