alv41Avatar border
TS
alv41
Kejanggalan "KTP" para TuTi FJB
Met pagi, siang, sore, ataupun malem agan/aganwati semua. Thread ini berawal dari keisengan ane jalan-jalan lagi di FJB Handphone setelah sekian lama ane gak jalan2 ke sana. Ternyata para TuTi alias Tukang Tipu makin sering berkeliaran. Bahkan mereka gak segan-segan bikin lapak lebih dari satu dengan ID yang berbeda-beda pula.

Modusnya pun masih serupa, yaitu menawarkan barang baru dengan harga tidak normal aliasa jauh lebih murah daripada harga pasar. Untuk meyakinkan calon korban, mereka pun bikin SITU (Surat Izin tempat Usaha) dan KTP abal-abal.

Spoiler for Contoh KTP 1:


Spoiler for Contoh KTP 2:


Spoiler for Contoh KTP 3:


Spoiler for Contoh KTP 4:



Nah ketika ane, lihat KTP abal-abal buatan mereka inilah, ane merasa geli karena menyadari betapa geblegnya mereka yang jelas terlihat dari hal-hal berikut:

1. EDITING YANG SUPER KASAR
Bagi orang yang paham komputer pasti tahu kalau editing yang diterapkan pada "KTP" tersebut sangat kasar. Terlihat dari foto yang asal tempel dan bahkan ada kesan "dilonjongkan". Ane kasihan ama pemilik foto asli tersebut. Bisa-bisa mereka dicap TuTi padahal gak tahu apa2.


2. MASA BERLAKU "KTP"

Masa berlaku KTP akan berakhir sesuai tanggal lahir pemilik KTP. MIsal agan lahir pada tanggal 25 Agustus, kemudian maka akhir masa berlaku KTP tersebut adalah juga tanggal 25 Agustus.

Namun "KTP" yang ditunjukkan TuTi, justru menunjukkan hal yang berbeda, di mana akhir masa berlaku KTP justru dihitung entah dari tanggal yang mana. Contoh yang ada di gambar di atas, pemilik KTP lahir pada tanggal 1 Desember, tapi KTP berlaku hingga tanggal 17 Desember


3. TANDA TANGAN YANG SAMA

Coba agan-agan perhatikan contoh "KTP" di atas. Ada 4 orang yang berbeda, tetapi tanda tangannya sama. Jelas tidak mungkin. Kesimpulannya, "KTP" tersebut merupakan hasil editing dari scanning KTP orang yang sama di mana bagian tanda tangan memang susah diedit.


4. NAMA LURAH YANG TANDA TANGAN
Coba agan-agan perhatikan nama Lurah yang bertanda tangan di "KTP" tersebut. Ada 4 KTP yang dibuat di kelurahan yang berbeda pada saat bersamaan tapi nama Lurah, NIP, dan Tanda tangannya sama.. Jelas tidak mungkin satu orang lurah menjadi lurah di 2 kelurahan berbeda (beda Provinsi pula).


UPDATE

Tambahan dari agan bryanz86

Quote:


Tambahan lagi dari agan ade_cs:
Quote:


Well, sekian thread ane kali ini. Ane buat thread dengan harapan bisa sedikit membantu agan-agan yang masih baru dan pengen bertransakasi di FJB Kaskus dengan aman. Kalau ane sih syukur selama jual ataupun beli barang di Kaskus gak pernah kena tipu.

Kalau ada yang bertanya kenapa gak ane post di FJB aja? Karena ane sendiri bingung thread ini harusnya masuk kamar mana, dan rasanya lebih klop masuk The Lounge. Mudah-mudahan bermanfaat bagi agan-agan/wati semua.

Kalau agan-agan berkenan ane gak nolak yang ijo-ijo dan tolong jangan dilempari yang merah-merah itu ya gan.

THANKS
0
12K
121
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.