Ane mah dulu pensboy Nokia :malus Walaupun sempet kesemsem SE , terutama yg seri Walkman :D HP pertama ane Nokia 6100. Dibeliin pas masuk SMA. Dipake setahun lebih, sebelum akhirnya rusak. Terus dibeliin Nokia 5310 XpressMusic sebagai gantinya. Tp dipakenya gk lama. Karena beberapa bulan kemudian...
Ciyus tuh , bisa hidup tanpa ini ? - facebook - gmail - google search engine - google map - twitter - windows - steam - torrent - whatsapp - android - spotify - filem, lagu, tv series - dll isi sendiri software yg dipake tiap hari itu semua baru software dan multimedia, alias barang yg gak berwujud
Ini baru pemimpin yg visioner, pandangannya jauh ke depan. Bukan 5 tahun atau 10 tahun dari sekarang, tapi sampai 20-30 tahun. Mantap!!
pemimpin yg peduli terhadap warganya. selain ngintip itu bikin bintitan, juga kagag sopan kesannya. ini cara pak gabernur buat mendidik warga supaya lbh sopan. supaya mereka terdidik untuk gag mengganggu privasi yg laen. lanjutken. Bener Mbah. Justru Pak Gaberner mengajarkan untuk menghargai priv...
buah simalakama anies ikut bearti mengakui kalo kemarin menang karena isu sara gak ikut mengecewakan laskar wiro sableng Serba salah jadinya :D
ini pelajarannya (mata kuliah makro ekonomi): https://s.kaskus.id/images/2017/11/21/5547849_20171121080850.png Kata dosen ane, lingkaran setan tak berawal tak berakhir :D
Dasar nastak begok, itu digeser bukan digusur. Gk mungkin gabener maen gusur-gusur. Mohon bedakan :batabig
penetapan NJOP jika tidak ada transaksi jual beli, bisa dilakukan dengan: 1. Perbandingan Harga dengan Obyek Lain Penetapan NJOP jika tidak ada transaksi jual beli, salah satunya bisa dilakukan dengan membandingkan harga pada obyek lain. Obyek lain yang dimaksud adalah obyek yang masih seje
asli ini bego.. Sudah jelas anis sedang menjauhkan diri dr image gaberner saracen apa jadinya klo doi datang di acara kaya ginian? Jadi kelihatan jelas lah demo 411 kemarin sarat muatan politik Serba salah. Gk dateng dituduh kacang lupa kulit :D
Penetapan NJOP itu dilakukan berdasarkan penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.