- Beranda
- The Lounge
Kuliah Habis Ratusan Juta, Ijazah Mahasiswa Kedokteran UISU nggak Berlaku
...
TS
dunia.burung
Kuliah Habis Ratusan Juta, Ijazah Mahasiswa Kedokteran UISU nggak Berlaku
Gara-Gara Ijazah, Ratusan Mahasiswa Kedokteran UISU Nyaris Bentrok
Kasian banget gan, kuliah udah ngabisisn duit ampe ratusan juta, ternyata keabsahan ijazahnya nggak diakui sama rumah sakit dan klinik sekitar, kita doain gan moga yayasan tempat UISU bernaung bisa menyelesaikan masalahnya dengan segera
ane mengharapkan sekali pemberian + dan dari agan-agan sekalian
sumber: http://kampus.okezone.com/read/2013/...nyaris-bentrok
Komeng pilihan >>
Spoiler for kedokteran UISU BWK:
Quote:
Original Posted By okezoneMEDAN - Ratusan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Al Munawaroh Medan, Jumat (6/9/2013) menggelar aksi mogok kuliah dan blokir kampus mereka, yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja Medan.
Ratusan mahasiswa ini mengaku kesal dan kecewa, karena yayasan tempat mereka menuntut ilmu, dianggap lalai memperjuangkan keabsahan pendidikan para mahasiswanya.
Alfonso salah seorang mahasiswa pengunjuk rasa mengatakan, setelah surat edaran dari Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Sumut-Aceh menyatakan status yayasan UISU Al Munawaroh tidak sah. Yayasan tak kunjung memberikan penjelasan kepada mahasiswa. Yayasan juga tidak berupaya untuk memperjuangkan legalitas tersebut, namun tetap menerima mahasiwa baru. Alfonso pun menuding, pengabaian oleh yayasan sebagai bentuk penipuan kepada para mahasiswa.
"Kami sudah keluar puluhan hingga ratusan juta untuk kuliah disini. Sekarang dalam kondisi begini, legalitas universitas ini dipertanyakan. Lalu bagaimana nasib ijazah kami nanti. Kami sudah lelah bertanya, tapi enggak ada jawaban yang memuaskan," teriaknya saat berorasi.
Hal senada juga disampaikan Atika (24). Mahasiswa yang sudah menjalani tahap pendidikan klinik (koasistensi) ini, mengaku resah dengan legalitas universitasnya. Apalagi saat ini persoalan legalitas itu sudah diketahui secara luas oleh masyarakat. Bahkan Rumah Sakit dan Klinik tempat mereka menjalani praktek koasistensi pun mulai mempertanyakan keabsahan pendidikan mereka.
"Udah frustasi kita. Semua membicarakan itu. Kita semakin takut. Bercampur malu juga. Padahal kita kan korban. Kita berharap harus segera ada ketegasan. Supaya tidak ada lagi korban dan ijazah yang hanya berlegalkan materai," sebutnya.
Aksi mogok yang sebelumnya berjalan damai pun sempat riuh dan nyaris berubah menjadi bentrokan. Pasalnya pengurus yayasan yang mendatangi mahasiswa, tidak memberikan jawaban yang jelas dan dinilai para mahasiswa menghina mereka, karena sempat mengabaikan aksi unjuk rasa tersebut.
Ratusan mahasiswa ini mengaku kesal dan kecewa, karena yayasan tempat mereka menuntut ilmu, dianggap lalai memperjuangkan keabsahan pendidikan para mahasiswanya.
Alfonso salah seorang mahasiswa pengunjuk rasa mengatakan, setelah surat edaran dari Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Sumut-Aceh menyatakan status yayasan UISU Al Munawaroh tidak sah. Yayasan tak kunjung memberikan penjelasan kepada mahasiswa. Yayasan juga tidak berupaya untuk memperjuangkan legalitas tersebut, namun tetap menerima mahasiwa baru. Alfonso pun menuding, pengabaian oleh yayasan sebagai bentuk penipuan kepada para mahasiswa.
