- Beranda
- Berita dan Politik
Diputusin , Videom ML disebar di Fesbuk
...
TS
Jebrix
Diputusin , Videom ML disebar di Fesbuk
Ilustrasi :
MANADO, KOMPAS.com - Hengky (20), seorang pemuda di Manado, Sulawesi Utara, harus berurusan dengan kepolisian setelah nekat mengunggah video porno yang diperankannya bersama sang pacar di situs jejaring sosial Facebook. Perbuatan ini dilakukan Hengky bukan tanpa alasan. Diduga, Hengky mengunggah video itu karena kecewa setelah hubungannya dengan sang pacar putus.
Paman pacarnya, Tenny (38), melaporkan kasus tersebut kepada polisi setelah tidak sengaja membuka akun Facebook milik Hengky. Saat itu, Tenny melihat video asusila yang diperankan keponakannya bersama Hengky.
Jika terbukti benar, Hengky bakal terjerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.
Kanit Reskim Polsek Malalayang Iptu Ruddy Raranta membenarkan adanya laporan tersebut, Rabu (5/9/2012) malam. Menurut Raranta, kasus ini masih dalam penyelidikan. Jika terbukti benar, Hengky bakal terjerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Hengky adalah mahasiswa salah satu perguruan tinggi ternama di Sulut. Sebelum melapor ke polisi, Tenny berusaha menemui orang tua pacar Hengky untuk mengonfirmasi pelaku yang ada dalam video tersebut. Setelah tercapai kesepakatan keluarga, kasus itu pun dilaporkan ke polisi.
Hingga tadi malam, kedua bagian dari video tersebut masih bisa dilihat di akun Facebook milik Hengky. Kedua video tersebut berisi adegan layaknya suami istri. "Dia mungkin sakit hati diputus ponakan saya," ujar Tenny lagi.
Editor :Glori K. Wadrianto
Sumber :
http://regional.kompas.com/read/2012...um.ke.Facebook
Komen :
waduh anak jaman sekarang ini gaul atau digaulin sih
pasti nanti ada yang minta versi 3gpnya
Spoiler for Diprit yah gan !:
MANADO, KOMPAS.com - Hengky (20), seorang pemuda di Manado, Sulawesi Utara, harus berurusan dengan kepolisian setelah nekat mengunggah video porno yang diperankannya bersama sang pacar di situs jejaring sosial Facebook. Perbuatan ini dilakukan Hengky bukan tanpa alasan. Diduga, Hengky mengunggah video itu karena kecewa setelah hubungannya dengan sang pacar putus.
Paman pacarnya, Tenny (38), melaporkan kasus tersebut kepada polisi setelah tidak sengaja membuka akun Facebook milik Hengky. Saat itu, Tenny melihat video asusila yang diperankan keponakannya bersama Hengky.
Jika terbukti benar, Hengky bakal terjerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.
Kanit Reskim Polsek Malalayang Iptu Ruddy Raranta membenarkan adanya laporan tersebut, Rabu (5/9/2012) malam. Menurut Raranta, kasus ini masih dalam penyelidikan. Jika terbukti benar, Hengky bakal terjerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Hengky adalah mahasiswa salah satu perguruan tinggi ternama di Sulut. Sebelum melapor ke polisi, Tenny berusaha menemui orang tua pacar Hengky untuk mengonfirmasi pelaku yang ada dalam video tersebut. Setelah tercapai kesepakatan keluarga, kasus itu pun dilaporkan ke polisi.
Hingga tadi malam, kedua bagian dari video tersebut masih bisa dilihat di akun Facebook milik Hengky. Kedua video tersebut berisi adegan layaknya suami istri. "Dia mungkin sakit hati diputus ponakan saya," ujar Tenny lagi.
Editor :Glori K. Wadrianto
Sumber :
http://regional.kompas.com/read/2012...um.ke.Facebook
Komen :
waduh anak jaman sekarang ini gaul atau digaulin sih
pasti nanti ada yang minta versi 3gpnya
0
29.6K
196
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
681.3KThread•49KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya