• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Inilah Hukuman Paskibraka Jika Gagal Mengibarkan Bendera Merah Putih

harryghafarAvatar border
TS
harryghafar
Inilah Hukuman Paskibraka Jika Gagal Mengibarkan Bendera Merah Putih
Seperti yang kita tau pengibar bendera pada upacara setiap tanggal 17 Agustus merupakan PASKIBRAKA yang sudah diseleksi super ketat..


Spoiler for paskibra:




Didalam PASKIBRA ada tingkatan-tingkatan menuju istana merdeka.
Seorang PASKIBRA yang baik akan mendedikasikan seluruh kegiatanya untuk PASKIBRA.

PASKIBRA banyak macamnya ada :

Spoiler for paskibra sekolah:



Untuk masuk kedalam PASKIBRA wilayah dibutuhkan banyak pertimbangan karna penyeleksiaannya yang ketat dan butuh fisik yang kuat untuk bisa terpilih sebagai PASKIBRA wilayah.

Spoiler for paskibra wilayah:


Spoiler for paskibra DKI(tingkatan atas pertama):



Spoiler for 1:



Hukumannya tergantung wilayah dimana bendera tersebut dikibarkan.
Untuk wilayah Bogor setau ane maka pelatihnya dikurung di penjara selama 6 hari (kalo g salah) dan pengibarnya diharuskan wajib lapor (ane kurang tau gan berapa lama)


Spoiler for 2:



Tapi jika gagal dalam pengibaran bendera di istana negara maka hukumannya adalah di tembak bius saat itu juga.


Spoiler for 3:



Karena bendera pusaka adalah bendera kebangsaan negara republik indonesia yang tidak boleh di permalukan walaupun dengan anak bangsa sendiri.


Tapi jika berhasil bangganya luar biasa.

Spoiler for 3:



jadi harus hati2 iya gan klo pas lagi ngibarin benderan pusakaemoticon-I Love Indonesia (S)
0
225.5K
7.2K
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.