pentolkojekAvatar border
TS
pentolkojek
Premanisme tak Masuk Wilayah Komnas HAM

Metrotvnews.com, Jakarta: Peristiwa penembakan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, disebut-sebut melanggar hak asasi manusia (HAM). Demikian dikatakan Ketua Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) Siti Noor Laila di Jakarta, Jumat (5/4).

Tapi bila menilik lebih dalam, kata Laila, keempat tahanan yang tewas dalam LP itu merupakan preman. Masyarakat DI Yogyakarta pun tak mempermasalahkan kematian mereka. Sebab aksi premanisme membuat resah warga.

"Indikasi pelanggaran HAM ada, hanya belum bisa disimpulkan itu pelanggaran berat atau ringan," ujarnya saat ditemui di Kantor Komnas HAM.

Menurutnya, aksi premanisme pun mengindikasikan pelanggaran HAM. Jadi, peristiwa itu tak masuk dalam wilayah pengurusan Komnas HAM.

"Kalau itu kan tindakan kriminal. Mereka membunuh orang, memang melanggar hak hidup, tapi itu tindak kriminal. Polisi yang mengurusi itu. Komnas HAM bertugas mengawasi polisi, benarkah proses hukum yang dilakukan polisi," ujar Siti.

Pelaku penembakan yang menewaskan keempat tahanan titipan di LP Cebongan itu terungkap. Pelakunya adalah anggota Kopassus Grup Dua Kartasura. Keempat tahanan merupakan pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota Kopassus.
========================================================
TNI bunuh preman = pelanggaran HAM
Preman bunuh TNI tak bersenjata = kriminal biasa
Milisi bersenjata bunuh TNI = mingkem
[URL="SUMBER"]http://www.komnasham.go.id/[/URL]

TNI gak berhak atas Hak Asasi Manusia?
Diubah oleh pentolkojek 06-04-2013 06:14
0
15.7K
153
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Militer
Militer
icon
20KThread6.8KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.