cow.shakeAvatar border
TS
cow.shake
|Prestasi Gatot| Gubernur Sumatera Utara dari PKS Digugat Warganya & Didemo Mahasiswa
Senin, 03 Juni 2013 | 18:43 WIB
Gubernur Sumatera Utara Digugat Warganya



TEMPO.CO, Medan - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho digugat citizen lawsuit oleh 25 warganya di Pengadilan Negeri Medan, Senin, 3 Juni 2013. Para warga itu menilai pemberian bantuan daerah bawahan (BDB) kepada kabupaten/kota di Sumatera Utara tidak berazaskan keadilan dan semangat membangun provinsi itu.

"Dana bantuan daerah bawahan terindikasi digunakan salah satu calon gubernur, yakni Gatot Pujo Nugroho menjelang pemilihan gubernur, 7 Maret 2013,"kata Hamdani Harahap, salah satu kuasa penggugat saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu, 3 Juni 2013.

Gugatan itu, kata Hamdani, bertujuan memperbaiki tata cara pembagian bantuan daerah yang kerap disalahgunakan. "Citizen lawsuit bukan menggugat materil dan immateril,” kata dia. Gatot menjelaskan gugatan citizen lawsuit ini pertama kali terjadi di Sumatera Utara.

Menurut dia, kabupaten/kota penerima bantuan bawahan tidak mencerminkan keadilan dan pemerataan pembangunan daerah. Contohnya, Kabupaten Nias Barat yang hanya menerima Rp 1,3 miliar, sangat jauh dibandingkan dengan Kabupaten Asahan Rp 425 miliar.

"Soal apakah bantuan itu terindikasi suap kepada kepala daerah dalam rangka mendukung Gatot sebagai calon gubernur, kami tidak mempersoalkan itu dalam pokok gugatan. Gugatan kami hanya pada ketimpangan penetapan angka-angka bantuan daerah bawahan itu," ujar Hamdani.

Ketua Pengadilan Negeri Medan Erwin Mangatas Malau yang menerima gugatan itu berjanji tidak akan mengabaikan gugatan itu. "Kami akan kawal gugatan ini dengan sebaik-baiknya," katanya.

Code:
http://www.tempo.co/read/news/2013/06/03/058485490/Gubernur-Sumatera-Utara-Digugat-Warganya



Senin, 03 Juni 2013 , 13:20:00 WIB
Gatot Digugat Lewat Citizen Lawsuit
Laporan: Dedy Ardiansyah



Sekitar 25 tokoh masyarakat melayangkan gugatan kepada Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Mereka menuding Gatot telah gagal dalam mengelola tata pemerintahan yang bebas korupsi.

Melalui citizen lawsuit atau CLS itu, Gubernur Sumut, Ketua DPPR Sumut, Kapolda, Kajati, BPK hingga Presiden akan didudukkan sebagai tergugat.

Demikian disampaikan pengacara Hamdani Harahap, yang menjadi kuasa hukum warga kepada MedanBagus.Com, Senin (3/6/2013).

Menurut Hamdani, salah satu dasar gugatan adalah, dugaan kasus korupsi yang menyelimuti Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara. Mulai dari Bansos, Dana Alokasi Khusus hingga adana Bantuan Daerah Bawahan (BDB).

Hamdani juga bilang, sebagai pemimpin Gatot Pujo Nugroho dinilai lalai dalam memenuhi hak-hak warga negara. Demikian juga para tergugat dalam hal ini, DPRD Sumut, Kapoldasu, Kejatisu dan BPK.

"Gatot Pujo Nugroho dan pimpinan lembaga pemerintah di Sumatera Utara sudah tidak menjalankan fungsinya. Kasus korupsi marak, konflik tanah tak kunjung selesai, dan infratruktur jalan yang rusak akibat praktik korupsi yang massif di Sumatera Utara," ujar Hamdani.

Dikatakannya, gugatan Citizen Lawsuit pada intinya adalah mekanisme bagi warga negara untuk menggugat tanggung jawab penyelenggara negara atas kelalaian dalam memenuhi hak-hak warga negara

Sementara, salah satu tokoh yang tergabung didalam kepanitiaan Forum Medan Kota, Dedy Syahputra Nasution alias Ucok Mawar, mengaku gugatan Citizen Lawsuit dilayangkan berkenaan dengan alokasi anggaran Bantuan Dana Bawahan (BDB) untuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) lalu.

"Itu dana berkenaan dengan pilgubsu lalu tapi dimakan semua sama mereka, Gatot beserta Bupati daerah kabupaten/ Kota Sumut,"kata Ucok Senin (3/6/2013).

