Xtreme_TransAvatar border
TS
Xtreme_Trans
[minta disantet] Anggota DPR akan ke Eropa untuk tanya ilmu santet
Ke Eropa, Komisi III Mau Tanya Soal Santet

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan berkunjung ke empat negara Eropa yakni Rusia, Inggris, Prancis, dan Belanda. Mereka akan melakukan studi banding dalam rangka penyusunan RUU Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Rancangan kedua RUU itu kini menjadi perdebatan lantaran ada sejumlah pasal kontroversi seperti soal santet hingga penyadapan.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dimyati Natakusumah pun tak menampik kunjungan studi banding kali ini juga akan membahas dua pasal kontroversi tersebut. "Jangan salah. Santet itu bagian daripada sihir. Sihir di zaman nabi sudah ada, di negara luar sudah ada. Ini perlu pengaturan-pengaturan," ucap Dimyati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/3/2013).

Dimyati mengaku persoalan santet dan penyadapan itu sebenarnya bisa dipelajari melalui penelitian internet. "Tapi kalau secara langsung kan lebih enak didengarnya dan akuntabel," ujar Dimyati.

Saat ini, kata Dimyati, banyak orang musyrik yang percaya dengan santet. Dengan demikian, Dimyati mengaku persoalan santet harus segera diatur agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri.

Sementara terkait fungsi penyadapan, Dimyati mengatakan studi banding ke negara-negara Eropa diperlukan untuk melihat bagaiman mekanisme penyadapan dilakukan oleh para penegak hukum di negara-negara itu.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan berangkat keempat negara di Eropa untuk studi banding tentang sistem hukum di negara-negara itu. Keempat negara itu yakni Prancis, Rusia, Inggris, dan Belanda. Studi banding dilakukan dalam rangkan persiapan RUU KUHP dan KUHAP. Rombongan akan dibagi ke dalam empat kelompok dan akan berangkat pada tanggal 14-16 April 2013. Setiap rombongan terdiri dari 15 orang. Menurut Dimyati, jumlah rombongan itu sudah termasuk para staf ahli.

--------
Perdalam ilmu gaib, Komisi III DPR kunker ke Eropa

Komisi III DPR berencana melakukan kunjungan kerja ke 4 negara, untuk menyempurnakan pembahasan Revisi Undang-undang KUHAP dan KUHP.

"Betul, memang KUHAP dan KUHP perlu melakukan studi komparatif, masukan, melihat dan mendengar secara langsung dari sumber yang menganut Eropa kontinental," kata Anggota Komisi III yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi, Achmad Dimyati Natakusuma di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (22/3).

Keempat negara yang akan dikunjungi adalah Belanda, Inggris, Perancis, dan Rusia. Salah satu isu hangat dalam RUU KUHAP KUHP adalah pasal penipuan yang menggunakan unsur gaib, dan pelarangan kumpul kebo.

Dimyati menjelaskan, tidak semua anggota Komisi III DPR bakal ikut rombongan. Hanya mereka yang konsen, ikut kunker.

"Mau yang berangkat dan tidak, silakan saja, pemikiran mereka," lanjutnya.

Rencananya, kunker dilakukan lima hari. Mulai tanggal 14-19 April depan. "Yang berangkat itu setiap negara biasanya 15 orang," terang Dimyati.

Ini dia foto anggota DPR yang minta disantet, eh maksudnya mau tanya2 tentang ilmu santet!


0
3K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.