"Kami sudah keluar puluhan hingga ratusan juta untuk kuliah disini. Sekarang dalam kondisi begini, legalitas universitas ini dipertanyakan. Lalu bagaimana nasib ijazah kami nanti. Kami sudah lelah bertanya, tapi enggak ada jawaban yang memuaskan," teriaknya saat berorasi.
Hal senada juga disampaikan Atika (24). Mahasiswa yang sudah menjalani tahap pendidikan klinik (koasistensi) ini, mengaku resah dengan legalitas universitasnya. Apalagi saat ini persoalan legalitas itu sudah diketahui secara luas oleh masyarakat. Bahkan Rumah Sakit dan Klinik tempat mereka menjalani praktek koasistensi pun mulai mempertanyakan keabsahan pendidikan mereka.
"Udah frustasi kita. Semua membicarakan itu. Kita semakin takut. Bercampur malu juga. Padahal kita kan korban. Kita berharap harus segera ada ketegasan. Supaya tidak ada lagi korban dan ijazah yang hanya berlegalkan materai," sebutnya.
Aksi mogok yang sebelumnya berjalan damai pun sempat riuh dan nyaris berubah menjadi bentrokan. Pasalnya pengurus yayasan yang mendatangi mahasiswa, tidak memberikan jawaban yang jelas dan dinilai para mahasiswa menghina mereka, karena sempat mengabaikan aksi unjuk rasa tersebut.
Kasian banget gan, kuliah udah ngabisisn duit ampe ratusan juta, ternyata keabsahan ijazahnya nggak diakui sama rumah sakit dan klinik sekitar, kita doain gan moga yayasan tempat UISU bernaung bisa menyelesaikan masalahnya dengan segera
ane mengharapkan sekali pemberian + dan dari agan-agan sekalian
sumber: http://kampus.okezone.com/read/2013/...nyaris-bentrok
Komeng pilihan >>
Quote:
Original Posted By hheryadi►Kopertis (Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta) yaitu tempat bernaungnya unit kerja dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengurusi aspek layanan sistem akademik, layanan pengembangan karir dosen dan layanan kepada masyarakat Perguruan Tinggi Swasta sepertinya kurang maksimal dalam bekerja. Alih alih banyak Perguruan Tinggi Swasta Bodong seperti kejadian di Sumatera Utara ini. Bukan hanya di Sumut tapi di berbagai provinsi seperti Kepulauan Riau dan Indonesia bagian timur juga kurang mendapat perhatian. Kegiatan yang dilkukan hanya berkutat seminar, sesekali ngecek kurikulum / hanya disuruh ngumpulin data kurikulum (entah dicek apa tidak), sangat jarang melakukan pembinaan karir dosen. Kalaupun ada pembinaan lebih kepada kedekatan petinggi dan founder perguruan tinggi tersebut dengan pemerintah atau perguruan tinggi ternama.
Tetapi agan jangan membanggakan Perguruan Tinggi yang masuk di Kopertis. Malah di sejumlah daerah mereka sangat biasa saja perguruan tingginya tidak masuk ke kopertis, karena kurrikulumnya mengadaptasi langsung dari luar negeri, dari perguruan tinggi ternama di luar negeri. Bahkan sertifikasi yang diberikan oleh perguruan tinggi swasta tersebut adalah sertifikasi internasional, bukan sertifikasi lokal. Yang menurut saya lebih bergengsi dan memungkinkan diterima kerja di dunia internasional.
Jadi lupakan mimpi agan kalau yang tergabung dengan kopertis adalah perguruan tinggi yang bagus, kalau jago kandang atau di lokal mungkin bisa jadi, tapi di dunia internasional belum tentu. Saran ane, kalau mau berpenghasilan lebih nantinya maka cari perguruan tinggi yang bisa mengeluarkan sertifikasi internasional, tidak peduli dia masuk kopertis atau tidak. Toh di beberapa perusahaan multinasional, perusahaan asing dia gak akan tanya kamu kerja sertifikat lokalnya mana ??? tapi lain halnya bila dia mempunyai sertifikat keahlian secara internasional. Sebut saja sertifikasi dari microsoft, sertifikasi dari cambridge university dll.
