satoe.djiwaAvatar border
TS
satoe.djiwa
[kagak kapok]DiNusakambangkan, Freddy Bawa Sabu
Jakarta - Gembong narkoba yang telah dijatuhi vonis mati, Freddy Budiman, ketahuan membawa lima paket sabu saat dipindah ke LP Nusakambangan. Oleh karena itu Freddy mendapat hukuman dimasukkan ke ruang isolasi ditambah hukuman sunyi.

"Status Freddy saat ini di ruang isolasi, selama itu tidak boleh dijenguk selama 14 hari. Terkait penemuan sabu, maka akan mendapat hukuman disiplin, yakni hukuman sunyi selama 2x6 hari dan bisa ditambah," ujar PLH Dirjen PAS, Bambang Krisbanu di kantor Kemenkumham, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2013).

Menurut Bambang, selama menjalani masa isolasi dan hukuman disiplin, Freddy dilarang untuk dijenguk. Pihaknya mengungkapkan tidak pernah mengeluarkan izin kepada siapapun untuk menjenguk terpidana pemilik 1,4 juta butir ekstasi itu.

"Kami tidak pernah mengeluarkan izin untuk menjenguk Freddy. Jika ada pihak yang mengatakan telah mendapat izinn dari kami, itu bohong dan isapan jempol saja," tegas Bambang.

Sebelumnya, kekasih Freddy, Anggita Sari mengaku telah mengantongi izin untuk menjenguk. Tapi Anggita akhirnya tidak bisa menjenguk kekasihnya yang sedang menjalani masa isolasi. Dia tertahan di dermaga Nusakambangan.

"Karena kasusnya yang ketauan bawa paket sabu sama SIM card di Nusakambangan masa isolasi ditambah," kata Anggita.

Freddy telah diganjar vonis mati atas kepemilikan 1,4 juta ekstasi. Dia kini tengah dalam proses banding.

[URL="http://news.detik..com/read/2013/08/06/125555/2324990/10/ketahuan-bawa-sabu-freddy-diisolasi-dan-jalani-hukuman-sunyi?9911012"]sumber[/URL]

matipun kayaknya masih mau bawa sabu ni orang...
0
1.6K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.