ane bisa posting diatasnya TS http://kkcdn-static.kaskus.co.id/images/2013/02/19/4393336_20130219010659.JPG :ngakak :ngakak :ngakak
ane bisa posting diatasnya TS http://kkcdn-static.kaskus.co.id/images/2013/02/19/4393336_20130219010659.JPG
Dasar Jurubicara Kemendagri koplak. menggunakan peraturan tapi tidak tahu peraturannya. 1. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pejabat Negara Mengikuti Kampanye Pemilihan Umum. PP ini mengatur Pemilihan Umum bukan Pemilukada 2. Pasal (3) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun ...
case closed Pasal (10) PP No 14 Tahun 2009. hari libur bebas kampanye Pasal 79 UU 32/2004: guberbur/jokowi bukan PNS, sehingga tidak kena peraturan tersebut gamawan koplak. menteri kok ga ngerti peraturan PP No 14 Tahun 2009 bukan landasan hukum untuk kasus jokowi. PP tersebut mengatur Pemilu bu
gamawan koplak. menteri kok ga ngerti peraturan PP No 14 Tahun 2009 bukan landasan hukum untuk kasus jokowi. PP tersebut mengatur Pemilu bukan Pemilukada. kalaupun dipaksakan. tetap aja koplak. Pasal (10) PP tersebut : hari libur (tanggal merah, hari sabtu, hari minggu), dikecualikan dari ketentua