kiekylubisAvatar border
TS
kiekylubis
Ketua MK ditangkap KPK
Gan..... Barusan dapat info dari sumber yg dapat dipercaya, Ketua MK ditangkap oleh KPK bersama seorang anggota DPR wanita berinisial CN.

Ane dapat info dari mantan boss, yang nyebarin broadcast.

Update beritanya :

[url]http://news.detik..com/read/2013/10/03/071805/2376214/10/ini-kronologi-penangkapan-akil-mochtar-cs?nd772204btr[/url]

Ini Kronologi Penangkapan Akil Mochtar Cs
Ikhwanul Khabibi - detikNews
Halaman 1 dari 2


Mobil Ketua MK yang disegel KPK

Akil Mochtar Ditangkap
Jakarta - Tim penyidik KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (2/10/2013) malam. Dalam OTT itu tim penyidik menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar bersama empat orang lainnya.

Penangkapan dilakukan di dua tempat, yakni kediaman Akil Mochtar di kompleks menteri di Jl Widya Candra III No 7, Jakarta Selatan, dan di Hotel Redtop, Pecenongan, Jakarta Pusat. Penangkapan tersebut diduga terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tiga orang yang diamankan di rumah dinas Akil Mochtar adalah AM, CHN, dan CN.

"AM dari Mahkamah Konstitusi, CHN adalah anggota DPR, dan CN adalah pengusaha," kata Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2013) .

KPK juga menangkap seorang kepala daerah di Kalimantan Tengah. Dia adalah Bupati Gunung Mas Hambit Bintih. Dia ditangkap bersama seorang swasta berinisial DH di Hotel Redtop.

"Atas inisial HB, kepala daerah, kemudan DH. Jadi HB dan DH ini ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Pusat," katanya.

Berikut kronologi penangkapan Akil Mochtar Cs :

Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 20.30 WIB
Tim penyidik KPK yang menggunakan tiga mobil mendatangi kediaman Akil Mochtar di komplek perumahan menteri Jl Widya Chandra III no 7, Jakarta Selatan. Dalam rumah itu Ketua MK Akil Mochtar, anggota DPR Chairunnisa, dan seorang staf MK CN tertangkap basah tengah melakukan transaksi. Ketiga orang itu tak bisa berkutik saat tim penyidik melihat adanya uang dalam pecahan dolar Singapura.

Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 20.45 WIB
Tim penyidik KPK membawa Akil Mochtar, Chairunnisa, dan CN meninggalkan kediaman Akil. Penyidik juga mengamankan uang yang diduga sebagai uang suap untuk Akil. Berdasarkan keterangan Chairunnisa tim langsung menuju ke hotel Redtop.

Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 21.15 WIB
Tiba di hotel Redtop, beberapa penyidik langsung memasuki hotel. Penyidik mengamankan Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih bersama seorang pengusaha berial DH. Keduanya tak bisa mengelak saat ditangkap.

Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 21.30 WIB
Kelima orang itu langsung dibawa ke kantor KPK. Mereka dibawa menggunakan tiga mobil bersama dengan penyidik.

Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 22.00 WIB
Kelima orang yang ditangkap dari dua tempat yang berbeda itu tiba di gedung KPK. Mereka langsung dibawa masuk melalui basement. Akil cs langsung menjalani pemeriksaan intensif di lantai delapan gedung KPK.

Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 23.30 WIB
Tim penyidik mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Tim langsung memasang segel di beberapa ruangan, diantaranya ruang ketua MK, ruang sekretariat, dan ruang ajudan.

Kamis (3/10/2013) sekitar pukul 00.20 WIB
Penyidik kembali mendatangi kediaman Akil Mochtar di komplek perumahan menteri Jl Widya Chandra III no 7, Jakarta Selatan. Penyidik yang dipimpin Novel Baswedan langsung menyegel mobil dinas Akil.

http://news.okezone.com/read/2013/10...-widya-chandra

KPK Dikabarkan Tangkap Pejabat di Widya Chandra
Rabu, 02 Oktober 2013 22:27 wibTri Kurniawan - Okezone
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menangkap pejabat negara dalam operasi tangkap tangan.

Informasi yang dihimpun Okezone, pejabat negara tersebut ditangkap dari rumah di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013), malam.

