Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

chibiyabiAvatar border
TS
chibiyabi
ridwan kamil ketempelan ahok.
Ridwan Kamil Berhentikan Kadishub Bandung

Jakarta - Hari ini, Selasa (12/1/2016), Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memberhentikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky EM Gustiadi dari jabatannya.

"Hari ini saya memberhentikan Kepala Dinas Perhubungan. SK-nya sudah saya tandatangani," ujar pria yang akrab disapa Emil itu di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana.

Bukan tanpa alasan Emil memberhentikan Ricky. Menurutnya, sudah terlalu banyak target percepatan dan reformasi yang tidak bisa dicapai oleh Dishub.

"Karena banyak agenda reformasi perbaikan yang tidak tercapai. Sehingga dengan berat hati (Pak Ricky) enggak bisa untuk terus diposisi itu (Kadishub)," ungkap Emil.

Menurutnya banyak hal yang membuatnya harus mereformasi Dinas Perhubungan. Selama ini, tak ada progres yang dihasilkan dari dinas tersebut.

"Marka jalan, reformasi angkot, taksi tidak berargo, taksi monopoli, TMB yang berhenti, Cable Car telat. Banyak yang tidak bisa tertangani," tegasnya.

Setelah tak menjabat sebagai pimpinan tertinggi di Dishub Kota Bandung, Ricky akan kembali menjabat menjadi staf biasa.

"Engak dimutasi. Diberhentikan saja. Jadi staf saja," kata Emil.

Untuk mengisi kekosongan, pihaknya akan membuka lelang terbatas untuk mencari kepala dinas baru.

"Lelang terbatas dari internal Pemkot saja," kata Emil.

http://news.detik.com/berita/3116341...dishub-bandung

====

emg bener sumbunya RK lebih panjang dari ahok, tapi sama sama bisa mecat emoticon-Smilie


Diubah oleh chibiyabi 12-01-2016 07:18
0
2.2K
31
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.