BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Rizal Djalil tersangka, terjerat korupsi massal proyek air minum

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) didampingi Juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019). KPK menetapakan dua orang tersangka baru kasus suap pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rizal Djalil sebagai tersangka kasus suap Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

KPK menduga, anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) itu menerima suap dari Leonardo Jusminarta Prasetyo, Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama. PT Minarta adalah perusahaan yang mengerjakan proyek air minum di Kementerian PUPR.

"Ditemukan dugaan aliran dana SG$100 ribu (sekitar Rp1 miliar) pada salah satu anggota BPK dari pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam konferensi pers, Rabu (25/9/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.

Rizal disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Leonardo dijerat melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 peraturan yang sama, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hingga berita ini ditulis, belum ada bantahan atau penyataan dari Rizal maupun Leonardo.

Saut menjelaskan, keterlibatan Rizal ini sudah lama terendus. Awalnya, pada Oktober tiga tahun lalu, BPK memeriksa Direktorat SPAM Kementerian PUPR, seperti dituangkan dalam Surat Tugas BPK RI tertanggal 21 Oktober 2016. Surat itu ditandatangani Rizal, sebagai Anggota IV BPK.

Surat tugas bertujuan untuk memeriksa pengelolaan infrastruktur air minum dan sanitasi air limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan instansi terkait tahun 2014, 2015 dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Jambi.

"Awalnya diduga temuan dari pemeriksaan (BPK) tersebut adalah sebesar Rp18 miliar namun kemudian berubah menjadi sekitar Rp4,2 miliar," kata Saut seperti dipetik dari CNN Indonesia.

Turunnya temuan itu ternyata permainan. Belakangan, PT Minarta Dutahutama mendatangi Direktur SPAM dan menyampaikan ingin ikut serta dalam proyek di lingkungan Direktorat SPAM. "Proyek yang diminati adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hungaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar," ujar Saut.

Nah, Desember tahun lalu, KPK menangkap tangan beberapa pejabat Kementerian PUPR di beberapa lokasi di Jakarta. Delapan orang yang menjadi tersangka dalam OTT ini sudah dihukum antara 3-6 tahun.

Penyidikan dan persidangan kasus itu mengungkap 62 orang pejabat di Kementerian PUPR dan pihak lainnya telah mengakui menerima uang puluhan miliar. Yang dikembalikan mencapai Rp26,74 miliar. Menurut KPK, uang yang menjadi bancakan lebih besar. "Diduga sekitar Rp100 miliar dialokasikan pada sejumlah pihak," ucap Saut.

Praktik korupsi massal pada proyek air minum tersebut itu terkuak. Salah satunya menyeret Rizal. Rizal diduga mengatur agar PT Minarta mendapat proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hungaria, hingga mendapatkan suap SG$100 ribu dari Leornado.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...oyek-air-minum

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Pemerintah tak akan pilih opsi Perppu

- Demo pelajar STM di gedung DPR/MPR juga berujung rusuh

- Pengajuan IMB bakal diubah jadi prosedur akhir perizinan

anasabilaAvatar border
nona212Avatar border
nona212 dan anasabila memberi reputasi
2
343
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread732Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.