rumah.KENYOTAvatar border
TS
rumah.KENYOT
Buruknya Sistem Pertahanan Indonesia
Jumat, 12 Okt 2012 00:02 WIB
Buruknya Sistem Pertahanan Indonesia
Oleh: Marthin Fansisco Manihuruk.



Beberapa kejadian yang terjadi di Indonesia, mulai dari kecelakaan pesawat yang terjadi di Indonesia sampai kepada aksi-aksi terorisme yang mengancam negara, seolah menuntut kita untuk tidak melupakan amanat dari UUD 1945, bahwa Negara (warga negara dan pemerintah) bertanggungjawab untuk menjaga dan meningkatkan sistem pertahanan dan keamanan negara.


Secara terorganisir bahwa pertahanan dan keamanan negara itu dikoordinasikan dengan alat negara yaitu TNI dan Kepolisian (pasal 30 UUD 1945). Di bidang keamanan, Kepolisian sudah menunjukkan prestasinya lewat menangani aksi terorisme. Antara lain adalah dengan cara menembak mati beberapa para teroris, seperti teroris di Depok.

Yang menjadi masalah adalah bagaimana dengan prestasi dari bidang pertahanan Indonesia saat ini? Dalam menjaga keutuhan NKRI, aspek pertahanan di darat, laut dan udara haruslah seimbang. Namun sampai saat ini, tak satupun ada prestasi di bidang pertahanan Indonesia yang mampu membuat "gentar" bangsa lain.

Jangankan membuat gentar, mempertahankan yang sudah ada pun masih sulit. Contohnya adalah tidak dapat dijaganya Pulau Sipadan-Ligitan yang akhinya terlepas ke tangan Malaysia. Tak hanya itu, pengambilan SDA Indonesia oleh warga negara lain pun tak mampu diatasi dengan baik oleh pertahanan Indonesia/TNI.
Penulis menganggap bahwa hal ini sangat penting mengingat tidak pedulinya pemerintah terhadap pertahanan Negara.

Yang menjadi sorotan pertama adalah seperti halnya terorisme, penulis berpandangan bahwa penanganan dari terorisme itu seharusnya bukan berada di tangan pihak Kepolisian/ keamanan negara, namun seharusnya berada di tangan TNI/pertahanan. Mengapa demikian?.

Walaupun terorisme itu tidak dirancang secara tersendiri oleh negara lain, namun aksi-aksi terorisme itu menimbulkan kekacauan dalam negara dan menimbulkan ketakutan bagi warga negara yang disinggahinya. Timbulnya kekacauan dan ketakutan warga negara ini sudah dapat dikategorikan kejahatan dunia/internasional, sehingga yang seharusnya menanganinya adalah bidang pertahanan/TNI.

Dengan keadaan seperti ini, bukan sangat tidak mungkin negara lain beranggapan bahwa pertahanan Indonesia itu sebenarnya lemah. Padahal di negaa-negara lain yang sduah maju, terorisme itu ditangani oleh bidang pertahanannya, seperti contohnya adalah AS.

Banyaknya masalah ketidaksesuaian dan ketidakmampuan dalam bidang pertahanan, bukan tidak mungkin dimanfaatkan negara lain untuk menguasai Indonesia. Salah satu negara yang kerap mencari perkara di daerah-daerah terluar Indonesia yang dijaga oleh TNI adalah Malaysia. Mereka sering melanggar ketentuan-ketentuan ZEE dan wilayah dari pantai terluar Indonesia.

Padahal dalam konvenan ataupun perjanjian internasional, apabila sudah memasuki batas wilayah Indonesia, maka Indonesia dapat bertindak sesuai dengan hukumnya sendiri. Tetapi yang terjadi, konvenan tetap saja dilanggar dan tidak pernah diproses hukum, apalagi dibawa ke Mahkamah Internasional. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak gentar menghadapi TNI. Kemudian, apa yang salah dengan Indonesia?

Sesuai dengan perkembangan dan kemajuan negara-negara di dunia dan terlebihnya di kawasan Asia sendiri, sudah seharusnya Indonesia juga meningkatkan bidang pertahanan, yang kemudian diselaraskan dengan kekuatan Alutsista.