Taruh di pekiwan gan
Tetapi agan jangan membanggakan Perguruan Tinggi yang masuk di Kopertis. Malah di sejumlah daerah mereka sangat biasa saja perguruan tingginya tidak masuk ke kopertis, karena kurrikulumnya mengadaptasi langsung dari luar negeri, dari perguruan tinggi ternama di luar negeri. Bahkan sertifikasi yang diberikan oleh perguruan tinggi swasta tersebut adalah sertifikasi internasional, bukan sertifikasi lokal. Yang menurut saya lebih bergengsi dan memungkinkan diterima kerja di dunia internasional.
Jadi lupakan mimpi agan kalau yang tergabung dengan kopertis adalah perguruan tinggi yang bagus, kalau jago kandang atau di lokal mungkin bisa jadi, tapi di dunia internasional belum tentu. Saran ane, kalau mau berpenghasilan lebih nantinya maka cari perguruan tinggi yang bisa mengeluarkan sertifikasi internasional, tidak peduli dia masuk kopertis atau tidak. Toh di beberapa perusahaan multinasional, perusahaan asing dia gak akan tanya kamu kerja sertifikat lokalnya mana ??? tapi lain halnya bila dia mempunyai sertifikat keahlian secara internasional. Sebut saja sertifikasi dari microsoft, sertifikasi dari cambridge university dll.
Taruh di pekiwan gan
Quote:
Original Posted By JusaQ►kalo aku baca artikelnya ini masalah legalistas yayasan
jadi pengaruh ke semua jurusan yg dinaunginya
bukan hanya kedokteran saja.
lagian dari dulu sudah masalah dengan kepemilikannya, belum kelar kelar
Saran ane sih Cari Tau dulu tentang Kampus agan ingin menuntut ilmu , jangan asal kampus , karna mudahnya masuk
lagian belum jelas beritanya, ini legalitasnya tidak diakui secara hukum / oleh insitutis seperti RS dll
kalo tidak diakui diluar hukum dalam artian insituti yah sah sah saja, karna beberapa instituti punya standart kualitas
Bukan masalah ijazah diakui lembaga pendidikan kalo dari artikelnya
jadi pengaruh ke semua jurusan yg dinaunginya
bukan hanya kedokteran saja.
lagian dari dulu sudah masalah dengan kepemilikannya, belum kelar kelar
Saran ane sih Cari Tau dulu tentang Kampus agan ingin menuntut ilmu , jangan asal kampus , karna mudahnya masuk
lagian belum jelas beritanya, ini legalitasnya tidak diakui secara hukum / oleh insitutis seperti RS dll
kalo tidak diakui diluar hukum dalam artian insituti yah sah sah saja, karna beberapa instituti punya standart kualitas
Bukan masalah ijazah diakui lembaga pendidikan kalo dari artikelnya
Quote:
Original Posted By kamik►
Institusi nya udah lama itu lae, bahkan UISU itu universitas tertua di SUMUT, hanya saja sekarang nich, yayasan itu lagi diperbutkan ma ahli waris dari pendiri yayasan.
Bisa dibilang sekarang mereka memiliki 2 yayasan di 1 institusi.
Institusi nya udah lama itu lae, bahkan UISU itu universitas tertua di SUMUT, hanya saja sekarang nich, yayasan itu lagi diperbutkan ma ahli waris dari pendiri yayasan.
Bisa dibilang sekarang mereka memiliki 2 yayasan di 1 institusi.
Quote:
Original Posted By billysandrop►terlepas dari ijazahnya sah atau nggak karena masalah yayasannya, emang bbrp klinik dan rumah sakit punya kualifikasi tertentu gan untuk menerima koas, staff medic, dll untuk direkrut..
ya salah satunya mereka gamau dari lulusan univ.abal2. Tapi balik lagi ke mahasiswa/i-nya bisa menunjukkan kelebihan mereka gak sehingga bisa meyakinkan pihak klinik/rs tersebut. Ya kaya lulusan lain cari kerjaan lah gan, makanya jangan asal lulus, tapi juga punya kemampuan lebih kalo mau dipake orang..
ya salah satunya mereka gamau dari lulusan univ.abal2. Tapi balik lagi ke mahasiswa/i-nya bisa menunjukkan kelebihan mereka gak sehingga bisa meyakinkan pihak klinik/rs tersebut. Ya kaya lulusan lain cari kerjaan lah gan, makanya jangan asal lulus, tapi juga punya kemampuan lebih kalo mau dipake orang..
