GPO2AAvatar border
TS
GPO2A
Bela Payudara Istri, Terancam Hukuman Mati
SURABAYA (Surabaya Pagi) - Achmad Zakhi, tak menduga sama sekali kalau harus meringkuk di bui. Maklum, ia membela kehormatan keluarga, setelah payudara istri, dicolek. Kini, Zakhi, diancam hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Surabaya.

Ancaman hukuman itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, kemarin. Zakhi menjalani sidang perdana karena didakwa melakukan pembunuhan terhadap M. Ulum. Dalam surat dakwaan, dia dijerat dengan pasal 340 karena melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Bukan hanya itu, warga Jalan Simolawang juga dijerat dengan pasal 351 ayat 3 karena penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Dalam surat dakwaan jaksa disebutkan bahwa terdakwa dituduh melakukan pembunuhan berencana terhadap Ulum pada 16 Desember 2012. Hal itu dilatarbelakangi sakit hati yang muncul sejak dua hari sebelumnya.

Penyebabnya, Ulum memegang buah dada Fitria Ariani yang merupakan istri terdakwa. Puncaknya, terjadi pada 16 Desember 2012. Saat itu, terdakwa beserta istri dan anaknnya duduk-duduk di ruang tamu. ”Istri terdakwa keluar rumah untuk membeli bakso,” kata jaksa Ririn Adriyani.


Saat berjalan ke dalam rumah sambil membawa semangkuk bakso, Ulum tiba-tiba memegangi payudara Fitria dari arah belakang. Hal itu membuat Fitria berteriak dan memancing emosi suaminya yang masih berada di dalam rumah.


Terdakwa yang keluar rumah langsung terlibat perang mulut dengan korban hingga teribat perkelahian. Saat duel belum selesai, terdakwa masuk ke dalam rumah untuk mengambil pisau dapur.

Meski sudah diancam dengan pisau, korban malah memukul terdakwa yang akhirnya dibalas dengan tusukan di bagian dada hingga kotban tersungkur dan jatuh ke got. Setelah memastikan korban meninggal dunia, terdakwa memutuskan untuk menyerahkan diri ke polisi.

Yuliana Heriatiningsih, kuasa hukum terdakwa mengatakan, kliennya sama sekali tidak ada rencana untuk membunuh korban. Terdakwa mengambil pisau dapur untuk menakut-nakuti agar tidak mengulangi perbuatannya. ”Tapi korban malah memukul,” ucapnya.

Selain itu, perbuatan terdakwa yang berkelahi itu juga untuk membela harga diri. Sebab, terdakwa tidak terima istrinya diperlakukan tidak senonoh. Gawatnya, saat diingatkan malah melawan.bd

http://surabayapagi.com/index.php?re...9b48ed8c265c55

emoticon-Bingung (S) ada yang bisa kasih penjelasan dalam kasus ini

kalau menurut ane bersalah tapi kan bisa di runtut kejadiannya jadi bisa ringan hukumannya



Quote:


Diubah oleh GPO2A 08-04-2013 11:19
0
16.2K
198
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.