- Beranda
- Berita dan Politik
Visual Reklame yang Merusak Lingkungan
...
TS
CTtoys
Visual Reklame yang Merusak Lingkungan
Sudah umum jika kita melihat poster,reklame maupun spanduk yang dipasang dipinggir jalan,ditembok sampai di Pohon-pohon.
Yang mau saya bahas kali ini adalah yg dipasang sembarangan di Pohon dengan cara di PAKU pada Pohon.Sempat Ane cabut tuh reklame,tapi beberapa hari kemudian muncul lagi
berikut foto yang di ambil sekitar lokasi tempat tinggal saya.
Bekas lubang paku reklame yang dipaku ke Pohon ini.kasian Pohon tu lama-lama pasti mati.

Ini bekas Paku sepanjang 2 inci yg ane cabut dari pohon.

Baru dicabut 2 hari lalu ada lagi Gan

Nih dah siap-siap mau dipasang lagi.smoga saja mereka yang pasang masih peduli lingkungan dengan tidak dipaku ke Pohon,tapi cukup ikat kawat saja

Lokasi yg jadi sasaran visual Reklame

Pertanyaan Ane..apakah mereka tidak peduli akan merusak lingkungan.atau hanya mengejar keuntungan sesaat dengan mengorbankan lingkungan,atau hanya mengejar upah dengan cara instant,atau mungkin salah pemerintah yang tidak menyediakan tempat?
klu menurut ane sih Hukum di Indonesia yg masih longgar.
Semoga kedepannya kita semakin peduli Gan,mulai dari hal2 yang kecil saja

Yang mau saya bahas kali ini adalah yg dipasang sembarangan di Pohon dengan cara di PAKU pada Pohon.Sempat Ane cabut tuh reklame,tapi beberapa hari kemudian muncul lagi

berikut foto yang di ambil sekitar lokasi tempat tinggal saya.
Bekas lubang paku reklame yang dipaku ke Pohon ini.kasian Pohon tu lama-lama pasti mati.

Ini bekas Paku sepanjang 2 inci yg ane cabut dari pohon.

Baru dicabut 2 hari lalu ada lagi Gan


Nih dah siap-siap mau dipasang lagi.smoga saja mereka yang pasang masih peduli lingkungan dengan tidak dipaku ke Pohon,tapi cukup ikat kawat saja


Lokasi yg jadi sasaran visual Reklame

Pertanyaan Ane..apakah mereka tidak peduli akan merusak lingkungan.atau hanya mengejar keuntungan sesaat dengan mengorbankan lingkungan,atau hanya mengejar upah dengan cara instant,atau mungkin salah pemerintah yang tidak menyediakan tempat?
klu menurut ane sih Hukum di Indonesia yg masih longgar.
Semoga kedepannya kita semakin peduli Gan,mulai dari hal2 yang kecil saja


Diubah oleh CTtoys 18-10-2013 10:07
0
1.3K
7
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.2KThread•56.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya