Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Aksi Mujahid 212 tolak kriminalisasi suami paksa istri

BENDERA | Peserta Aksi Mujahid 212 membawa bendera besar tauhid di kawasan Monas, Jakarta. Bendera 30 x 10 meter itu dipegangi 30-an orang.
Sedianya Aksi Mujahid 212 di Jakarta, Minggu (28/9/2019), bertajuk Parade Tauhid. Perubahan diumumkan Jumat lalu (27/9/2019). Alasan Edy Mulyadi, ketua panitia, dalam video maklumat, "Ini untuk menyikapi perkembangan yang terjadi."

Peserta mendatangi Bundaran Hotel Indonesia, Jalan M.H. Thamrin, mulai pukul tujuh pagi. Namun selama acara hingga siang, polisi menutup jalan sekitar Istana Kepresidenan.

Tengah hari massa meninggalkan area patung kuda — nama resminya Patung Arjuna Wiwaha (Nyoman Nuarta, 1987) — di akses masuk Jalan Merdeka Barat untuk menuju Masjid Istiqlal untuk salat zuhur.

Sejumlah caatatan perihal Aksi Mujahid 212:
Ada angka 212 sebagai nama unjuk rasa karena melibatkan Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Front Pembela Islam, dan ormas Islam lain. Nama 212 mulanya dipakai untuk demo besar menuntut hukuman bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama (2/12/2016), lalu diterapkan untuk kegiatan lain, bahkan setelah Ahok bebas.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono menyatakan pengamanan oleh gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, total 16.000 personel.Peserta aksi tetap melibatkan anak-anak, padahal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah mengingatkan jangan melakukan itu. Pada saat demo berlangsung, Komisioner KPAI Jasra Putra melihat banyak anak kelelahan karena kepanasan.Isi pesan demo beragam, misalnya meminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo turun dari jabatannya dan mengajak massa berjuang mewujudkan khilafah: "Kalau kita tak tunduk pada syariat Islam, bencana pada sekarang ini yang kita dapatkan."Dalam demo, orator juga menuntut pemerintah memulangkan Muhammad Rizieq Shihab, imam besar FPI yang meninggalkan Indonesia pada 2017 setelah punya masalah hukum, lalu bermukim di Arab Saudi. Orator juga menyerukan penolakan terhadap Rancangan KUHP, antara lain karena, "Masa iya kita mau bersetubuh dengan istri kalau memaksa sedikit mau dihukum. Lawan enggak? Siap bela?"Masa menyahuti serempak: "Siaappp!"


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...mi-paksa-istri

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Infografik: Eksodus 2.500 orang dari Wamena

- Dandhy Laksono jadi tersangka karena laporan polisi

- KPU tolak memajukan waktu pelantikan presiden

anasabilaAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan anasabila memberi reputasi
2
468
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread734Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.