- Beranda
- The Lounge
FYI: jenis hukuman mati yang paling cepat, tidak menyiksa (lama), dan "manusiawi"
...
TS
ones05
FYI: jenis hukuman mati yang paling cepat, tidak menyiksa (lama), dan "manusiawi"
for no repost:
For Your Information:
Kalau mendengar hukuman mati pasti muncul pro kontra mengenai keberadaannya termasuk kaskuser sekalian disini. Tapi itu bukan fokus dari ane buat ini thread. Ane cuman pengen memaparkan dan membuktikan jenis hukuman mati yang paling cepat, tidak menyakitkan (lama), dan "manusiawi" untuk yang bersangkutan.
Berikut adalah beberapa macam dan jenis hukuman mati yang pernah (dan masih) berlaku diberbagai negara hingga saat ini.
1. Hukuman Mati dengan cara Suntik Mati/ Lethal Injecton
Hukuman suntik mati atau Lethal Injection dilakukan melalui tiga tahapan. Tahap pertama adalah memberikan suntikan untuk anasthesi (pembiusan). Tahap kedua adalah memberikan suntikan untuk melumpuhkan tubuh dan menghentikan pernafasan. Tahap ketiga atau terakhir adalah memberikan suntikan untuk menghentikan detak jantung.
Tanpa Anastesi, terhukum akan mengalami asphisiasi, sensasi terbakar pada seluruh tubuh, nyeri pada seluruh otot, dan akhirnya berhentinya detak jantung (baca: penderitaan yang amat sangat). Oleh karena itu, anastesi yang memadai diperlukan untuk meminimalisir penderitaan dari terhukum dan untuk memperkuat opini publik bahwa hukuman suntik mati itu relatif bebas rasa sakit.
Dan disinilah polemik mengemuka. Guna mendukung kelangsungan proses euthanasia yang baik dan benar hanya dapat dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi kapasitas pengetahuan medis yang layak.
Negara yang masih menggunakan hukuman mati jenis sutik mati saat ini adalah Vietnam, China dan AS (di 37 negara bagian dari 38 negara bagian). selain itu adalah Guatemala dan Thailand.
2. Hukuman Mati dengan cara digantung
Jenis hukuman ini korbanya akan benar-benar tewas rata-rata lebih dari 18 detik, dengan rasa kesakitan yang amat luar biasa yang ditandai dengan ,mata melotot, lidah terjulur, sperma keluar kalau pria, sel telur pecah kalau wanita, dan kedua kakinya/lututnya terkatup,seperti yang dijelaskan Alquran; Maka bertautlah kedua lutut /kaki ketika ajal menjemput.saking sakitnya raga terlepas dari badan.
Kini, negara-negara yang menerapkan metode hukuman gantung terhadap korban yang terbukti memenuhi syarat dilaksanakannya hukuman gantung adalah : Malaysia, Irak, Mesir, Irak, Iran, Jepang, Yordania, Pakistan dan Singapura.
3. Hukuman Mati dengan cara ditembak mati
Hukum tembak yang dalam pelaksanaannya diarahkan tepat kejantung, orang yang dieksekusi itu.ternyata berdasarkan data-data yang valid, baru benar-benar tewas dengan rata-rata kebih dari 16 detik. Bahkan ada yang sampai 1menit lebih. Seperti yang dialami residivis Henky tupanwael tahun 1979, residivis Kusni kasdut tahun 1980.Dan yang terakhir Imam samudera 2008
Negara yang masih melaksanakan metode atau jenis hukuman mati seperti ini adalah Indonesia, Somalia, China, Taiwan, Rusia, Yaman dan Malaysia.
4. Hukuman Mati di Kursi Listrik
Dalam pelaksanaan eksekusi dengan kursi listrik, Elektroda ditempatkan pada kepala dan kaki untuk membuat sirkuit tertutup. Tergantung pada fisik tahanan, dua arus dari berbagai tingkat dan durasi diterapkan. Hal ini umumnya 2000 volt selama 15 detik dan akan menyebabkan tahanan tidak sedarkan diri dan untuk menghentikan jantung. Kedua biasanya diturunkan hingga 8 AMPS. pada keadaan ini biasanya akan menyebabkan kerusakan parah pada organ dalam tubuh dan dapat panas hingga 138 ° F (59 ° C).
Paska-eksekusi kulit dapat melebur ke elektroda dan orang sering kehilangan kontrol atas fungsi badan. Kulit juga akan terbakar.
