(oo)nyaKAvatar border
TS
(oo)nyaK
Ganti nama (tambah marga) di akte kelahiran
mau tanya semuanya...
sewaktu buat akte kelahiran, papa ga beri sy marga
skrg sy mau perbaiki akte kelahiran ditambah marga
ada yg tau bgmn caranya dan brp biayanya?

Sy ini buta hukum, ditolong ya gan.. dijelaskan dengan sesederhana mungkin..
trimakasih
Diubah oleh (oo)nyaK 09-08-2013 09:51
0
13.8K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.5KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.