Pesan Pak Owi saat ngumpulin wercok di istana tidak dipedulikan. Artinya sekelas RI 1 saja mrk sudah tdk ada respek. Pantasnya dibubarkan saja ini institusi. Atau ganti semua dengan Satpam BCA :lehuga
Sakit apaan sih Pace mesti berobat ke Singapur?? Kalau cuma kudis kurap gatal jamur ke Puskesmas aja Pace…
Dan tidak ada tindakan tegas oleh Kawercok? Yaahh mau gimana lagi ya, namanya juga organisasi mafia berseragam dan dilegalisasi negara...
Mending urusin pemerkosaan, pelecehan dan pencabulan di pornsantren Pak. Kasi peraturan ketat dan sanksi tegas buat para Ngustat & Kiai yg melakukan pelecehan. Dan harus ada tes masuk. Kalau bisa ada sertifikasinya Cuma itu masalah pornsantren. Urusan listrik bujan masalah selama ada belut li
Koalisi dulu terbentuk supaya mencapai 20% Presidential Treshold. Di awal begitu harusnya, sepakati dulu siapa Capres Cawapres, baru deklarasi. Lah ini deklarasi tanpa koalisi. Bang Brutus ente sehat? :lehuga
Kalau sekedar slogan kosong nggak ada gunanya. Sama halnya kek slogan2 di instansi pemerintahan: “Jujur & Professional” “Akuntabel Kompeten Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif” “Stop Gratifikasi” Dll etc dsb… Tapi faktanya - Korupsi jalan troooossss - Pelayanan kayak kura2 - Pungli m...
Nggak gitu juga kali. Seperti terkuak di persidangan, dia ditawarin 1M kalau kasus sudah SP3. Kan bisa aja dia diam dan kasus bergulir sampai SP3 dan 1M masuk rekening. Tapi yang namanya feeling guilty pasti akan menghantui seumur hidupnya. Harusnya JC dapat keringanan supaya ke depannya akan ada
itu yang tidak terungkap di pengadilan. JPU cuma ambil kesimpulan supaya bisa menjerat semua terdakwa dgn pasal 340
Pembacaan tuntutan hari ini saya menilai: 1. JPU tidak berhasil membongkar motif kasus ini, sehingga diarahkan kepada perselingkuhan Jo dgn PC. Padahal secara relasi kuasa, Jo nggak bakal berani main api dengan istri kumendannya. Cari mati namanya itu. 2. JPU seolah “cuci tangan” dengan tuntu...
Kasus duit nanti setelah vonis hakim, team pengacara Jo akan membuat laporan. Kemudian nanti akan ada lagi laporan tuduhan palsu atas pelecehan/pemerkosaan. Udah gitu akan ada lagi tuntutan ganti rugi materil dari para terdakwa OOJ. Panjang ini, makanya dinikmati aja gan :lehuga
Anggaplah dikenakan hukuman 20 tahun, ditambah sepertiga karena merupakan penegak hukum jadinya 26 tahun Kasus OOJ 6 tahun ditambah sepertiga jadinya 8 tahun 26+8 = 34 tahun :lehuga
MUIk mana suaranya? KPAIk mana suaranya? Ga ada duitnya sih ya? Kasus rakyat miskin, gak perlu direspons…. Gitu ya Muik dan Kpaik?