Pandjoel.123
TS
Pandjoel.123
Saat Angie Sondakh Sudah TERLANJUR BAHAGIA Divonis 4,5 Tahun & 250 jt





Angelina Sondakh emoticon-thumbsup begitu bahagia saat divonis 4,5 tahun
penjara di tingkat pertama. Ternyata, di upaya hukum yang tertinggi,
politisi Demokrat itu divonis lebih dari dua kali lipat. Apa reaksinya
kini?
Sejumlah momen menarik terekam saat Angie divonis pada 10
Januari 2013 lalu. Wanita yang tampil dengan pakaian putih itu emoticon-thumbsup tak memasang raut wajah sedih, padahal hakim menjatuhkan hukuman bersalah padanya. Kini, kemungkinan raut bahagia itu bakal sulit ditunjukkan. Puteri Indonesia 2001 bakal hidup di bui dalam waktu yang cukup panjang,
bahkan dia harus mengembalikan uang kerugian negara hingga
puluhan miliar rupiah.


Setelah divonis 4,5 tahun penjara, emoticon-thumbsup Angelina Sondakh sempat sujud syukur. Dia bersyukur dijerat hukuman lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum.
"Saya belum punya jawaban atas pertanyaan itu, namun yang jelas
saya lapor kepada Allah dan sujud syukur," kata Angie kepada
wartawan di pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis
(10/1/2013).
Setelah sidang rampung, sejumlah kerabat langsung menghampiri
Angie, tampak ayah Angie, Lucky Sondakh, Mudji Massaid dan Reza
Artemevia. Mereka saling berpelukan dan menyalami tangan Angie.
Angie lantas turun ke lantai dasar untuk menunaikan salat ashar.
Setelah beribadah, dia naik lagi ke lantai atas untuk menggelar
konferensi pers.
Selain dihukum lebih rendah, Angie juga tidak diwajibkan untuk
emoticon-thumbsup mengembalikan uang Rp 35 milliar yang didakwakan sebagai suap untuknya.


Angelina Sondakh emoticon-thumbsup tampak ceria usai persidangan. Kala itu, vonis 4,5 tahun mungkin dianggap sudah cukup. Dia pun tidak menyatakan banding. Angie yang diserbu kerabatnya menebar senyum.
Pantauan detikcom di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan,
Jakarta, Kamis (9/1/2013), tak terlihat tangis dari mantan anggota
Komisi X DPR ini. Dia cipika cipiki dengan Reza Artamevia, mantan
istri almarhum Adjie Massaid.
Demikian juga saat Mudji Massaid dan pacarnya menghampiri,
mereka tampak cipika cipiki. Tidak lama pengacaranya juga
menghampiri dan mengucapkan selamat. Kemudian juga ayah Angie
ikut bergabung.
Mereka kemudian foto-foto bersama di ruang sidang. Angie dan
kerabatnya berjajar di ruang sidang. Mereka pun lantas menatap
kamera yang menjepret. emoticon-thumbsup Senyum lepas ditebar.


Saat divonis 4,5 tahun, Angelina Sondakh merasa sangat bersyukur.
Dia bisa terhindar dari pasal 12 UU Tipikor, karena hakim
menjeratnya dengan pasal 11 yang lebih ringan.
"Untuk vonis hari ini emoticon-thumbsup Alhamdullillah bersyukur bahwa yang dituntut dari saya pasal 12, namun hakim memvonis saya dengan pasal 11," ucap Angie. emoticon-thumbsup "Saya bersyukur majelis hakim mempertimbangkan pledoi saya tentang anak-anak saya," kata Angie.


Reza Artamevia, mantan istri almarhum Adjie Massaid, juga emoticon-thumbsup terlihat lega saat hakim menjatuhkan vonis 4,5 tahun bui kepada Angelina Sondakh. Reza tersenyum lega.
Setelah hakim Sudjatmiko membacakan vonis, tangan Reza spontan ke atas menengadahkan tangan seperti emoticon-thumbsup berdoa mengucap syukur diwarnai suara sorakan. Reza duduk di bangku pengunjung baris kedua dari depan. Dia mengenakan kerudung dan blazer putih,
pakaian dan celana hitam serta bersepatu boot.
Perempuan yang duduk di sebelah Reza berbisik kepada Reza, "Kalau 4 tahun itu 3 tahunlah bisa bebas". Reza punya hanya menyahut "Iya..iya".
Usai sidang, Reza tampak menghampiri Angie, mereka berpelukan, saling berciuman pipi dan berbincang sebentar. Angie kemudian
menggandeng Reza. Mereka terlihat serasi, Angie memakai baju putih-putih dan Reza dengan blazer putih dan dalaman serta celana
bahan hitam. Wajah keduanya tampak ceria. Bersama ayah Angelina Sondakh, Prof Lucky Sondakh, pengacara Angie, T Nasrullah, Angie dan Reza berfoto bersama dengan latar
belakang meja hakim. Tampak juga adik alm Adji Massaid, Mudji, bersama kekasihnya yang juga artis dangdut, Icha.


[url]http://m.detik..com/news/read/2013/11/21/101632/2419264/10/5/saat-angie-sudah-terlanjur-bahagia-divonis-45-tahun[/url]









emoticon-Hot News emoticon-Hot News
up date
emoticon-Turut Berduka emoticon-Bingung emoticon-Mewek emoticon-Matabelo
Dari 4,5 Tahun, MA Perberat Vonis Angie Jadi 12 Tahun dan dan hukuman denda Rp 500 juta berubah menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS (sekitar Rp 27,4 miliar)

http://nasional.kompas.com/read/2013....Jadi.12.Tahun



kenangan indah itu emoticon-Berduka (S)


perhatikan tanda emoticon-thumbsup

Quote:


Diubah oleh Pandjoel.123 21-11-2013 18:44
0
16.2K
201
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.