Kaskus

News

Kategori

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Syarat & Ketentuan

Kebijakan Privasi

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jumanAvatar border
TS
juman
Abraham Samad: Perlu Dibuat UU Perlindungan Aset
Abraham Samad: Perlu Dibuat UU Perlindungan Aset
Jakarta - Pengembalian aset negara dari tindak pidana korupsi (TPK)
dirasa masih menemui kendala dan hambatan. Ketua KPK, Abraham
Samad, menilai sudah saatnya Indonesia memiliki undang-undang
perlindungan aset.
"Perlu kerjasama efektif antara komponen penegak hukum untuk
melacak dan mengembalikan aset negara yang dikuasai oleh pihak
lain secara melawan hukum maupun TPK," kata Abraham, dalam
diskusi Perlindungan dan Pengembalian Aset Negara yang Diambil
Secara Melawan Hukum, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis
(9/5/2013).
Menurut Abraham, saat ini perlindungan aset negara masih merujuk
pada UU nomor 7 tahun 2006 dan Undang-Undang Tipikor. Belum
ada UU yang menangani mengenai aset negara secara khusus.
Abraham mengatakan, pengembalian aset negara sangat penting
untuk membantu kesejahteraan masyarakat. Selain itu juga dalam
rangka menegakkan keadilan.
Saat ini, para pelaku kejahatan lebih memilih untuk menyimpan aset
hasil kejahatannya diluar negeri karena dirasa lebih aman. "Pelaku
kejahatan ini biasanya melarikan aset yang dikuasainya dengan
menyimpan diluar negeri. Karena dirasa menyimpan aset di luar negeri
lebih aman," ujar Abraham
[url]http://m.detik..com/news/read/2013/05/09/122737/2241827/10/abraham-samad-perlu-dibuat-uu-perlindungan-aset[/url]

atur aja pak,yg penting itu koruptor di bantai sampai ke bo'ol2 nyaemoticon-Cool


0
632
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695KThread58.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.