Quote:
Original Posted By Youchabudi►Ane tau tuh lokasi nya gan, pas di depan kantor pusat PLN Medan. Tapi denger2 tuh kampus jebolannya banyak orang hebat deh, tapi kok bisa gk di akui keabsahan ijazah nya ya ? agak mengherankan sih sebenarnya.
Quote:
Original Posted By BujangKau► ane tau nih kampus ini secara ane jg kuliah di medan. ini kmpus cm gara2 adanya dua kepemilikan yang saling berbutan hak atas kampus ini makanya jadi begini.
Quote:
Original Posted By d_sunshine►padahal ni universitas udah lumayan lama..abang sepupu ane kuliah disini gan..sekarang cuma jadi dokter honorer di aceh dengan gaji 2jtan.. pengalaman abang sepupu ane tuh gan,beberapa dosen2nya sering minta pelicin biar lulus mata kuliah..
Quote:
Original Posted By aulianovasyra►sedikit pencerahan tentang UISU
klo bisa taro di page one
klo bisa taro di page one
Spoiler for Kopertis: UISU SM Raja Dilarang Mewisuda dan Menerima Mahasiswa:
Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut-NAD, Prof Dian Armanto, MPd, MA, MSc, PhD menegaskan status akademik UISU kampus al Munawwarah Jalan SM Raja Medan, tidak diizinkan untuk mewisuda maupun menerima mahasiswa baru.
Menurut Prof Dian, pihaknya belum pernah mencabut surat Koordinator Kopertis Wilayah I tertanggal 12 April 2010, Nomor 057/LI.2.1/PS/2010, perihal larangan wisuda dan menerima mahasiswa baru atas naman UISU dan surat Nomor: 058/L.1.1.1/KP/2010, tanggal 12 April 2010, perihal Mohon bantuan penghentian wisuda dan penerimaan mahasiswa baru oleh rektor illegal, kepada Kapolda Sumatera Utara.
"Koordinator Kopertis yang merupakan perpanjang tanganan Dirjen Dikti tidak pernah mencabut ataupun membatalkan surat tersebut, karenanya secara hukum tetap mengikat," tegasnya kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya Jalan Setia Budi-Tanjug Sari Medan, Selasa (3/7/2013).
Dijelaskan, larangan tersebut mencakup :
1.Larangan melaksanakan wisuda Sarjana UISU bagi kampus al Munawwarah Jl. SM Raja Medan.
2. Larangan menerbitkan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan atau vokasi atas nama UISU.
3. Larangan melaksanakan pendidikan tanpa ijin bagi pengelola kampus al Munawwarah Jl. SM. Raja.
Larangan ini ditujukan kepada UISU Kampus al Munawwarah yang pada waktu itu dipimpin oleh dr Chairul M Mursin, SpA dan saat ini dipimpin oleh Prof Zulkarnain, MSc, PhD.
Lebih lanjut, Koordinator Kopertis memaparkan bahwa ruh dari pelarangan tersebut adalah surat Mendiknas Nomor : 131/MPN/DT/2009, tanggal 11 September 2009.
Artinya berdasarkan surat Mendiknas Nomor 131/MPN/DT/2009 tersebut, Pemerintah hanya mengakui akademik UISU di bawah kepemimpinan Rektor yang pada waktu itu adalah Usman, SE.MSi (masa bakti 2007-2011) dan saat ini adalah Dr. Ir. Mhd. Asaad, MSi (masa bakti 2011-2015) yang beralamat di Jl Karya Bakti No 34 Kelurahan P Mansyur, Kecamatan Medan Johor-Medan.