Terakhir penggunaan kursi listrik adalah pada 12 September 2007 di Tennessee. Anda dapat melihat gambar mengerikan dari seseorang setelah dieksekusi oleh kursi listrik.
5. Hukuman Mati dengan cara pancung
Metodenya adalah melakukan pemotongan atau pemenggalan (memenggal) kepala di bagian leher untuk memisahkannya dari tubuh korban.Dengan hukuman jenis ini, korban lebih cepat meninggal kurang dari 8 detik.
Beheading atau pemenggalan kepala, di beberapa negara yang mematuhi hukum Syari'ah Islam, merupakan metode eksekusi yang umum digunakan. Meskipun banyak negara mengijinkan beheading oleh hukum, Arab Saudi adalah negara yang paling sering menggunakannya.biasanya dilakukan pada Jumat malam di publik di luar masjid utamanya di kota setelah salat. Hukuman dapat diberikan untuk pemerkosaan, pembunuhan, narkoba terkait kejahatan, dan murtad.
Pejabat Arab Saudi menyatakan bahwa mereka tidak dalam pelanggaran hukum internasional karena hukuman tidak dilakukan sampai anak telah mencapai usia 18 tahun. Hal ini terjadi dengan Dhahian Rakan al-Sibai'i yang dihukum saat berusia 15 tahun, tetapi hukuman dilakukan saat dia sudah berusia 18 tahun.
Dibawah ini terdapat fakta-fakta secara ilmiah bahwa.memang hukum pancung adalah jenis hukuman mati yang paling manusiawi.Ini dia fakta-fakyanya
1,Ternyata orang yang di hukum pancung Lebih cepat matinya kurang dari 8 detik
2.Lidah tudak sampai terjulur keluar
3.Mata tidak sampai melotot
4.Sperma tidak sampai keluar kalau pria
5.Sel telur tidak sampai pecah dan keluar
6.Kakinya tidak sampai bertaut ,karena menahan rasa sakit yang teramat sangat
sumber 1
sumber 2
sumber 3
sumber 4
tambahan dari kaskuser:
Buat agan agan yg belom paham, ane gak pernah bilang hukuman mati yang paling manusiawi yah, tapi hukuman mati yang paling "manusiawi".
Spoiler for no repost:
For Your Information:
Kalau mendengar hukuman mati pasti muncul pro kontra mengenai keberadaannya termasuk kaskuser sekalian disini. Tapi itu bukan fokus dari ane buat ini thread. Ane cuman pengen memaparkan dan membuktikan jenis hukuman mati yang paling cepat, tidak menyakitkan (lama), dan "manusiawi" untuk yang bersangkutan.
Berikut adalah beberapa macam dan jenis hukuman mati yang pernah (dan masih) berlaku diberbagai negara hingga saat ini.
1. Hukuman Mati dengan cara Suntik Mati/ Lethal Injecton
Spoiler for Penampakan:
Hukuman suntik mati atau Lethal Injection dilakukan melalui tiga tahapan. Tahap pertama adalah memberikan suntikan untuk anasthesi (pembiusan). Tahap kedua adalah memberikan suntikan untuk melumpuhkan tubuh dan menghentikan pernafasan. Tahap ketiga atau terakhir adalah memberikan suntikan untuk menghentikan detak jantung.
Tanpa Anastesi, terhukum akan mengalami asphisiasi, sensasi terbakar pada seluruh tubuh, nyeri pada seluruh otot, dan akhirnya berhentinya detak jantung (baca: penderitaan yang amat sangat). Oleh karena itu, anastesi yang memadai diperlukan untuk meminimalisir penderitaan dari terhukum dan untuk memperkuat opini publik bahwa hukuman suntik mati itu relatif bebas rasa sakit.
Dan disinilah polemik mengemuka. Guna mendukung kelangsungan proses euthanasia yang baik dan benar hanya dapat dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi kapasitas pengetahuan medis yang layak.
Negara yang masih menggunakan hukuman mati jenis sutik mati saat ini adalah Vietnam, China dan AS (di 37 negara bagian dari 38 negara bagian). selain itu adalah Guatemala dan Thailand.
2. Hukuman Mati dengan cara digantung
Spoiler for Penampakan:
Jenis hukuman ini korbanya akan benar-benar tewas rata-rata lebih dari 18 detik, dengan rasa kesakitan yang amat luar biasa yang ditandai dengan ,mata melotot, lidah terjulur, sperma keluar kalau pria, sel telur pecah kalau wanita, dan kedua kakinya/lututnya terkatup,seperti yang dijelaskan Alquran; Maka bertautlah kedua lutut /kaki ketika ajal menjemput.saking sakitnya raga terlepas dari badan.
