arababiAvatar border
TS
arababi
[Rasain Lo!!] Dua Kali Curi Motor, Siswa Madrasah Dihajar Massa

METRO: AD adalah salah seorang pelajar kelas 3 di salah satu madrasah di Kabupaten Karimun ini, akhirnya harus mendekam di sel tahanan Polres Karimun. Pasalnya, pemuda bertubuh gempal dan saat ini masih berusia 18 tahun tersebut, ternyata sudah dua kali didapati melakukan aksi pencurian sepeda motor di dua lokasi.
AD di amankan jajaran Polres Karimun Selasa (17/9) lalu, namun lantaran dia masih berstatus pelajar, polisi pun menerapkan sistem restorative justice, dimana polisi tak melakukan penahanan terhadap AD.
Namun aksi mengembalikan AD kepada orang tuanya, ternyata membuat AD kembali beraksi melakukan perbuatan yang sama. Ia seolah menganggap dirinya bebas dan kembali melakukan aksi tersebut.

“Kemarin tak ditahan pak, jadi buat lagi,” ucapnya lirih di ruang penyidik Unit I Reskrim Polres Karimun Jumat (4/10) kemarin. AD diamankan polisi di Kecamatan Meral, pada Kamis (3/10) sekitar pukul 23.30 WIB di depan Top 100, Seipasir, namun sebelum diamankan polisi, AD sempat dihakimi warga yang berhasil menangkap tangan pelajar tersebut pada saat akan mengambil motor hasil curiannya.
Beruntung polisi segera mendatangi lokasi dan mengaman AD. Kepada Posmetro AD mengaku melakukan pencurian motor tersebut bukan untuk dijual. “Hanya ingin punya motor bang,” ucapnya lirih.
Ia mengaku sebelum mencuri tersebut, ia sudah melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Saat itu ia melihat motor Yamaha Mio Soul warna putih dengan nopol BP 5538 KQ milik Herman terparkir di pinggir jalan dengan kunci motor masih tergantung di stok kontak. “Kuncinya masih tergantung di stok kontak, makanya saya gampang ambilnya,” paparnya lagi.
Kasat Reskrim, AKP Irvan Asido S yang dikonfirmasi Posmetro membenarkan kejadian tersebut. “Tersangka sudah kita amankan berikut dengan barang bukti, hingga kini masih dalam proses penyidikan kita,” ujar Irvan singkat.
Sementara anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kepri, Ery Syahrial yang dikonfirmasi terkait aksi pelajar yang melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebanyak dua kali tersebut, menyayangkan perbuatan pelajar tersebut.”Harusnya pelajar tersebut jera atas apa yang telah dialaminya pertama,’’ ujar Erri Syahrial. (ria)

Sumber: http://posmetrobatam.com/2013/10/cur...#axzz2gpYkQuN1

Ini mah udah ngga bisa dikembalikan ke orang tuanya. Keenakan tuh kalau masih pakai sistem restorative justice. Masukin sel aja langsung!! Toh umurnya juga udah 18thn, statusnya aja yg masih pelajar!! emoticon-Mad (S)
0
2.2K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.