Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

abi019Avatar border
TS
abi019
(Help) tata Cara Melapor Kasus Pemerasan
Saya diperas oleh seorang warga desa saya, saat melapor, oleh polisi saya disuruh ambil surat untuk melapor dari kepdes, karna di Aceh, ada "qanun" atau "UUDesa" yang mengatur tentang Pemerintahan Desa.

Pertanyaan:
1. Bolehkah melapor tanpa surat Kepdes?

2. Apa saja yang harus saya persiapkan?

3. Berapa biaya lapor?

4. Apakah pelapor langsung di tangkap/dipanggil?
0
512
0
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.