Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Jokowi, Lion Air, hingga para aktivis yang diincar polisi

Kontroversi wacana pemberian penghargaan "Putra Reformasi" untuk Jokowi, penangkapan aktivis, dan kabar populer lainnya di Beritagar.id (22-27/9/2019).
Protes terhadap pemberian wacana pemberian penghargaan "Putera Reformasi" kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo dari Universitas Trisakti dan pernyataan Kepala Staf Presiden, Moeldoko, soal KPK menghambat investasi, menjadi kabar terpopuler di Beritagar.id sepanjang pekan lalu (22-27/9/2019).

Lalu ada tiga aktivis--Veronica Koman, Ananda Badudu, dan Dandhy Laksono--yang menjadi perhatian karena diincar oleh Kepolisian RI akibat unggahan-unggahan mereka di media sosial, terkait peristiwa di Papua dan demonstrasi mahasiswa.

Selain itu, ada soal puluhan karyawan Gedung Sarinah, Jakarta, yang dijatuhi hukuman penjara karena memberi air pada demonstran 22 Mei 2019. Bocornya hasil penyelidikan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) atas jatuhnya pesawat Lion Air juga jadi perhatian pembaca Beritagar.id.

Berikut adalah ringkasan 6 berita populer dalam sepekan:
Ramai-ramai memprotes wacana penghargaan reformasi untuk Jokowi
Presiden Joko Widodo beranjak meninggalkan ruangan setelah memberi keterangan kepada media di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Publik heboh ketika sebuah surat berkop Universitas Trisakti menyatakan bakal memberi penghargaan "Putera Reformasi" kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Tak pelak sejumlah unsur masyarakat memprotes wacana dalam surat yang beredar pada Minggu (22/9/2019) itu.

Surat perihal pemberian penganugerahan benomor registrasi 339/AK.15/USAKTI/IX/2019 itu ditujukan kepada Menteri Sekretaris Kabinet. Disebutkan, pemberian penghargaan ini adalah bagian dari ulang tahun Universitas Trisakti ke-54 dan amanah deklarasi alumni Trisakti untuk Jokowi pada 9 Februari 2019.

"Penghargaan ini kami persembahkan pada beliau atas karya dan keberhasilan dalam mendukung cita-cita gerakan reformasi yang diawali dari peristiwa 12 Mei 1998 di kampus Trisakti," demikian isi surat yang ditandatangani Rektor Universitas Trisakti, Prof Dr Ali Ghufron Mukti, pada 12 September 2019.

Baca selengkapnya di sini.
Hasil penyelidikan kecelakaan Lion Air JT610 bocor
Foto ilustrasi. Pesawat Lion Air sedang terparkir di Bandara Domine Eduard Osok Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (20/8/2019).
Penyebab kecelakaan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT610 pada 29 Oktober 2018 di Karawang, Jawa Barat, terungkap. Hal itu diketahui setelah dokumen penyelidikan bocor dan diangkat The Wall Street Journal (WSJ), Minggu (22/9/2019).

Penyelidikan kecelakaan pesawat Boeing jenis 737 Max 8 itu dilakukan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Mereka kemudian membagi hasil penyelidikan itu kepada lembaga sejenis di Amerika Serikat (AS), Federal Aviation Administration (FAA) dan National Transportation Safety Board (NTSB).

FAA dan NTSB dijadwalkan datang ke Indonesia pada akhir bulan ini. Setelah itu KNKT akan mengumumkan hasil penyelidikan secara resmi ke publik pada akhir Oktober atau awal November.

Baca selengkapnya di sini.
Benarkah kerja KPK menghambat investasi
Kepala Staf Presiden Moeldoko saat mendampingi Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/12/2018). Moeldoko sempat menyatakan KPK menghambat investasi. Tapi data menunjukkan sebaliknya.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membuat pernyataan kontroversi Senin (23/9/2019). Menurutnya, revisi Undang-undang KPK diperlukan karena KPK bisa menghambat investasi.

"Lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi. Ini yang tidak dipahami masyarakat," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Moeldoko, dalam merespons revisi UU KPK, Presiden Jokowi juga mempertimbangkan hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan lebih banyak responden mendukung revisi UU KPK.