Okezone coba mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, sambungan telepon Okezone ke Juru Bicara KPK, Johan Budi tak diangkat. SMS yang dikirim ke Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto tak dibalas. (trk)

http://nasional.kompas.com/read/2013...Tangkap.Tangan

KPK Kembali Lakukan Operasi Tangkap Tangan
Penulis : Khaerudin Rabu, 2 Oktober 2013 | 22:01 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa seseorang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dari dalam mobil menuju basement Gedung KPK, Rabu (2/10/2013). | KOMPAS/KHAERUDIN
116
62

23
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/10/2013) malam, kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Sekitar pukul 22.00 malam ini, sejumlah mobil petugas KPK membawa beberapa orang yang diduga merupakan pelaku tindak pidana korupsi.
Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait operasi tangkap tangan malam ini. Akan tetapi, Kompas berhasil memotret salah seorang yang diduga pelaku korupsi saat dibawa petugas dari dalam mobil menuju basement Gedung KPK.
Salah satu pejabat di KPK sempat membenarkan bahwa ada operasi tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta malam ini. Namun, dia belum mengungkapkan siapa yang ditangkap dan terkait kasus apa.

[url]http://news.detik..com/read/2013/10/03/081938/2376245/10/jimly-kpk-harus-tuntut-mati-akil-mochtar?9911012[/url]

imly: KPK Harus Tuntut Mati Akil Mochtar
Indra Subagja - detikNews



Akil Mochtar Ditangkap
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashiddiqqie geram dengan Akil Mochtar. Apa yang dilakukannya, menerima suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, memalukan. Akil selaku pimpinan tertinggi hukum harus dituntut maksimal.

"KPK harus berani menempatkan tuntutan pidana mati," jelas Jimly saat berbincang dengan detikcom, Kamis (3/10/2013),.

Jimmly yang tengah berada di NTB ini mengaku menerima banyak SMS terkait penangkapan Akil ini. Dia mengaku kaget dengan peristiwa penangkapan ini. Yang membuat dia sedih, lembaga negara yang dipandang masyarakat dan memiliki wibawa kini tercoreng.

"Walaupun di UU tidak ada soal tuntutan mati, tapi penuntut kan boleh minta ke hakim. Nanti serahkan kepada hakim kebijaksanaannya," jelas Jimly.

Jimly punya alasan kuat mengapa Akil harus dipidana mati. MK adalah lembaga hukum tertinggi, tentu hukuman harus maksimal bagi hakim yang melakukan pidana korupsi.

"Ini jabatan paling tinggi, pidana mati akan memberi efek jera. Nanti serahkan pada hakim, mau dipenuhi atau tidak," tutupnya

[url]http://news.detik..com/read/2013/10/03/082313/2376248/10/akil-ditangkap-kpk-sosialisasi-reformasi-birokrasi-di-mk-tetap-digelar?nd772204btr[/url]

Akil Ditangkap KPK, Sosialisasi Reformasi Birokrasi di MK Tetap Digelar
Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews




Akil Mochtar Ditangkap
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar bersama 2 orang lainnya di Kompleks Widya Chandra semalam. Sejumlah agenda di MK tidak terpengaruh dengan penangkapan itu. Termasuk acara sosialisasi reformasi birokrasi pagi ini tetap berlangsung.

Informasi yang dihimpun detikcom, MK menggelar kegiatan sosialisasi reformasi birokrasi pagi ini.

"Ini (untuk) sosialisasi reformasi birokrasi. Semalam yang mana. Oh, nggak ada hubungan. Masih tetap biasa saja. Nanti jadwalnya yang isi ini Pak Sekjen," ujar seorang staf rumah tangga MK, Jun sambil merapikan sejumlah kursi di Aula MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Sementara seorang satpam di gedung MK, Komarudin, mengaku terkejut dengan kabar tertangkapnya pimpinan mereka oleh KPK.

"Kaget, soalnya saya kan pulang jam 20.00 malam. Nah, itu belum ada apa-apa. Saya sampai rumah juga langsung istirahat. Pagi juga nggak lihat berita. Baru dapat dari teman-teman di sini. Tapi kalau untuk masalah pekerjaan biasa di sini, nggak ada perubahan jadwal, jam masuk biasa saja," tutur Komarudin.

