JOHNFINDAvatar border
TS
JOHNFIND
Buser Polres Kendari Sikat Jaringan Pencuri Motor Antar Kota


Sebanyak 12 unit motor diamankan buser 77 polres kendari,   motor tersebut merupakan hasil petikan dari empat tersangka yang diamankan, Mereka berinisial RM (23) LL (23), serta HP  (15 ) yang masih di bawah umur yang dibantu oleh 1 pelaku penadah JI (33), Kamis (27/2/2020)


Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto.SIK Mengatakan saat Press Conference pelaku beraksi kurun waktu  bulan Januari hingga bulan maret tahun 2020, pelaku ini beraksi di, Kab. Konsel. Kab. Konawe, Kab. Bombana serta Kab, serta hasil curiannya mereka menyimpan di daerah Kolaka timur Jumat (6/3/2020)

Lebih lanjut kapolres kendari mengatakan modus dari para pelaku mereka mendorong dari parkiran kemudian di masukan ke dalam mobil yang telah mereka siapkan sebelumnya

Di hari yang sama  Salah satu korban pencurian bermotor, mengucapkan banyak terima kasih yang tak terhingga  kepada pihak Polres Kendari utamanya Buser 77 Polres Kendari yang telah menemukan motor kami "Ucap La Nada"

Kapolres kendari AKBP didik Erfianto.SIK menghimbau kepada masyarakat yang mungkin pernah kehilangan motor bisa datang ke Polres Kendari kendari dengan membawa bukti berupa BPKB (Buku Pemelik Kendaraan Bermotor) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) untuk di cek dan akan di kembalikan kepada pemiliknya “ucapnya”

Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya Kini para pelaku mendekam di rutan mapolres kendari, kedua pelaku juga di kenakan Pasal 363 Ayat 1 Ke-3 dan Ke-4 dengan anaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara


Sumber : Humas Polres Kendari
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.1K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.