Haloo agan dan aganwati,
Setelah kemarin udah kita kasi tau tentang beberapa tindak pidana unik dalam KUHP di thread Ini Beberapa Tindak Pidana Unik di Indonesia (Part 1), sekarang kita mau kasih tau lagi tindak pidana unik lainnya yang ada di Indonesia.
Cekidot gan!
Tuh gan, ternyata emang di Indonesia banyak pengaturan tentang tindak pidana - tindak pidana yang unik kan.
Semoga menambah pengetahuan agan dan aganwati.
Kalau ada pengalaman terkait tindak pidana unik, silakan gan di-share di sini.

Setelah kemarin udah kita kasi tau tentang beberapa tindak pidana unik dalam KUHP di thread Ini Beberapa Tindak Pidana Unik di Indonesia (Part 1), sekarang kita mau kasih tau lagi tindak pidana unik lainnya yang ada di Indonesia.
Cekidot gan!

Quote:
Nih gan beberapa tindak pidana unik berikut ancaman hukuman pidananya:
Nih gan beberapa tindak pidana unik berikut ancaman hukuman pidananya:
Tindak Pidana Membuat Kegaduhan di Sidang Pengadilan
Tindak Pidana Mengganggu Ketentraman di Malam Hari
Tindak Pidana Hewan Peliharaan Menyerang Orang Lain
Tindak Pidana Mambunuh Hewan Peliharaan Orang Lain
Tindak Pidana Mengemis dan Menggelandang
Tindak Pidana Mengembara Tanpa Pencaharian
Tindak Pidana Bersepeda Sambil Berpegangan Pada Kendaraan Bermotor
Tindak Pidana Mengemudi Kendaraan Bermotor Sambil Berkegiatan Lain
Quote:
Dasar hukum:
1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)
2. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Referensi:
1.Definisi Contempt of Court
2. Sanksi Hukum Bagi Pengemis dan Pemberi Uang Kepada Pengemis
3. Bisakah Dipidana karena Menembak Anjing yang Menyerang Orang Lain?
Dasar hukum:
1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)
2. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Referensi:
1.Definisi Contempt of Court
2. Sanksi Hukum Bagi Pengemis dan Pemberi Uang Kepada Pengemis
3. Bisakah Dipidana karena Menembak Anjing yang Menyerang Orang Lain?
Tuh gan, ternyata emang di Indonesia banyak pengaturan tentang tindak pidana - tindak pidana yang unik kan.
Semoga menambah pengetahuan agan dan aganwati.
Kalau ada pengalaman terkait tindak pidana unik, silakan gan di-share di sini.

disclaimer
(lsc)