PenipuOnline
TS
PenipuOnline
Jokowi : Usai penggembosan cabut pentil, SIM dan STNK pengendara akan dicabut
Usai penggembosan, SIM pengendara akan dicabut





Sindonews.com- Aksi cabut pentil yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terhadap kendaraan yang parkir sembarangan mulai membuahkan hasil.

Kedepan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menegaskan kembali sanksi yang dilakukan, bisa berupa cabut SIM atau STNK.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengakui, aksi cabut pentil dan gembos kendaraan yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta berhasil membuat jera pemilik kendaraan.

Ia menegaskan, aksi gembos dan cabut pentil itu baru langkah awal menindak kendaraan yang parkir liar. Kedepannya, para pemilik kendaraan tersebut akan diberikan sanksi pencabutan SIM dan STNK.

"Itu tahapan pertama, nanti selanjutnya cabut SIM, ketiga cabut STNK, kalau enggak tegas ya kondisi jalanan bakal seperti ini terus," kata Jokowi di Balai Kota, Jumat (27/9/2013).

Atas dasar itu, lanjut Jokowi, jika tidak ingin bannya digembosi, para pemilik kendaraan diimbau agar tidak parkir sembarangan. Terlebih, selama ini di jalan-jalan sudah ada rambu larangan parkir.

"Kalau enggak mau dicabut pentilnya ya mudah, kalau ada tanda 'P' dicoret, berarti jangan parkir di situ," pungkasnya.

SUMBER

-----------------------------------------------------------------------------------

KOMENG
: hati-hati gan, parkir sembarang.... jadi ga punya sim dan stnk emoticon-Big Grin tegas nih pak jokowi saluuut....


Yang masih marah-marah karena Parkir sembarangan terus di gembok atau di gembos pentilnyaaa.... bersyukurlah.... hukuman itu belum seberapa... di banding hukuman video di bawah ini......






Quote:
Diubah oleh PenipuOnline 30-09-2013 03:40
0
87.6K
1.7K
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.