Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Melek Hukum
  • Hak bagi pemilik saham yang tidak menyetor modal saat pembubaran perusahaan

pancilobakAvatar border
TS
pancilobak
Hak bagi pemilik saham yang tidak menyetor modal saat pembubaran perusahaan
Salam,

Mohon petunjuknya gan.

perusahaan memiliki beberapa pemegang saham. Namun ada satu pemegang saham yang tidak pernah menyetor modal sejak perusahaan berdiri namun namanya sudah terlanjur tercatat dalam akte pendirian perusahaan. sekarang perusahaan mau dibubarkan. 

pertanyaannya: adakah hak hak dia terhadap hasil likuidasi perusahaan?

Terima kasih gan
0
482
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.