"Kemudian lagi, bila kita cermati surat penegasan Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Ditjen Dikti, Nomor 3226/E2.2/2012, tanggal 16 Mei 2012, perihal Akreditasi UISU, yang merupakan penguatan terhadap Surat Mendiknas Nomor: 131/MPN/DT/2009, tanggal 11 September 2009, sangatlah jelas bahwa dalam penegasan tersebut, Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Ditjen Dikti merujuk surat Rektor UISU Dr Ir Mhd Asaad, MSi, Nomor 798//E/E.23/V/2012, tanggal 7 Mei 2012, kepada Ketua Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)," tandas Prof Dian.
Minggu lalu tepatnya tanggal 18 Juni 2013, Koordinator Kopertis Wilayah I telah menyurati Ketua BAN-PT, perihal Rekomendasi re-Akreditasi Program Studi UISU. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa rekomendasi diberikan kepada UISU Jl Karya Bakti No 34 Kelurahan P Mansyur, Kecamatan Medan Johor- Medan.
Menurut Prof Dian, pihaknya belum pernah mencabut surat Koordinator Kopertis Wilayah I tertanggal 12 April 2010, Nomor 057/LI.2.1/PS/2010, perihal larangan wisuda dan menerima mahasiswa baru atas naman UISU dan surat Nomor: 058/L.1.1.1/KP/2010, tanggal 12 April 2010, perihal Mohon bantuan penghentian wisuda dan penerimaan mahasiswa baru oleh rektor illegal, kepada Kapolda Sumatera Utara.
"Koordinator Kopertis yang merupakan perpanjang tanganan Dirjen Dikti tidak pernah mencabut ataupun membatalkan surat tersebut, karenanya secara hukum tetap mengikat," tegasnya kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya Jalan Setia Budi-Tanjug Sari Medan, Selasa (3/7/2013).
Dijelaskan, larangan tersebut mencakup :
1.Larangan melaksanakan wisuda Sarjana UISU bagi kampus al Munawwarah Jl. SM Raja Medan.
2. Larangan menerbitkan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan atau vokasi atas nama UISU.
3. Larangan melaksanakan pendidikan tanpa ijin bagi pengelola kampus al Munawwarah Jl. SM. Raja.
Larangan ini ditujukan kepada UISU Kampus al Munawwarah yang pada waktu itu dipimpin oleh dr Chairul M Mursin, SpA dan saat ini dipimpin oleh Prof Zulkarnain, MSc, PhD.
Lebih lanjut, Koordinator Kopertis memaparkan bahwa ruh dari pelarangan tersebut adalah surat Mendiknas Nomor : 131/MPN/DT/2009, tanggal 11 September 2009.
Artinya berdasarkan surat Mendiknas Nomor 131/MPN/DT/2009 tersebut, Pemerintah hanya mengakui akademik UISU di bawah kepemimpinan Rektor yang pada waktu itu adalah Usman, SE.MSi (masa bakti 2007-2011) dan saat ini adalah Dr. Ir. Mhd. Asaad, MSi (masa bakti 2011-2015) yang beralamat di Jl Karya Bakti No 34 Kelurahan P Mansyur, Kecamatan Medan Johor-Medan.
"Kemudian lagi, bila kita cermati surat penegasan Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Ditjen Dikti, Nomor 3226/E2.2/2012, tanggal 16 Mei 2012, perihal Akreditasi UISU, yang merupakan penguatan terhadap Surat Mendiknas Nomor: 131/MPN/DT/2009, tanggal 11 September 2009, sangatlah jelas bahwa dalam penegasan tersebut, Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Ditjen Dikti merujuk surat Rektor UISU Dr Ir Mhd Asaad, MSi, Nomor 798//E/E.23/V/2012, tanggal 7 Mei 2012, kepada Ketua Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)," tandas Prof Dian.
Minggu lalu tepatnya tanggal 18 Juni 2013, Koordinator Kopertis Wilayah I telah menyurati Ketua BAN-PT, perihal Rekomendasi re-Akreditasi Program Studi UISU. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa rekomendasi diberikan kepada UISU Jl Karya Bakti No 34 Kelurahan P Mansyur, Kecamatan Medan Johor- Medan.
Spoiler for sumber:
http://www.medanbagus.com/news.php?id=14999
Diubah oleh dunia.burung 08-09-2013 04:29
tien212700 memberi reputasi
1
76.4K
Kutip
919
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
924.7KThread•89.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya