JOHNFINDAvatar border
TS
JOHNFIND
Polisi Kendari Tiada Hari Tanpa Perang Lawan Narkoba

Lagi Jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Kendari menangkap Dua tersangka penyalahgunaan narkotika. Mereka ditangkap di masing masing tempat yang terpisah

Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto. SIK mentakan  Saat Press Release para tersangka GA (34) ditangkap pada hari sabtu (29/2/2020) sedangkan AY (39) ditangkap pada minggu (1/3/2020) Dari kedua tangan mereka disita barang bukti berupa sabu beserta alat Hisap Lainya

Lebih lanjut Kapolres Kendari mengatakan, penangkapan pelaku Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika BTN Puuwatu Kota Kendari 

Polisi berhasil menangkap pelaku dengan inisial GA bertempat di BTN Puuwatu jalan Prof M. Yamin Kota Kendari  dengan barang bukti narkotika sebanyak 10 sachet dengan seberat 6,76 gram, Rabu.(04/03/2020)

sedangkan AY tertangkap di Jalan Moh. Hatta Kel. Dapu Dapura Kota Kendari dengan barang bukti 1 paket jenis sabu dengan seberat 0.91 gram serta HP yang di gunakan untuk transaksi

kedua tersangka merupakan pengedar narkotoka jenis sabu yang bermain di kota kendari, tersangka ini  sudah melakukan aksinya selama kurun waktu 6 bulan, tetapi kedua tersangka ini murpakan jaringan yang berbeda,

jadi total Barang bukti jenis sabu yang diaman dalam kurun waktu dua hari yaitu berjumlah  7, 67 Gram

Saat ini  tersangka ditahan di kantor Polres Kendari untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh sat narkoba polres kendari

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukum minimal 6 tahun maksimal seumur hidup

“Polres Kendari akan terus berupaya memberantas segala bentuk tindak pidana narkoba dan tidak akan memberikan ruang gerak terhadap peredaran narkoba di Kendari,” tegas Didik”


Sumber : Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto
0
2.2K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Kepolisian
KepolisianKASKUS Official
3.6KThread810Anggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.