Kini, negara-negara yang menerapkan metode hukuman gantung terhadap korban yang terbukti memenuhi syarat dilaksanakannya hukuman gantung adalah : Malaysia, Irak, Mesir, Irak, Iran, Jepang, Yordania, Pakistan dan Singapura.
3. Hukuman Mati dengan cara ditembak mati
Spoiler for Penampakan:
Hukum tembak yang dalam pelaksanaannya diarahkan tepat kejantung, orang yang dieksekusi itu.ternyata berdasarkan data-data yang valid, baru benar-benar tewas dengan rata-rata kebih dari 16 detik. Bahkan ada yang sampai 1menit lebih. Seperti yang dialami residivis Henky tupanwael tahun 1979, residivis Kusni kasdut tahun 1980.Dan yang terakhir Imam samudera 2008
Negara yang masih melaksanakan metode atau jenis hukuman mati seperti ini adalah Indonesia, Somalia, China, Taiwan, Rusia, Yaman dan Malaysia.
4. Hukuman Mati di Kursi Listrik
Spoiler for Penampakan:
Dalam pelaksanaan eksekusi dengan kursi listrik, Elektroda ditempatkan pada kepala dan kaki untuk membuat sirkuit tertutup. Tergantung pada fisik tahanan, dua arus dari berbagai tingkat dan durasi diterapkan. Hal ini umumnya 2000 volt selama 15 detik dan akan menyebabkan tahanan tidak sedarkan diri dan untuk menghentikan jantung. Kedua biasanya diturunkan hingga 8 AMPS. pada keadaan ini biasanya akan menyebabkan kerusakan parah pada organ dalam tubuh dan dapat panas hingga 138 ° F (59 ° C).
Paska-eksekusi kulit dapat melebur ke elektroda dan orang sering kehilangan kontrol atas fungsi badan. Kulit juga akan terbakar.
Terakhir penggunaan kursi listrik adalah pada 12 September 2007 di Tennessee. Anda dapat melihat gambar mengerikan dari seseorang setelah dieksekusi oleh kursi listrik.
5. Hukuman Mati dengan cara pancung
Spoiler for Penampakan:
Metodenya adalah melakukan pemotongan atau pemenggalan (memenggal) kepala di bagian leher untuk memisahkannya dari tubuh korban.Dengan hukuman jenis ini, korban lebih cepat meninggal kurang dari 8 detik.
Beheading atau pemenggalan kepala, di beberapa negara yang mematuhi hukum Syari'ah Islam, merupakan metode eksekusi yang umum digunakan. Meskipun banyak negara mengijinkan beheading oleh hukum, Arab Saudi adalah negara yang paling sering menggunakannya.biasanya dilakukan pada Jumat malam di publik di luar masjid utamanya di kota setelah salat. Hukuman dapat diberikan untuk pemerkosaan, pembunuhan, narkoba terkait kejahatan, dan murtad.
Pejabat Arab Saudi menyatakan bahwa mereka tidak dalam pelanggaran hukum internasional karena hukuman tidak dilakukan sampai anak telah mencapai usia 18 tahun. Hal ini terjadi dengan Dhahian Rakan al-Sibai'i yang dihukum saat berusia 15 tahun, tetapi hukuman dilakukan saat dia sudah berusia 18 tahun.
Dibawah ini terdapat fakta-fakta secara ilmiah bahwa.memang hukum pancung adalah jenis hukuman mati yang paling manusiawi.Ini dia fakta-fakyanya
1,Ternyata orang yang di hukum pancung Lebih cepat matinya kurang dari 8 detik
2.Lidah tudak sampai terjulur keluar
3.Mata tidak sampai melotot
4.Sperma tidak sampai keluar kalau pria
5.Sel telur tidak sampai pecah dan keluar
6.Kakinya tidak sampai bertaut ,karena menahan rasa sakit yang teramat sangat
sumber 1
sumber 2
sumber 3
sumber 4
Quote:
Spoiler for koment rata-rata:
Spoiler for koment ok:
Spoiler for koment sesuai fakta:
Spoiler for koment bijak:
Spoiler for koment paling up to date:
Spoiler for koment paling shock:
Spoiler for koment paling maho:
tambahan dari kaskuser:
Quote:
Quote:
Quote:
Buat agan agan yg belom paham, ane gak pernah bilang hukuman mati yang paling manusiawi yah, tapi hukuman mati yang paling "manusiawi".
0
107.6K
1.4K
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
925KThread•90.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya