Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

andry..Avatar border
TS
andry..
Jokowi Akan Ambil Pengelolaan Ruang Udara RI dari Singapura

Ilustrasi.
(CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mempersiapkan keperluan agar Indonesia mampu mengelola sendiri ruang udaranya (Flight Information Region) untuk keperluan lalu lintas udara di negeri ini.


Selama ini ruang udara Indonesia di perbatasan Singapura dikelola oleh Singapura.

Oleh sebab itu Jokowi menargetkan dalam jangka waktu tiga-empat tahun lagi, Kementerian Perhubungan dan Tentara Nasional Indonesia mampu memodernisasi peralatan dan meningkatkan kemampuan personelnya sehingga siap untuk mengelola FIR sendiri.


“Kami juga akan berbicara dengan Malaysia dan Singapura. Kalau sudah siap, akan ada pengalihan (pengelolaan ruang udara). Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik,” ujar Menteri Jonan.


Soal ruang udara RI itu kemarin dibahas khusus dalam rapat terbatas di Istana. Secara spesifik rapat menyebut soal ruang udara di wilayah Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, yang berbatasan dengan Singapura dan Semenanjung Malaka, Malaysia.


Juga ruang udara di Kalimantan Utara yang berbatasan dengan Malaysia.


Pengelolaan ruang udara menekankan pada soal keselamatan karena FIR digunakan oleh penerbangan sipil. Ruang udara suatu negara di perbatasan disebut lazim dikelola oleh negara tetangganya.


“Indonesia mengelola FIR negara lain. Ruang udara Christmas Island di Australia dikelola Indonesia.

Ruang udara Timor Leste juga dikelola Indonesia,” kata Jonan.


Presiden juga meminta Panglima TNI untuk mengawasi seluruh pergerakan pesawat tempur TNI di ruang udara serta mengawasi perbatasan yang bersinggungan dengan negara-negara tetangga RI.


Jenderal Gatot menuturkan berdasarkan aturan yang berlaku, ruang udara suatu negara boleh diberikan negara itu kepada negara lain, namun terbatas pada operasional pengendalian navigasi di udara.


"Dalam hal ini Singapura menentukandanger area, dan di area berbahaya ini hanya pengelolaan soal keselamatan. Tidak boleh dilakukan untuk latihan militer," ujar Gatot.


Jika ada negara yang melakukan latihan militer tanpa seizin Indonesia, ujar Gatot, maka negara itu telah melakukan pelanggaran.


"Untuk itu TNI AU tetap mengadakan patroli. Bila ada pesawat-pesawat lain melakukan latihan militer, maka tugas AU untuk mengingatkan dan mengusirnya dari tempat itu," kata Gatot.


Dalam rapat di Istana itu, Gatot juga melaporkan soal adanya perjanjian militer area pada 2007 yang kemudian diganti menjadi Defence Cooperation Agreement (DCA) pada 2009.

DCA ditandatangani oleh Purnomo Yusgiantoro yang kala itu menjabat Menteri Pertahanan.

Masalah muncul karena aturan mengharuskan perjanjian internasional untuk diratifikasi parlemen. Masalahnya DPR belum menyetujui DCA itu sehingga terjadi kerancuan terkait pesawat-pesawat tempur Singapura yang melintasi wilayah DCA.

http://m.cnnindonesia.com/nasional/2...ari-singapura/



Jokowi Instruksikan Ambil Kembali Ruang Udara Indonesia dari Singapura




Presiden RI Joko Widodo bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo , Kapolri Jenderal Pol Badarudin Haiti, Menteri PU Basuki Hadimujono dan Gubernur Sumsel Ir Alex Noerdin meninjau langsung titik api di Desa Geronggong, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Minggu (6/9/2015). Penanggulangan kabut asap akan lebih ditingkatkan.


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada bawahannya untuk mengambil kembali ruang udara Indonesia dari Singapura terkait Flight Information Region (FIR) atau informasi penerbangan regional.


Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar melakukan persiapan untuk mengelola ruang udara yang kini dikelola Singapura selama kurun waktu 3 sampai 4 tahun.


"Arahan Presiden bahwa Kita dalam 3 sampai 4 tahun ini mempersiapkan peralatan-peralatan dan personel yang lebih baik sehingga ruang udara kita dapat dikelola sendiri oleh Indonesia," ujar Jonan saat jumpa pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/9/2015).


Jonan mengungkapkan hal terpenting untuk mengelola sendiri FIR tentu masalah keselamatan penerbangan. Karena itu, Jonan mengatakan pemerintah Indonesia akan melakukan komunikasi dengan Pemerintah SIngapura terkait pelimpahan pengelolaan FIR tersebut.

"Selama ini ditugaskan Singapura untuk megelolanya. Kami juga akan berbicara dengan Malaysia dan Singapura. Kalau sudah siap akan ada pengalihan. Mudah-mudahan bisa berjalan dengam baik. Karena FIR ini pakai penerbangan sipil itu masalah keselamatan paling utama," ucap Jonan.


Seperti diketahui, saat ini Singapura masih mengelola Flight Information Region (FIR) di wilayah Kepulauan Riau mencakup Batam, Tanjungpinang, dan Natuna. Hal itu dikelola sejak tahun 1946.

http://m.tribunnews.com/nasional/201...dari-singapura


Yg Mulia Sungguh Tegas Tanpa Ragu....emoticon-Recommended Seller
Diubah oleh andry.. 09-09-2015 02:56
0
4.2K
57
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.