Dia menambahkan, kasus dana BDB tersebut berkaitan dengan kampanye untuk pilgubsu yang saat itu Gatot Pudjonugroho adalah sebagai Cagubsu nomor urut 5 yang berpasangan dengan Bupati kabupaten Serdang Bedagai yakni, T Erry Nuradi.

Sejumlah tokoh tersebut rencananya mendaftarkan gugatan Citizen Lawsit siang ini ke Pengadilan Tinggi Sumatera Utara. Mereka masih berkumpul di Kantor LBH Jalan Hindu, Medan. [ded]

Code:
http://www.medanbagus.com/news.php?id=12676



Senin, 03 Juni 2013 , 12:28:00 WIB
Elemen Mahasiswa Tuding Gatot Terlibat
Laporan: Robedo Gusti



Elemen mahasiswa yang tergabung di dalam kelompok Cipayung Plus melakukan aksi unjuk rasa, di persimpangan Jalan Iskandar Muda-Jalan Gajah Mada, Medan.

Massa mahasiswa yang tergabung di dalam GMKI, HMI, PMII, GMNI, PMKRI dan HIMMAH itu mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Mereka menilai, permasalahan korupsi di Sumatera Utara seperti Dana Bantuan Sosial (Bansos), Dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) merupakan tanggung jawab Gatot Pujo Nugroho.

"Tangkap dan adili Gatot Pujo Nugroho," teriak pengunjuk rasa, Senin (3/6/2013).

Massa meyakini, beberapa kepala daerah di Sumatera Utara yang ditangkap oleh KPK merupakan salah satu indikasi adanya korupsi berjamaah di tingkat elit pemerintahan.

Sehingga mereka meminta agar Menteri Dalam Negeri langsung memberhentikan kepala daerah yang terlibat kasus tersebut. Bahkan, mereka juga meminta agar pelantikan Gatot Pujo Nugroho ditunda.

"Meminta presiden melalui Mendagri agar menunda pelantikan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho," teriak mereka lagi.

Aksi ini menimbulkan kemacetan lalu lintas di kawasan Jalan Iskandar Muda dan Jalan Gajah Mada. Sebab, massa pengunjuk rasa memampangkan poster berisi tuntutan mereka tersebut hingga ke badan jalan. Mereka berencana melanjutkan aksi di Gedung DPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol. [rob]

Code:
http://www.medanbagus.com/news.php?id=12669



Organisasi Cipayung Minta Pelantikan Gatot Ditunda
Senin, 3 Juni 2013 19:54 WIB
Laporan Wartawan Tribun Medan : Eris Estrada Sembiring



TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Unjuk rasa seratusan mahasiswa di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, di Jalan Diponegoro Medan, berlangsung ricuh, Senin (3/6) siang. Massa gabungan beberapa organisasi Cipayung plus organisasi intra kampus ini terdiri dari GMKI, HMI, PMII, GMNI, PMKRI dan Himpunan Mahasiswa Alwasliyah (HIMMAH).

Pantauan Tribun, sejak memulai aksi sekitar pukul 12.00 WIB, para demonstran yang tiba di pagar pertama kantor Gubsu langsung dikawal oleh puluhan polisi dan satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sementara di pagar kedua, belasan polwan juga tampak sigap mengantisipasi demonstran meski hujan mulai deras mengguyur lokasi tersebut.

Setelah hampir sejam berorasi, emosi mahasiswa mulai terpancing saat keinginannya bertemu dengan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, ditolak oleh pihak protokol kantor Gubernur Sumut. Dalam aksinya, mereka memang menuntut agar Gatot ditangkap dan diadili terkait posisinya yang dinilai paling bertanggungjawab atas dugaan korupsi di Sumut, yaitu korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

"Kami mau Gatot keluar untuk temui kami. Dia harus bertanggungjawab terhadap dugaan beberapa kasus korupsi,"teriak mereka di hadapan para polisi dan pejabat Pemprov Sumut. (ers/tribun-medan.com)

Code:
http://medan.tribunnews.com/mobile/index.php/2013/06/03/organisasi-cipayung-minta-pelantikan-gatot-ditunda


emoticon-CoolBelum dilantik saja sudah dapet sambutan meriah dari warga dan mahasiswa. Gimana tuh nasibnya asisten pribadinya Gatot si Ridwan Panjaitan yg seperti Fathanah?


Diubah oleh cow.shake 03-06-2013 13:40
0
4K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.