• Beranda
  • ...
  • Mamalia
  • Gigit seorang ibu. Anjing dibacok dan digantung di pinggir jalan. Sungguh sadis

MdsMazZAvatar border
TS
MdsMazZ
Gigit seorang ibu. Anjing dibacok dan digantung di pinggir jalan. Sungguh sadis
Jakarta - Ibu Jumarno (45) terpaksa harus disuntik rabies. Betisnya digigit anjing milik tetangganya, H di Ciledug, Tangerang.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, Minggu (24/2/2013). Saat itu Ibu Jumarno hendak membeli air galon. Dia melintas di depan rumah H.

Nah kebetulan, salah seorang anak H membuka gerbang hendak mengeluarkan mobil. Tak disangka, anjing jenis herder milik keluarga itu keluar dan tiba-tiba langsung menggigit Ibu Jumarno.

"Betisnya berdarah, kena digigit," kata saksi mata, Darwis (21).

Ibu Jumarno yang digigit berteriak. Pemilik rumah kemudian menarik anjingnya masuk. Tapi teriakan Ibu Jumarno memancing tetangga yang lain.

"Warga minta pemilik rumah membawa ke rumah sakit," terang Darwis.

Tak lama, sang ibu pun dibawa dengan mobil pemilik ke rumah sakit. Korban dibawa ke rumah sakit RS Sari Asih, kemudian ke RS Pelni.

"Dua rumah sakit itu merujuk ke rumah sakit lain. Sampai akhirnya dibawa ke RS Tarakan. Ibu Jumarno disuntik rabies, lukanya sudah parah," jelas Darwis.

Tapi, soal insiden gigitan anjing tak berhenti sampai di situ. Ketika korban dibawa pergi, warga yang berkumpul kemudian mencari anjing itu di balik pagar.

Ada yang membawa celurit dan juga golok. "Ketika anjingnya nongol di pagar langsung dicelurit. Warga terus masuk ke dalam dan membacok anjing itu," papar Darwis.

Tak sampai di situ. Bangkai anjing itu langsung dibawa keluar. Warga menggantungnya di pinggir jalan. Pemilik rumah tak bisa berbuat banyak.

Hingga pukul 23.00 WIB, warga masih berkumpul di sekitar Jl Suna Kalijaga. Mereka menunggu kabar Ibu Jumarno yang tengah dalam perjalanan pulang.

"Polisi juga sudah ada di lokasi. Takut warga berbuat nekat lagi," terang darwis.

Sumber:
[url]http://news.detik..com/read/2013/02/24/234036/2178325/10/gigit-seorang-ibu-anjing-mati-dicelurit-warga-di-ciledug?9922022 [/url]

Walau, anjing tersebut sudah mengigit orang, tapi tetap saja tindakan warga untuk membunuh anjing tersebut dan menggantungnya di pinggir jalan tak bisa dibenarkan.
Yang disayangkan kelemahan penegak hukum di dalam menegakkan hukum sungguh lemah, apabila pelanggar hukum bertindak dalam jumlah banyak. Selalu tak pernah dituntaskan. Tak hanya di dalam kasus ini, tetapi di dalam banyak kasus.
Contoh mudah, apabila pemotor menyebrang jalan atau melanggar rambu-rambu dalam jumlah banyak selalu tak ditindak tegas. Hanya sebagian saja yang ditilang. (hal ini sering terjadi di kota ane)

Akan tetapi, dari semua itu yang sungguh saya sayangkan. Masyarakat yang semakin anarkis. Seolah hanya mencari alasan saja untuk bertindak anarkis. Apa yang terlintas di pikiran anak-anak atau pun orang-orang yang melihat anjing yang dibacok dan digantung di pinggir jalan tersebut?
Apakah pemikiran sadis yang ingin kita tanamkan pada anak-anak atau pun orang-orang yang melintas?
Apakah pantas memperlakukan ciptaan Yang Maha Esa sedemikian rupa?
Terlepas dari semua agama yang kita peluk; apakah wajark melakukan tindakan tersebut?
Bagaimana apabila, anda sekalian melihat adanya binatang liar yang dibunuh dan digantung di pinggir jalan?
Spoiler for Sedikit illustrasi yang saya dapat dari internet:

Bukanlah pemandangan yang pantas untuk dilihat bukan?
Bila anda sekalian berpikir menyiksa binatang adalah hal yang wajar, maka anda salah besar.
Berdasarkan pengamat psikologis, Dr. Randall. Beliau menemukan adanya koneksi antara pelaku pembunuhan terhadap manusia, dengan penyiksa terhadap binatang.
Pelaku cenderung menyiksa binatang sebelum meningkat ke pembunuhan yang sebenarnya, yaitu pembunuhan terhadap manusia.
Hal ini dikarenakan pelaku menjadi kecanduan dan menikmati hal tersebut.
Baik itu jeritan kesakitan yang didera binatang tersebut, mata yang pasrah, atau pun kepuasan atas berkuasa atas sesuatu.
Silahkan klik link di bawah untuk selengkapnya:
[url] http://www.pet-abuse.com/pages/abuse...connection.php[/url]

Sudah saatnya Indonesia memiliki hukum perlindungan terhadap hewan.
78 tahun negara ini merdeka, tetapi perlindungan hukum terhadap hewan masih tak ada.
Kutipan dari Mahatma Gandhi: " Negara yang hebat dapat ditentukan dari bagaimana rakyat di negeri itu memperlakukan binatang di negara tersebut."


Sekian pendapat saya mengenai kejadian ini.
Terima kasih sudah berkunjung ke thread saya.
Untuk yang sudah sharing pendapat dan kisah mereka di thread ini.
Saya ucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya dan senang sekali rasanya masih ada yang peduli dengan binatang dan rela meluangkan waktunya di sela-sela kesibukan dan aktivitas yang kian padat saat ini.
Keep it up! emoticon-thumbsup:

PS: Semua binatangadalah ciptaan Yang Maha Esa. Jangan diperlakukan semena-mena seolah mereka tak memiliki nyawa.
STOP ANIMAL ABUSE!


Untuk detik..com jangan main boikot komentar dunx.

LAW FOR ANIMALS!
Mari kita mulai dengan mengajukan petisi online. Juga akan lebih baik jika agan-agan sekalian memulai petisi online untuk mendukung perlindungan hukum terhadap hewan-hewan mau pun peliharaan di Indonesia untuk bisa hidup selayaknya. Mereka diciptakan oleh YME bukan untuk disakiti mau pun diperlakukan tak adil.
Ini yang di petitionsite.com:
http://www.thepetitionsite.com/632/7...-in-indonesia/
Ini yang di change.org
https://www.change.org/id/petisi/ind...p-animal-abuse
Hal serupa pernah terjadi dengan kasus pembantaian anjing liar di Palembang mau pun di Bali. Akan tetapi petisi-petisi tersebut tak didengar oleh pemerintah. Maka dari itu sekali lagi saya sarankan untuk anda memulai petisi yang serupa guna kelangsungan hidup yang layak untuk hewan-hewan di Indonesia.
Jadikanlah negara ini; negara yang nyaman bagi hewannya mau pun rakyatnya.
Diubah oleh MdsMazZ 20-03-2013 12:56
tata604
tata604 memberi reputasi
1
17.1K
192
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Mamalia
Mamalia
icon
3.2KThread1.3KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.