Kemudian yang kedua yang menjadi sorotan adalah bagaimana sistem Alutsista yang dimiliki Indonesia sekarang ini? Pada tahun 2013, pemerintah akan menganggarkan untuk belanja Militer akan mencapai angka 77,7 triliun.

Kemudian, Kementerian Pertahanan RI sudah menganggarkan 30 persen dari 57 triliun untuk menghadirkan 14 Alutsista di TNI AU yang dianggarkan untuk 45 kegiatan di jajaran TNI AD, AU, AL sampai berakhir 2014. Dengan kata lain berarti anggaran untuk TNI AU sangat besar.

Akan tetapi, pesawat TNI AU Indonesia kembali diuji kehandalannya. Pada Bandung Air Show, kembali lagi jatuh Pesawat TNI AU jenis AS 202 Bravo. Tak hanya itu. KRI Klewang"siluman" milik Indonesia yang dianggap handal dan sulit terdeteksi radar pun terbakar. Mengapa hal ini tejadi? Apakah ini yang dikatakan terbaik? Bukankah anggaran yang dikucurkan pemerintah sudah sangat besar?.

Seberapa Buruk?

Berbagai pertanyaan-pertanyaan pun muncul. Penulis mengamati bahwa ada 2 yang menjadi pokok utama kelemahan pertahanan Indonesia.

Yang pertama adalah buruknya manajemen persesuaian kebutuhan Alutsista. Sangat seringnya Alutsista itu tidak tepat sasaran. Misalnya adalah pembelian salah satu jenis pesawat yang akan didatangkan pada 2014 nantinya yaitu 6 buah pesawat Sukhoi SU30 bersama paket rudal. Hal ini tentu saja membuat anggaran mubazir karena, spesifikasi pesawat Sukhoi tidak bagus. Contohnya adalah kecelakaan Sukhoi di Jawa Barat yang tak dapat bermanuver dengan kondisi alam Indonesia. Dengan fakta yang seperti itu, pembelian pesawat Sukhoi sudah seharusnya dihentikan. Karena apabila pembelian dilakukan, bukan tak mungkin para penerbang dari TNI AU juga akan bernasib sama dengan tragedi pesawat Sukhoi di Jawa Barat.

Itu masih dalam bidang pertahanan udara. Bidang pertahanan di darat dan laut juga masih minim kualitas Tak hanya kualitas, tetapi kecocokan akan kebutuhan sesuai dengan geografis Indonesia masih dipertanyakan. Alutsista darat yang sudah disetujui DPR yaitu 100 tank Leopard, tidak sesuai dengan kebutuhan geografis Indonesia. Ini adalah bentuk pemborosan anggaran.

Yang kedua adalah tidak adanya ketegasan dari pemerintah untuk menggunakan TNI sebagai alat proteksi negara. Dalam hal penugasan, TNI seringsekali ditempatkan pada daerah-daerah terpencil yang mana fungsi dan efektifitas TNI itu sendiri tidak maksimal, padahal, di wilayah terluar Indonesia seperti halnya laut, hanya dijaga oleh beberapa TNI dan Polisi Air. Dapat dikatakan bahwa perbandingan antara TNI yang berada di wilayah terluar dengan yang berada di wilayah dalam Indonesia tidak proporsional. Hal ini jelas tidak efektif.

Solusi

Buruknya sistem pertahanan, sebenarnya dapat ditekan dengan mengefektifitaskan fungsi daripada TNI sebagai pengorganisir bidang pertahanan RI dan pembaharuan Alutsista. Secara hukum, Indonesia harus memiliki pegangan yang jelas dalam mengefektifitaskan fungsi TNI. Tak hanya itu, Alutsista menjadi pemeran penting dalam hal membantu penegakan hukum. Kemudian, kebijakan pengaturan Internasional seperti hukum laut internasional, hukum udara internasional yang sudah diratifikasi, harus dilaksanakan secara konkrit. ***

http://www.analisadaily.com/news/rea.../#.UHhMxKBFwrU

=========================================

emang pertahanan Indonesia parah....

gimana mau bersaing di kualifikasi Piala Asia nanti kalo kaya gini emoticon-Shutup


eh, keliru emoticon-Ngacir emoticon-Ngacir
0
12.1K
84
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Militer
Militer
icon
20KThread6.8KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.