Kaskus

Entertainment

me2dshopAvatar border
TS
me2dshop
Pengadilan Pailitkan Pendiri Primagama
JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akhirnya memutuskan memailitkan Purdi E Chandra. Vonis ini keluar lantaran proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atas pendiri bimbingan belajar (bimbel) Primagama itu gagal tercapai.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Lidya Sasando, Rabu (12/6/2013), dinyatakan bahwa termohon PKPU Purdi E Chandra dalam keadaan pailit dengan segala hukumnya. Sampai batas akhir masa PKPU, Rabu (12/6/2013), majelis hakim tidak mendapatkan laporan adanya mediasi dengan pihak penggugat, BNI Syariah. Tidak tercapai kesepakatan perdamaian antara kreditor dan Purdi selaku debitor.
Dalam putusan ini, majelis kembali mengangkat Johan Bastian Sihite dan Lambok selaku kurator pailit. Sebelumnya, mereka sebagai pengurus dalam selama PKPU. Sedangkan Amin Sutikno ditunjuk selaku hakim pengawas.
Atas putusan ini, Bambang Heriarto selaku kuasa hukum Purdi menyatakan kekecewaannya. Pasalnya, ujung pangkal putusan kepailitan ini karena adanya satu kreditor konkuren, yakni Tsuyoshi Shiraisi, yang menolak menyetujui perdamaian. "Padahal, kreditor ini masih diragukan keberadaannya. Sampai saat ini kami belum melihat surat kuasa dari pihak yang mewakilinya," katanya.
Bambang juga menilai putusan kepailitan ini janggal. Merujuk Pasal 224 UU Kepailitan dan PKPU, pengadilan seharusnya tidak mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh kreditor yang memegang hak tanggungan debitor. "BNI Syariah ini memegang hak tanggungan dari Purdi. Seharusnya hakim menolak permohonan PKPU-nya," katanya.
Selanjutnya, Purdi akan menempuh upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Tidak cukup itu, ia juga akan melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial (KY). "Kami laporkan ke KY pekan depan," katanya.
BNI Syariah sebelumnya memohonkan PKPU Purdi lantaran memiliki utang jatuh tempo sebesar Rp 24,2 miliar. Selain itu, juga memiliki utang ke Tsuyoshi Shiraishi, I Nyoman Kerta Widyarta, dan I Nyoman Bagus Nuradita.

Sumber :
http://bisniskeuangan.kompas.com/rea...diri.Primagama

Kasihan gan, gimana nasib Primagama abis ini ya?

kalau berkenan mohon
emoticon-Blue Guy Cendol (L)

Thank you gan
0
1.4K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
925.1KThread90.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.