Survei yang dirilis 16 September lalu itu menunjukkan 44,9 persen masyarakat mendukung revisi UU KPK. Sedangkan yang tidak setuju 39,9 persen dan yang menjawab tidak tahu 15,2 persen.

Baca selengkapnya di sini.
Beri air pada pendemo, puluhan karyawan Sarinah divonis penjara
Kerusuhan di depan Gedung Bawaslu pada Rabu (22/05/2019), malam. Kawasan Jalan M.H Thamrin menjadi medan perang ketika massa memulai bentrokan dengan melemparkan kembang api dan batu ke arah aparat keamanan yang berjaga.
Sebanyak 29 karyawan Gedung Sarinah di Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, divonis rata-rata empat bulan tiga hari penjara dalam kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu. Vonis itu dijatuhkan hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).

Para karyawan Sarinah itu terdiri dari 26 orang petugas sekuriti, dua orang teknisi, dan satu cleaning service. Mereka adalah Ahmad Zulfikar, Alvin Nazarkhan, Endah Hardian, Andhi Febriantoro, Ridwan, M. Ichrom, Samsul Anwar, Yusuf Gunawan, Hariyono, Tara Arbyansyah.

Kemudian, Nurakhman, Agus Sarohman, Trio Prasetio, Hendri Basuki, Iwan Syachrie, Adi Sucipto, Deki Aries, Suyamto, Achmad Suhendar, Habib Musa, Achmad Sanusi, Supriyadi, Syahril, Mugiyanto, Felix Ganang, Handori, Hermawan, Ahmadi, dan terakhir Philip Sinaga.

Puluhan karyawan itu dianggap memberi bantuan kepada para perusuh, entah dengan mengasih air atau tempat persembunyian, untuk melawan aparat.

Baca selengkapnya di sini.
Ananda Badudu ditangkap, Dandhy Laksono dijadikan tersangka
Dandhy Dwi Laksono, di kantor WatchdoC, kawasan Pondok Gede, Bekasi, Kamis (18/4/2019).
Polisi menangkap Ananda Badudu, penghimpun dana publik untuk aksi 23-24 September 2019, di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta. Ananda dijemput Jumat (27/9/2019) dini hari.

Lewat akun media sosialnya, Ananda menyatakan dijemput polisi, karena mentransfer sejumlah dana kepada para mahasiswa yang menggelar aksi kemarin. Dalam rekaman instastory yang diunggah Ananda, tampak beberapa polisi berpakaian sipil mengaku dari Polda (Metro Jaya) mendatangi tempat tinggalnya.

Wakil Koordinator KontraS Feri Kusuma, kolega yang mendampingi Ananda saat ditangkap, membenarkan Ananda ditangkap. "Iya (Ananda Badudu ditangkap), ini lagi (di) Resmob," kata Feri ketika dihubungi Kompas.com, Jumat pagi.

Baca selengkapnya di sini.
Veronica Koman: Kalau sudah saatnya ngomong lebih, kukabari
Ilustrasi Veronica Koman
Veronica Koman Liau kini sedang jadi perbincangan. Perempuan 31 tahun itu tengah diburu setelah Kepolisian Daerah Jawa Timur menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) untuknya.

Dasar polisi menerbitkan DPO itu disebabkan Veronica yang tak memenuhi panggilan pemeriksaan. Ia dipanggil sebagai tersangka provokasi dan penyebaran informasi bohong insiden asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

Polisi mengklaim telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan dua kali. Baik ke alamat Veronica di Indonesia maupun luar negara. Namun Veronica bergeming. Kabar buruk lain bagi Veronica adalah rekening banknya juga diblokir polisi.

Baca selengkapnya di sini.
Catatan Redaksi: Teks dalam artikel ini diolah secara otomatis oleh program komputer. Penerbitannya melalui moderasi editor.


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...diincar-polisi

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Kebakaran gudang kapas tak buat Sritex rugi besar

- Kualitas udara Palangkaraya terburuk di Indonesia (Minggu, 29/09/2019)

- Tikus serang sawah seluas GBK, coba panggil tentara

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
271
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread734Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.