• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Sakit hati, Alif unggah foto tanpa busana mantan pacar di Facebook

germochuAvatar border
TS
germochu
Sakit hati, Alif unggah foto tanpa busana mantan pacar di Facebook
Akibat mengunggah foto mantan pacar dalam pose telanjang ke jejaring sosial Facebook dan juga memeras uang, Alif (23),warga Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, kota Depok, diringkus polisi. Tersangka saat ditemui diruang pemeriksaan Polda Banten mengaku melakukan perbuatannya itu karena sakit hati pacarnya menolak saat diajak berhubungan intim.
"Sakit hati kan saya sudah jauh-jauh dari Depok, sampai ongkos pinjam uang ke teman saya, tapi setelah ketemu malah dia gak mau," kata Alif, Senin (4/2).Terkait memeras uang korban, tersangka mengaku hal itu dilakukan karena ibunya butuh uang. "Saya kan cuma tinggal sama ibu saya, bapak sudah sudah tidak ada (meninggal)," ujarnya.
Dirreskrim Polda Banten, Kombes Pol Purwo Cahyoko mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan korban berinisial II (21), warga Kota Cilegon. Korban melaporkan Arif karena telah mengunggah foto syurnya di jejaring sosial Facebook."Setelah melakukan penyelidikan selama satu bulan, akhirnya pada 31 Januari 2013
tersangka RI berhasil ditangkap di rumahnya," ujar Purwo.
Purwo menjelaskan, hubungan sepasang mereka berawal dari perkenalan di Facebook. Setelah itu keduanya kemudian
menjalin hubungan melalui Facebook. Satu bulan berjalan hubungan, tersangka membujuk korban untuk mengirim foto
tanpa busana. Korban yang percaya kemudian menuruti permintaan dengan mengirimkan sejumlah foto melalui BlackBerry Messenger (BBM) ke tersangka yang juga mengaku sebagai anggota Brimob Mabes Polri.
"Tersangka mengajak tidur korban setelah mendengarkan pengakuan hasil bujuk rayunya tentang korban pernah melakukan hubungan seks saat berpacaran dengan pria
lain," ungkap Purwo. Setelah sepakat akan berhubungan intim
keduanya bertemu di sebuah hotel di kawasan Merak, Cilegon. Namun, rencana itupun batal, saat akan masuk hotel korban
berubah pikiran karena mengaku dihubungi temannya untuk meminta tolong memperbaiki laptop.
"Dalam perjalanan pulang, korban menerima SMS dari pelaku yang isinya mengancam," ujarnya. Beberapa hari kemudian, korban mendapat kabar dari temannya bahwa ada akun
facebook bernama 'Irvy Pratama' yang memuat foto-foto syur korban dengan sejumlah pose.
"Korban yang terkejut langsung menghubungi tersangka. Tersangka malahmeminta uang Rp 5 juta dengan berjanji akan menghapus akun facebook. Tapi korban hanya mentransfer uang sebanyak Rp 200 ribu. Namun akun facebook belum
juga di hapus, korban kembali mentransfer uang sejumlah Rp 800 ribu, tersangka tetap meminta Rp 5 juta.td Karena tidak dihapus juga, akhirnya korban melapor ke Polda,"jelas Purwo.
Purwo menambahkan, akibat perbuatannya,tersangka dijerat dengan pasal berlapis,yakni Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1)
dan (4) Undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Ancaman hukumannya enam tahun dan atau denda Rp 1 miliar," tegasnya.

Alamaaak,jaman udah edan,dasar alay otak udang.Eniwei ada yg punya link pesbuknya ga? Clue-nya irvy pratama
http://m.merdeka.com/peristiwa/sakit-hati-alif-unggah-foto-tanpa busana-mantan-pacar-di-facebook.html
Diubah oleh germochu 05-02-2013 12:25
0
16K
87
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.