TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Medan Zulkifli Sitepu punya pesan baru untuk pengusaha warung Internet (warnet). Mulai Senin pekan depan ia dan anak buahnya akan menyosialisasikan instruksi wali kota tentang kewajiban warnet membuat buku tamu dan mencatat identitas pelanggan.
Pesan ini sudah mulai disampaikan oleh Sitepu saat merazia warnet di Jalan Dahlia dan Jalan Matahari Raya, Medan Helvetia, Jumat (14/9/2012).
Sama dengan razia-razia sebelumnya, karena mendapati warnet yang dikunjungi tidak memiliki izin, petugas Diskominfo yang dibantu personil polisi serta Koramil, memutus jaringan Internet dan menyita beberapa aset. Tim razia juga menyuruh pulang anak-anak sekolah yang sedang bermain game online.
"Selain merazia, kami menyampaikan instruksi Pak Wali bahwa warnet wajib memiliki buku tamu untuk mendata pengguna layanan warnet. Siapa namanya, jenis kelamin, dan usia," kata Sitepu yang mengaku tidak begitu ingat berapa jumlah warnet yang asetnya telah disita sementara sejak sosialisasi Perwal No 28 Tahun 2011 diterbitkan.
Bukankah ini semakin memberatkan pengusaha warnet? "Tugas melindungi pengguna internet, terutama anak-anak, dari pengaruh negatif Internet kan tidak bisa hanya dilakukan pemerintah. Para pengusaha warnet pun harus membantu," ujarnya.
Lagi pula, kata Sitepu, dengan pencatatan di buku tamu, pengusaha diuntungkan. Apabila identitas pengunjung tempatnya jelas, maka potensi pencurian yang selama ini sering terjadi bisa diminimalisasi.
Ia belum mau menyebutkan detail peraturan tentang kewajiban memiliki buku tamu seperti teknis pencatatan identitas dan sanksi pelanggaran.
Seninlah kita sosialisasikan di media massa dan surat edaran. Petugas juga akan kita turunkan untuk sosialisasi ke warnet-warnet, tuturnya.
Peraturan yg aneh emangnya Hotel atau datang ke pernikahan pake acara buku tamu segala