pundijagatAvatar border
TS
pundijagat
[Discuss] Alur Bisnis Perusahaan Investasi Emas dengan Income Bulanan
Tahun 2013 merupakan Bell Kematian bagi sebagian besar perusahaan investasi Emas di indonesia dengan memberikan income bulanan dengan cukup besar mulai > 2% . Dan yang pertama kali mencuat Rayhan Jeweller, GTIS trus LEM, Gama, GMCS, GBI dan lain sebagainya.

Semua bisnisnya sama, nasabah membeli LM Antam dengan harga yang lebih tinggi dari standart pasaran dng kisaran 15-30% lebih mahal. Bagi yang investasi Tunai , nasabah akan mendapat fisik LM sekian gram dengan harga yang sudah di tentukan perusahaan tersebut dan mendapat income bulanan yang di transfer ke rekening nasabah langsung.

Bagi yang investasi Non Tunai, nasabah hanya membayar Tanda Jadi [DP] rata2 20% saja dari total harga Emas yang akan di ambil dan nasabah tetap mendapat income bulanan juga.

Kalau beli Tunai dengan mendapat fisik emas, sudah kita ketahui bersama sebenernya yang di berikan bulanan tersebut adalah uang kita sendiri karena upping harga sampai dengan 30% dari harga pasar standar nya

Perbedaan Tunai dan Non Tunai adalah bila membeli produk yang Non Tunai dengan nominal yang sama dng membeli yang Tunai Nasabah akan mendapat income bulanan yang lebih besar di banding produk Tunai.

Misal :
Tunai 25gr [dapat fisik Emas] : 15jt ===> income/ bln Rp.xxxx
Non Tunai, dengan dana 15jt, nasabah bisa menjadikan Tanda Jadi untuk >100gr dan tentunya income bulanan lebih besar di banding beli tunai.
Hampir rata2 sebagian besar nasabah memilih yang Non Tunai karena income yang lebih besar.

Nah pertanyaan kita semua adalah untuk dana investasi nasabah yang Non Tunai tersebut sama perusahaan di putar kemana?

Ada yang bilang di putar di [katanya] tambang tapi tambang siapa juga
ada yang di putar lini bisnisnya yang lain seperti Makira yang katanya di putar di 9 perusahaan anak perusahaannya...tapi semuanya berakhir sama.

Sebenernya yang paling masuk akal adalah GBI [Gold Bulion Indonesia] sepengetahuan saya meskipun tumbang juga emoticon-Big Grin

GBI untuk produk Non Tunai, dana memang di berikan Emas Fisik trus di gadaikan ke Bank Syahriah. Nah masalah muncul saat th 2013 karena harga Emas yang sangat Liar penurunannya.

Saat harga emas turun, dunia gadai emas pastinya akan menurunkan STL [Standart Taksiran Logam] emas, nah untuk emas yang sudah di gadai tentunya dari taksiran pertama dulu saat digadai masih tinggi berhubung ada penurunan STL tentunya si pemilik emas harus membayar selisih penurunan STL tersebut. hal ini lah yang mungkin membuat perusahaan investasi emas tersebut pada tumbang karena pada NOMBOK semua atas emas dari masing2 nasabah yang sudah investasi karena ndak mungkin perusahaan tersebut minta nasabah untuk membayar selisih penurunan STL karena kontrak di awal cuma bayar sekian rupiah dan tiap bulan dapat income sekian rupiah.

Karena saking banyaknya nombok tersebut akhirnya pada tumbang dan ndak mampu lagi membayar bulanan hak nya nasabah yang sudah di janjikan di awal saat tanda tangan kontrak.

Mungkin itu hanya analisa ngawur saya,,,,
Mungkin agan2 yang lain yang lebih paham bisa menambahkan kemana sih alur dana investasi nasabah tersebut di putar oleh perusahaan2 investasi emas tersebut

Mari kita diskusi yang sehat membahas alur perputaran uang nasabah yang di himpun oleh perusahaan tersebut.

mohon jangan di emoticon-Blue Guy Bata (L)
syukur syukur mau bantu emoticon-Rate 5 Star atau malah nyuguhin emoticon-Blue Guy Cendol (L)
0
2.1K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Forex, Option, Saham, & Derivatifnya
Forex, Option, Saham, & Derivatifnya
icon
15.8KThread2.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.