Pantauan detikcom pukul 07.45 WIB di gedung MK, suasana masih normal seperti hari-hari biasa. Sejak pagi sejumlah pegawai sudah berdatangan untuk menjalani rutinitas harian mereka. Begitu tiba di lobi MK, mereka langsung mengisi absensi kehadiran melalui finger print yang sudah tersedia, dan langsung naik ke lantai atas. Beberapa pegawai MK yang coba dimintai pendapat soal penangkapan tadi malam enggan menjawab. Mereka memilih langsung masuk dan naik ke lantai atas.

Belum satu pun pimpinan MK lainnya yang terlihat datang. Belum ada juga informasi apakah akan ada penggeledehan oleh KPK di gedung MK pagi ini.

Dari informasi yang diperoleh, hari ini sejumlah agenda persidangan akan digelar. Agenda pertama pukul 10.30 WIB, yakni pengujian UU No 17/2003 tentang keuangan negara pasal 2 huruf g dan i; pengujian UU No 15/2006 tentang pemeriksaan keuangan pasal 9 ayat 1 huruf b, pasal 10 ayat 1 huruf b, dan pasal 11 huruf a.

Pada pukul 13.30 WIB, digelar sidah sejumlah sengketa pilkada, yakni Pilkada Kota Serang, Tarakan, Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Jene Ponto, Kota Makasar, dan Kuningan.

[url]http://news.detik..com/read/2013/10/03/072924/2376221/10/ketua-mk-ditangkap-kpk-icw-ini-kiamat-kecil?nd772204btr[/url]

Ketua MK Ditangkap KPK, ICW: Ini Kiamat Kecil
Andri Haryanto - detikNews

Akil Mochtar Ditangkap
Jakarta - KPK menangkap basah Ketua MK Akil Mochtar karena diduga menerima suap terkait Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Koordinator bidang Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai, penangkapan Akil bak kiamat kecil yang melanda Indonesia.

"Ini menjadi kiamat kecil karena institusi MK sendiri dianggap punya reputasi baik sebelumnya, walau dulu pernah digoyang seperti apa yang disampaikan Refly Harun," kata Emerson saat berbincang dengan detikcom, Kamis (3/10/2013).

Pria yang akrab disapa Econ ini mengatakan, dengan ditangkapnya orang nomor satu di MK, maka makin melengkapi dan menjadi bukti bahwa kejahatan korupsi hampir ada di semua lini, baik itu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

"Bukan lagi trias politica, kalau begini jadinya trias corruptia. Ini jadi malapetaka hukum di Indonesia," ujar Econ.

Agustus 2006, MK menghapus kewenangan Komisi Yudisial (KY) untuk mengawasi kinerja hakim konstitusi. Agustus 2013 permintaan pengawasan MK oleh KY kembali ditolak mentah-mentah. Menurut Akil Mochtar, tidak ada alasan untuk mengawasi hakim konstitusi, mengingat kinerja MK sangat bagus dan dipercaya masyarakat.

Menanggapi itu, Econ menilai bahwa pengawasan hakim konstitusi harus kembali diberikan ke KY. "Pengawasan internal di MK kecolongan, kata kuncinya Mahkamah Konstitusi harus diawasi," tegasnya.

Meski demikian, ICW berharap Akil kooperatif dalam proses penegakan hukum dengan membuka tabir adanya praktik korupsi di lembaga penegak konstitusi.

"Kita sarankan Akil kooperatif untuk menghindari hukuman berat, paling tidak dia mengoreksi tindakannya," imbaunya.

Akil ditangkap di di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra III No 7, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 22.00 WIB.

KPK menyita uang dalam bentuk Dolar Singapura yang ditaksir senilai Rp 3 miliar. Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Chairunissa, juga diamankan dari rumah Akil bersama seorang pengusaha. Sedangkan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan seorang swasta diciduk dari Hotel Redtop, Jakarta Pusat, pada waktu yang sama.

Semoga berkenan.... emoticon-Ngacir2
Diubah oleh kiekylubis 03-10-2013 01:34
0
11.2K
122
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.