Monday, 15 July 2013 12:09 F. Hadiatmodjo
http://www.itoday.co.id/politik/obra...tv-ditegur-kpi
Quote:
itoday - Lima stasiun televisi swasta ditegur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait tayangan pamer paha pada iklan 'Cat Avian'. Kelima stasiun tv itu adalah TV One, Global TV, SCTV, Trans 7 dan MNC TV.
KPI menyimpulkan, penayangan iklan “Cat Kayu dan Besi Avian” di lima stasiun tv itu telah melanggar aturan P3 dan SPS KPI tahun 2012. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap pelarangan dan pembatasan adegan seksual, ketentuan siaran iklan, dan norma kesopanan.
Bentuk pelanggaran yang dilakukan, yaitu penayangan secara close up tubuh bagian paha talent wanita yang mengangkat roknya sesaat setelah diberitahu tulisan “awas cat basah” oleh talent pria yang mengecat kursi.
Sebelumnya, KPI Pusat telah mengirimkan surat No. 349/K/KPI/06/13, tertanggal 20 Juni 2013 perihal peringatan tertulis atas iklan 'Cat Kayu dan Besi Avian' kepada seluruh stasiun TV. Dalam surat tersebut, KPI Pusat telah meminta kepada semua stasiun TV untuk segera melakukan evaluasi internal dengan cara melakukan editing pada iklan yang dimaksud.
ane juga heran iklan ginian lolos sensor